• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Sanksi Tilang untuk Rombongan Moge yang Terobos Ring Satu

Redaksi Editor Redaksi
Selasa, 2 Maret 2021 - 22:54
in Nasional
Anggota pasukan pengamanan presiden (Paspampres) menendang sejumlah pengendara moge yang menggelar Sunday Morning Ride (Sunmori) di Jalan Veteran III, Jakarta Pusat, pada Minggu (21/2/2021). Foto: Instagram/@elshintanewsandtalk

Anggota pasukan pengamanan presiden (Paspampres) menendang sejumlah pengendara moge yang menggelar Sunday Morning Ride (Sunmori) di Jalan Veteran III, Jakarta Pusat, pada Minggu (21/2/2021). Foto: Instagram/@elshintanewsandtalk

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Sejumlah pengendara sepeda motor gede (moge) yang menerobos kawasan ring satu di Jalan Veteran III Jakarta Pusat pada Minggu (21/2/2021) akhirnya diberi sanksi pemberian bukti pelanggaran (tilang) oleh Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya.

“Sanksi tilang pasal 283 termasuk persyaratan teknis dengan ancaman kurungan dua bulan atau denda Rp250 ribu, jadi prosesnya penilangan saja,” kata Kepala Sub Direktorat Pembinaan dan Penegakan Hukum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Fahri Siregar saat dikonfirmasi, di Jakarta, Selasa (2/3/2021), dilansir Antara.

BacaJuga:

Baleg DPR Dorong Pengesahan RUU Masyarakat Hukum Adat, Tekankan Kepastian Hukum dan Kearifan Lokal

Era Berebut Bangku Negeri Mulai Bergeser, Sekolah Swasta Resmi Jadi Solusi SPMB

Sikapi Kasus Pelecehan Santriwati, DPR Tekankan Pentingnya Ruang Aman di Faskes

Para pengendara tersebut dikenakan sanksi tilang sesuai dengan Pasal 283 Undang-undang Lalu Lintas Angkutan Jalan (UULLAJ) Nomor 22 Tahun 2009 dengan ancaman hukuman dua bulan penjara atau denda Rp250 ribu.

Fahri juga mengatakan para pengendara moge itu telah dimintai keterangan terkait kejadian tersebut dan pihak kepolisian menyatakan ada pelanggaran lalu lintas dalam kejadian tersebut. “Kami melihat bahwa ada pelanggaran lalu lintas,” ujar Fahri.

Kasus ini berawal dari sebuah video viral berisi rekaman anggota pasukan pengamanan presiden (Paspampres) menendang sejumlah pengendara moge yang menggelar Sunday Morning Ride (Sunmori) di Jalan Veteran III, Jakarta Pusat, pada Minggu (21/2/2021).

Hal itu dikarenakan lokasi Sunmori para pengendara moge tersebut masuk dalam kawasan Ring Satu Istana Kepresidenan.

Terpisah, Asisten Intelijen Paspampres Letkol Inf Wisnu Herlambang membenarkan isi video tersebut.

Menurutnya, peristiwa tersebut dipicu oleh ulah sejumlah pengendara moge yang menerobos jalan saat sedang ditutup dalam rangka pengamanan instalasi VVIP di sekitar kantor Wakil Presiden RI.

“Benar, anggota Paspampres sedang melaksanakan pengamanan instalasi. Di Jalan Veteran III itu ada PAM Instalasi atau Instalasi VVIP yaitu Kantor Wapres,” kata Wisnu.

Menurut Wisnu, sejumlah pengendara moge tersebut menerobos jalan yang sejatinya telah ditutup.

Lebih lanjut, Wisnu menegaskan, perbuatan yang dilakukan oleh sejumlah pengemudi moge itu dapat dikategorikan sebagai bentuk ancaman.

Dia menilai tindakan anggota Paspampres menendangi sejumlah pengendara moge termasuk tindakan ringan. “Kalau itu hanya ditendang, tidak dipukul. Dan sebetulnya itu sudah tindakan yang paling ringan. Sebenarnya kalau sudah menerobos VVIP aturannya ditembak, dilumpuhkan dengan cara ditembak karena sudah mengancam,” katanya. (arm)

Tags: mogepaspampresring satutilang

Berita Terkait.

Bob-Hasan
Nasional

Baleg DPR Dorong Pengesahan RUU Masyarakat Hukum Adat, Tekankan Kepastian Hukum dan Kearifan Lokal

Kamis, 7 Mei 2026 - 18:06
KBM
Nasional

Era Berebut Bangku Negeri Mulai Bergeser, Sekolah Swasta Resmi Jadi Solusi SPMB

Kamis, 7 Mei 2026 - 17:45
Netty
Nasional

Sikapi Kasus Pelecehan Santriwati, DPR Tekankan Pentingnya Ruang Aman di Faskes

Kamis, 7 Mei 2026 - 17:25
Gogot-Suharwoto
Nasional

Bukan Sekadar Afirmasi, Siswa Kurang Mampu Bisa Kuasai 3 Jalur Sekaligus di SPMB

Kamis, 7 Mei 2026 - 16:44
Bus
Nasional

Tragedi Bus ALS vs Truk Tangki BBM, DPR: Jangan Tunda Evaluasi Keselamatan Transportasi!

Kamis, 7 Mei 2026 - 16:24
Kapolri
Nasional

Reformasi Polri, Kapolri Siap Tunduk pada Rekomendasi Kompolnas

Kamis, 7 Mei 2026 - 15:03

BERITA POPULER

  • Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    3695 shares
    Share 1478 Tweet 924
  • Buruh dan Petani Pilih Aksi di DPR Ketimbang Monas demi Suarakan Kesejahteraan

    1298 shares
    Share 519 Tweet 325
  • 22 Tahun UU PPRT Baru Disahkan, DPR RI: Ini Kemenangan Pekerja Perempuan

    1046 shares
    Share 418 Tweet 262
  • DPR Desak Kemenhub Revisi Aturan Ojol Usai Komitmen Presiden Pangkas Tarif di Bawah 10 Persen

    885 shares
    Share 354 Tweet 221
  • PSIM vs Persita: Ambisi Revans Laskar Mataram Digoyang Kendala Internal

    1600 shares
    Share 640 Tweet 400
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.