• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

MUI: Peredaran Miras Kontraproduktif dengan Wisata Halal

Redaksi Editor Redaksi
Selasa, 2 Maret 2021 - 17:01
in Nasional
Ilustrasi. Ist

Ilustrasi. Ist

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Majelis Ulama Indonesia (MUI) menilai bahwa peredaran minuman keras kontraproduktif dengan komitmen pemerintah untuk mendorong perkembangan wisata halal di Tanah Air.

“Pada saat Indonesia tengah berkomitmen membangkitkan ekonomi kreatif berbasis pariwisata halal, peredaran miras akan kontraproduktif dengan komitmen untuk mendorong perwujudan pariwisata halal itu,” ujar Ketua Komisi Fatwa MUI KH Asrorun Ni’am seperti dilansir Antara di Jakarta, Selasa (2/3/2021).

BacaJuga:

Pakar Minta Pembatasan Medsos Anak Harus Disertai Literasi Digital

Pengelola Tol Cipali Masih Siaga Penuh Hadapi Puncak Arus Balik Akhir Pekan Ini

Atasi Kepadatan di Tol Japex, Polisi Berlakukan Contraflow

Menurut dia, alih-alih mendorong pariwisata halal justru peredaran miras akan menjauhkan wisatawan yang memiliki komitmen dalam perwujudan wisata halal di Indonesia.

Dalam kesempatan itu, Asrorun mengingatkan, pada 2009 MUI telah meminta pemerintah untuk melarang peredaran minuman keras dan minuman beralkohol di masyarakat, salah satunya adalah dengan tidak memberikan izin terhadap pendirian pabrik yang memproduksi minuman beralkohol.

Kemudian, tidak memberikan izin untuk kepentingan perdagangan minuman beralkohol, serta menindak tegas pihak-pihak yang melanggar aturan itu.

“Kalau semata pertimbangannya adalah pertimbangan ekonomi dan pertimbangan investasi, maka banyak data yang menunjukkan bahwa posisi itu selalu defisit,” ucapnya.

Menurut dia, perolehan keuntungan ekonomi dari minuman keras tidak berbanding lurus dengan kerugian yang ditimbulkan, baik itu aspek kesehatan masyarakat, kerusakan generasi muda, dan tindakan kejahatan yang ditimbulkan.

Ia menambahkan, meski tidak dikonsumsi oleh syarakat Indonesia dan hanya sebagai produksi untuk kepentingan ekspor, juga nantinya tentu akan tetap bermasalah pada diplomasi hubungan antarnegara.

“Begitu miras itu dikonsumsi oleh orang luar dan kemudian teridentifikasi bahwa minuman beralkohol itu adalah produk Indonesia maka secara hubungan internasional menjatuhkan harkat martabat di tengah percaturan internasional,” katanya.

Ia menegaskan bahwa MUI akan terus berupaya untuk mengedukasi masyarakat terkait dengan bahaya minuman keras. (bro)

Tags: mirasMUIPerpres MirasWisata Halal

Berita Terkait.

pakar
Nasional

Pakar Minta Pembatasan Medsos Anak Harus Disertai Literasi Digital

Sabtu, 28 Maret 2026 - 19:09
cipali
Nasional

Pengelola Tol Cipali Masih Siaga Penuh Hadapi Puncak Arus Balik Akhir Pekan Ini

Sabtu, 28 Maret 2026 - 18:46
tol
Nasional

Atasi Kepadatan di Tol Japex, Polisi Berlakukan Contraflow

Sabtu, 28 Maret 2026 - 18:18
tunas
Nasional

Praktisi Dukung Penerapan PP Tunas, Dukung Anak dari Bahaya Digital

Sabtu, 28 Maret 2026 - 18:08
menkop
Nasional

Menkop Tegaskan Koperasi untuk Ekspansi ke Sektor Strategis

Sabtu, 28 Maret 2026 - 17:41
pui
Nasional

Suara Keadilan Peristiwa KM 50, PUI Gelar Doa Bersama

Sabtu, 28 Maret 2026 - 17:17

BERITA POPULER

  • Kekuatan Kolaborasi Tumbuhkan Penghimpunan Ramadan 1447 H Dompet Dhuafa Lampaui 15%

    Jelang FIFA Series, Jay Idzes Bocorkan Atmosfer Baru Timnas Indonesia

    1236 shares
    Share 494 Tweet 309
  • Rehabilitasi Pascabencana Sumatera, Tito Minta Daerah Aman Bantu Daerah Rusak Parah

    952 shares
    Share 381 Tweet 238
  • Lebaran 2026, Kakorlantas: Lalu Lintas Terkendali Meski Mobilitas Tinggi

    978 shares
    Share 391 Tweet 245
  • 5 HP Gaming Terbaik 2026 untuk Mabar dan Push Rank, Performa Gahar Tanpa Lag

    737 shares
    Share 295 Tweet 184
  • Kasus Andrie Yunus, Amnesty Singgung Warisan Jokowi dan Ancaman Otoritarianisme

    869 shares
    Share 348 Tweet 217
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.