• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Residivis Pengedar Obat Terlarang Diringkus

Redaksi Editor Redaksi
Senin, 1 Maret 2021 - 13:11
in Nusantara
Ilustrasi. Pixabay

Ilustrasi. Pixabay

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Seakan tak pernah kapok tidur dibalik sel tahanan, AS (30) warga Kelurahan Cipare, Kota Serang diringkus Polres Serang Kota karena kedapatan menjual obat terlarang.

Kasat Resnarkoba Polres Serang Kota AKP Shilton mengatakan, tersangka ditangkap di kontrakannya di Komplek Makmur Jaya, Kelurahan Drangong, Kecamatan Taktakan, Kota Serang saat sedang menunggu kiriman paket obat keras dari bandar. Dari tangan tersangka, petugas mengamankan barang bukti 296 butir obat jenis tramadol.

BacaJuga:

Merah Putih Raksasa Membentang di Cycloop, Pesan Persatuan Menggema dari Papua

Kebakaran Bromo Target Padam Jumat, BNPB Kerahkan 3 Helikopter

Perkuat Pengawasan Rokok dan Miras Ilegal, Bea Cukai Morowali Amankan Barang Kena Cukai Ilegal Senilai 178 Miliar Rupiah

“Sesuai informasi warga, tersangka AS berhasil diamankan di tempat kontrakannya dan menemukan 4 lempeng obat keras jenis tramadol yang disembunyikan di bawah karpet,” katanya kepada INDOPOSCO.ID, Senin (1/3/2021).

AKP Shilton menjelaskan, saat tim melakukan pengembangan, rekan tersangka datang dengan tujuan memberikan paket yang diambilnya dari jasa pengiriman.

Kemudian, tersangka bersama rekannya digelandang ke Mapolres Serang. Pada saat itu, rekan tersangka mengaku tidak tahu isi dalam paket itu merupakan obat terlarang. Akhirnya, pengambil paket itu dibebaskan lantaran tidak terbukti terlibat dalam pengedaran obat keras.

“Tersangka berikut temannya serta barang bukti diamankan ke Mapolres untuk diperiksa. Dalam pemeriksaan, rekan tersangka dipulangkan karena tidak terlibat dalam kasus ini. Dia hanya menerima upah dari AS untuk mengambil paket yang diberitahu isinya pernak-pernik,” jelasnya.

Saat diintrogasi, tersangka mengaku mendapatkan obat keras tersebut dari seseorang yang dibeli secara online. Barang pesanan kemudian dikirim melalui perusahaan jasa pengiriman setelah tersangka mentransfer.

“Jadi antara tersangka dengan si penjual obat tidak saling mengenal karena pembelian dan transaksi tidak dilakukan secara langsung. Tersangka AS mengaku sudah 5 kali menjalani bisnis ilegal ini,” terangnya. (son)

Tags: obat terlarangresidivis

Berita Terkait.

Merah-Putih
Nusantara

Merah Putih Raksasa Membentang di Cycloop, Pesan Persatuan Menggema dari Papua

Rabu, 12 Agustus 2026 - 12:04
Kebakaran-Bromo
Nusantara

Kebakaran Bromo Target Padam Jumat, BNPB Kerahkan 3 Helikopter

Selasa, 11 Agustus 2026 - 18:48
Rokok-Ilegal
Nusantara

Perkuat Pengawasan Rokok dan Miras Ilegal, Bea Cukai Morowali Amankan Barang Kena Cukai Ilegal Senilai 178 Miliar Rupiah

Selasa, 11 Agustus 2026 - 16:46
Keterbukaan Informasi Publik di Seluruh Kantah Kanwil BPN Banten Kini Jauh Lebih Baik
Nusantara

Keterbukaan Informasi Publik di Seluruh Kantah Kanwil BPN Banten Kini Jauh Lebih Baik

Senin, 10 Agustus 2026 - 20:10
briiii
Nusantara

Menjaga Asa di Surga Bahari, Dedikasi Mantri BRI untuk Masyarakat Wakatobi

Senin, 10 Agustus 2026 - 18:58
soni
Nusantara

CKG Buat Masyarakat Banten Ubah Pola Hidup Menjadi Lebih Sehat

Senin, 10 Agustus 2026 - 18:28

BERITA POPULER

  • Dugaan Penyalahgunaan Dapodik Ditelusuri, Kemendikdasmen Siap Tindak Tegas

    Dugaan Penyalahgunaan Dapodik Ditelusuri, Kemendikdasmen Siap Tindak Tegas

    2208 shares
    Share 883 Tweet 552
  • PSSI Ubah Haluan Piala Presiden, Turnamen Kini Diproyeksikan untuk Timnas

    2466 shares
    Share 986 Tweet 617
  • Honda Scoopy Modifikasi Jadi Magnet di Jakarta Sneakers Day 2026, Booth Honda Sedot Ratusan Pengunjung

    1280 shares
    Share 512 Tweet 320
  • Suzuki Ertiga Hybrid Cruise, MPV Nyaman dengan Teknologi Hybrid di GIIAS 2026

    1092 shares
    Share 437 Tweet 273
  • Bea Cukai Tanjung Priok Gagalkan Penyelundupan Motor Harley-Davidson Bekas Asal Tiongkok

    1379 shares
    Share 552 Tweet 345
Champions
Olahraga

Pimpin Revolusi Spanyol Rebut Piala Dunia Kedua, Rodri: Kami Mampu Kendalikan Semua Laga

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 21 Juli 2026 - 12:24

INDOPOSCO.ID - Spanyol tidak hanya mengangkat Trofi Piala Dunia 2026. La Roja juga mengirim pesan tegas kepada dunia bahwa dominasi...

SelengkapnyaDetails
Messi

Messi Usai Final Piala Dunia 2026: Butuh Waktu Sembuhkan Luka Ini

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:13
Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Senin, 20 Juli 2026 - 11:39
Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Senin, 20 Juli 2026 - 11:00
Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Senin, 20 Juli 2026 - 09:32
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.