• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

MUI: Peredaran Miras Kontraproduktif dengan Wisata Halal

Redaksi Editor Redaksi
Selasa, 2 Maret 2021 - 17:01
in Nasional
Ilustrasi. Ist

Ilustrasi. Ist

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Majelis Ulama Indonesia (MUI) menilai bahwa peredaran minuman keras kontraproduktif dengan komitmen pemerintah untuk mendorong perkembangan wisata halal di Tanah Air.

“Pada saat Indonesia tengah berkomitmen membangkitkan ekonomi kreatif berbasis pariwisata halal, peredaran miras akan kontraproduktif dengan komitmen untuk mendorong perwujudan pariwisata halal itu,” ujar Ketua Komisi Fatwa MUI KH Asrorun Ni’am seperti dilansir Antara di Jakarta, Selasa (2/3/2021).

BacaJuga:

Wamendagri Dorong Sumbar Perkuat Ketangguhan Daerah

Pergantian Kapolri Jadi Momentum Pulihkan Kepercayaan Publik

Ribka Haluk Tegaskan Kemendagri Kawal Inflasi dan Pertumbuhan Ekonomi Daerah

Menurut dia, alih-alih mendorong pariwisata halal justru peredaran miras akan menjauhkan wisatawan yang memiliki komitmen dalam perwujudan wisata halal di Indonesia.

Dalam kesempatan itu, Asrorun mengingatkan, pada 2009 MUI telah meminta pemerintah untuk melarang peredaran minuman keras dan minuman beralkohol di masyarakat, salah satunya adalah dengan tidak memberikan izin terhadap pendirian pabrik yang memproduksi minuman beralkohol.

Kemudian, tidak memberikan izin untuk kepentingan perdagangan minuman beralkohol, serta menindak tegas pihak-pihak yang melanggar aturan itu.

“Kalau semata pertimbangannya adalah pertimbangan ekonomi dan pertimbangan investasi, maka banyak data yang menunjukkan bahwa posisi itu selalu defisit,” ucapnya.

Menurut dia, perolehan keuntungan ekonomi dari minuman keras tidak berbanding lurus dengan kerugian yang ditimbulkan, baik itu aspek kesehatan masyarakat, kerusakan generasi muda, dan tindakan kejahatan yang ditimbulkan.

Ia menambahkan, meski tidak dikonsumsi oleh syarakat Indonesia dan hanya sebagai produksi untuk kepentingan ekspor, juga nantinya tentu akan tetap bermasalah pada diplomasi hubungan antarnegara.

“Begitu miras itu dikonsumsi oleh orang luar dan kemudian teridentifikasi bahwa minuman beralkohol itu adalah produk Indonesia maka secara hubungan internasional menjatuhkan harkat martabat di tengah percaturan internasional,” katanya.

Ia menegaskan bahwa MUI akan terus berupaya untuk mengedukasi masyarakat terkait dengan bahaya minuman keras. (bro)

Tags: mirasMUIPerpres MirasWisata Halal

Berita Terkait.

“Surat Kaleng Modern” untuk Bakom Ramai di Medsos, Pengamat Ingatkan Publik Cek Akurasi
Nasional

Wamendagri Dorong Sumbar Perkuat Ketangguhan Daerah

Jumat, 2 Oktober 2026 - 04:11
“Surat Kaleng Modern” untuk Bakom Ramai di Medsos, Pengamat Ingatkan Publik Cek Akurasi
Nasional

Pergantian Kapolri Jadi Momentum Pulihkan Kepercayaan Publik

Jumat, 2 Oktober 2026 - 02:31
“Surat Kaleng Modern” untuk Bakom Ramai di Medsos, Pengamat Ingatkan Publik Cek Akurasi
Nasional

Ribka Haluk Tegaskan Kemendagri Kawal Inflasi dan Pertumbuhan Ekonomi Daerah

Jumat, 2 Oktober 2026 - 00:37
“Surat Kaleng Modern” untuk Bakom Ramai di Medsos, Pengamat Ingatkan Publik Cek Akurasi
Nasional

22 Tahun DPD RI, Sultan: Suara Daerah Harus Tentukan Arah Indonesia

Kamis, 1 Oktober 2026 - 23:04
“Surat Kaleng Modern” untuk Bakom Ramai di Medsos, Pengamat Ingatkan Publik Cek Akurasi
Nasional

“Surat Kaleng Modern” untuk Bakom Ramai di Medsos, Pengamat Ingatkan Publik Cek Akurasi

Kamis, 1 Oktober 2026 - 22:33
Jalin Kolaborasi Antar-Kementerian, Kemendagri dan Kementerian PU Integrasikan SIPD dengan SIPASTI-Pemda
Nasional

Jalin Kolaborasi Antar-Kementerian, Kemendagri dan Kementerian PU Integrasikan SIPD dengan SIPASTI-Pemda

Kamis, 1 Oktober 2026 - 22:06

OLAHRAGA

Susunan Pemain Indonesia vs Bangladesh: Rizky Ridho Starter, Maarten Paes Cadangan
Olahraga

Susunan Pemain Indonesia vs Bangladesh: Rizky Ridho Starter, Maarten Paes Cadangan

Editor Dilianto
Kamis, 1 Oktober 2026 - 19:58

INDOPOSCO.ID – Timnas Indonesia mengusung misi wajib menang saat menghadapi Bangladesh pada laga terakhir Grup A FIFA ASEAN Cup 2026...

SelengkapnyaDetails
Indonesia vs Bangladesh: John Herdman Ajak Skuad Garuda Kenang Tragedi Kanjuruhan

Indonesia vs Bangladesh: John Herdman Ajak Skuad Garuda Kenang Tragedi Kanjuruhan

Kamis, 1 Oktober 2026 - 17:12
Hotspot Nasional Tembus 559 Titik, Kemenhut Perkuat Pengendalian Karhutla di Kalimantan Tengah

Optimistis Tatap Laga Penentu, John Herdman: Takdir Ada di Tangan Kita Sendiri

Kamis, 1 Oktober 2026 - 15:17
Suara Pelanggan Jadi Inspirasi JAECOO J5 EV Genuine Body Kit

Indonesia-Malaysia Main Bareng, Ini Skenario Garuda Lolos ke Final FIFA ASEAN Cup

Kamis, 1 Oktober 2026 - 14:35
john

Jelang Lawan Bangladesh, Herdman Menagih Janji Takdir Garuda di SUGBK

Kamis, 1 Oktober 2026 - 14:04

BERITA POPULER

  • puan

    Kembali Raih Emas Asian Games 2026, Ketua DPR Dorong Penghargaan Bagi Atlet Secara Utuh

    3893 shares
    Share 1557 Tweet 973
  • Transformasi Pelayanan BPN Banten Dimulai, Urus Balik Nama Tanah Tak Lagi Berbulan-bulan

    3921 shares
    Share 1568 Tweet 980
  • Lolos Seleksi Barca Academy, Pesepak Bola Muda Bekasi Terbang ke Spanyol

    1132 shares
    Share 453 Tweet 283
  • Kanwil BPN Banten Serahkan Sertifikat BMN dan BMD Senilai Rp 1,4 Triliun di Momentum Hantaru 2026

    832 shares
    Share 333 Tweet 208
  • Dorong Ekonomi dan Pariwisata, Pengusaha Muda Boyolali Dirikan PO Sa’roni Trans

    800 shares
    Share 320 Tweet 200
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.