• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Bea Cukai Kembali Sita Tiga Juta Batang Rokok Ilegal

Redaksi Editor Redaksi
Selasa, 2 Maret 2021 - 19:40
in Nasional
indoposco Bea Cukai Kembali Sita Tiga Juta Batang Rokok Ilegal
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Bea Cukai kembali berhasil menggagalkan penyelundupan rokok ilegal sebanyak total tiga juta batang rokok dari dua wilayah pengawasan. Kali ini, penindakan dilakukan oleh Bea Cukai Kudus dan Bea Cukai Pantoloan.

Pada Minggu (28/2/2021), Bea Cukai Kudus bersama Bea Cukai Jateng DIY mengamankan tiga orang pelaku masing-masing berinisial MS, MI, dan NG di Jalan Raya Kudus-Demak, beserta barang bukti sebanyak 1.088.000 batang rokok ilegal jenis SKM.

BacaJuga:

Kapolri Ajak Seluruh Elemen Bangsa Berjuang Bangun Bangsa

Dukung Ketahanan Pangan, Pemerintah Akan Tetapkan Lahan Sawah yang Dilindungi di 12 Provinsi

Dongkrak Produksi Padi Nasional, Kementan Lakukan Poligonisasi Padi Gogo di Sukabumi

“Total nilai barang diperkirakan sebesar Rp1.109.760.000, dengan potensi kerugian negara mencapai Rp 729.308.160,” sebut Kepala Kantor Bea Cukai Kudus, Gatot Sugeng Wibowo.

Gatot menghimbau masyarakat untuk berhenti mengedarkan rokok ilegal karena ada ancaman pidana bagi siapapun yang terlibat dalam bisnis haram tersebut.

“Apabila ada masyarakat yang ingin berusaha menjadi produsen rokok ataupun miras secara legal, izinnya dapat diajukan ke Kantor Bea Cukai terdekat tanpa dipungut biaya sepeser pun,” ujarnya.

Penindakan rokok ilegal juga dilakukan di wilayah Sulawesi Tengah oleh Bea Cukai Pantoloan dalam program gempur rokok ilegal. Tak tanggung-tanggung, dalam dua pekan Bea Cukai Pantoloan telah dua kali menggagalkan upaya penyelundupan rokok ilegal.

Total barang yang ditegah sejumlah 1.952.000 batang rokok ilegal dengan rincian 432.000 batang pada penindakan pertama dan 1.520.000 batang pada penindakan kedua.

Kepala Kantor Bea Cukai Pantoloan, Alimuddin Lisaw, mengungkapkan penindakan rokok ilegal ini terjadi pada tanggal 10 dan 22 Februari 2021. Pada tanggal 10 Februari lalu, berdasarkan hasil surveilance tim intelijen terdapat satu kontainer di Pelabuhan Dede, Kabupaten Toli Toli yang diduga memuat rokok ilegal.

“Atas informasi itu pihak kami didampingi oleh ekspedisi terkait membuka kontainer tersebut dan didapati rokok berbagai merek yang tidak dilekati pita cukai,” ungkap Alimuddin.

Kemudian, kata Alimuddin, pada tanggal 22 Februari 2021, kembali didapati satu kontainer yang diduga memuat rokok ilegal dan dikirim melalui ekspedisi laut dengan pemberitahuan berupa general cargo atau barang campuran.

Berdasarkan informasi tersebut, tim Bea Cukai Pantoloan bergerak ke lokasi pembongkaran kontainer yaitu di Lorong Tiara, Kelurahan Baru, Kecamatan Baolan, Kabupaten Toli Toli dan didapati rokok berbagai merek yang tidak dilekati pita cukai.

Berdasarkan keterangan dari petugas, total nilai barang yang ditegah adalah Rp1.550.400.000, dengan potensi kerugian negara sebanyak Rp 798.000.000.

Barang bukti berupa rokok ilegal dan truk diamankan ke Kantor Bea Cukai Pantoloan untuk pengembangan dan penyidikan. (bro)

Tags: Bea Cukairokok ilegal

Berita Terkait.

Kapolri Ajak Seluruh Elemen Bangsa Berjuang Bangun Bangsa
Nasional

Kapolri Ajak Seluruh Elemen Bangsa Berjuang Bangun Bangsa

Jumat, 13 Maret 2026 - 00:17
Dukung Ketahanan Pangan, Pemerintah Akan Tetapkan Lahan Sawah yang Dilindungi di 12 Provinsi
Nasional

Dukung Ketahanan Pangan, Pemerintah Akan Tetapkan Lahan Sawah yang Dilindungi di 12 Provinsi

Kamis, 12 Maret 2026 - 23:41
Dongkrak Produksi Padi Nasional, Kementan Lakukan Poligonisasi Padi Gogo di Sukabumi
Nasional

Dongkrak Produksi Padi Nasional, Kementan Lakukan Poligonisasi Padi Gogo di Sukabumi

Kamis, 12 Maret 2026 - 23:11
Kementerian Ekraf Bidik Turnamen Game Internasional Jadi Panggung Produk Kreatif Lokal
Nasional

Kementerian Ekraf Bidik Turnamen Game Internasional Jadi Panggung Produk Kreatif Lokal

Kamis, 12 Maret 2026 - 21:01
Gus Yaqut Resmi Ditahan KPK Terkait Korupsi Kuota Haji
Nasional

Gus Yaqut Resmi Ditahan KPK Terkait Korupsi Kuota Haji

Kamis, 12 Maret 2026 - 20:41
Buku “Bawaslu di Tengah Era Big Data”, Komisioner Harap Jadi Perumusan Sistem Pemilu ke Depan
Nasional

Buku “Bawaslu di Tengah Era Big Data”, Komisioner Harap Jadi Perumusan Sistem Pemilu ke Depan

Kamis, 12 Maret 2026 - 20:30

BERITA POPULER

  • osn

    Sejak Usia 4 Tahun Kenalin Tata Surya, 5 Kali Raih Juara Olimpiade Sains Nasional

    932 shares
    Share 373 Tweet 233
  • KPK Periksa ASN Bea Cukai dan Dua Pegawai Importir Terkait Kasus Suap Impor Barang KW

    728 shares
    Share 291 Tweet 182
  • Bangunan Cagar Budaya di Menteng Mendadak “Dilucuti”, Aktivitas Pembongkaran Tak Terlihat

    708 shares
    Share 283 Tweet 177
  • Ampas Teh

    930 shares
    Share 372 Tweet 233
  • 8 Besar Piala FA: Chelsea Jumpa Tim Kejutan, City vs Liverpool Jadi Sorotan

    679 shares
    Share 272 Tweet 170
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-14.56.53-2.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/Ketua-DKPP-RI-Ucapan-HUT-Indoposco-1.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/kpu-1.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.05.54.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.09.02.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.17.07.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.26.21-1.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.33.51.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.34.28.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.34.33.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.34.36.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.38.12.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.38.09.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.38.05.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/reelsvideo.io_1770980360242.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/ssstik.io_1770980454583.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/ssstik.io_1770980562250-1.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-15-at-14.35.24.mp4
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.