• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Pemprov Banten Usulkan 1.300 Guru Kontrak ke Menpan-RB

Redaksi Editor Redaksi
Senin, 1 Maret 2021 - 10:15
in Nusantara
Ilustrasi. Foto: Ist

Ilustrasi. Foto: Ist

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Untuk mendapatkan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di lingkungan Pemprov Bansten, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) menggandeng Badan Kepegawaian Negara (BKN) dalam proses seleksi, agar PPPK yang dihasilkan sesuai dengan kompentensi dan tidak ada unsur KKN dalam perekrutannya. Hal ini diungkapkan Kepala BKD Provinsi Banten Komarudin, Minggu (28/2/2021).

Menurut mantan Plt Bupati Tangerang ini, perekrutan PPPK khusus untuk guru di lingkup Pemprov Banten, akan sama dengan proses seleksi tes masuk calon pegawai negeri sipil (CPNS).

BacaJuga:

Antrean 9 Km di Gilimanuk, Polisi Siapkan Strategi Arus Balik di Ketapang

Polisi Bekuk Pelaku Penyiraman Air Keras ke Mantan Pacar

Polres Cianjur Siapkan 5 Bus Untuk Mudik Gratis 159 Orang Pemudik

Ia menjelaskan, PPPK untuk guru tahun ini akan diselenggerakan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN). Prosesnya pun akan dilaksanakan secara daring atau online, dari pendaftaran sampai melampirkan sejumlah persyaratan.

“Pengumuman pembukaan dan hasil akan dilakukan oleh BKN. Semuanya akan dilaksanakan secara online, sama seperti tes CPNS diantaranya adalah CAT atau computer assisted test,” terangnya.

Komarudin mengatakan, semua tahapan akan dilaksanakan oleh BKN. Adapun BKD hanya sebagai fasilitator dalam seleksi PPPK khusus guru tersebut. “Perekrutannya akan dilakukan terpusat dan BKN yang menyelenggarakan. Adapun persyaratannya diantaranya adalah guru yang sudah masuk ke dalam data pokok pendidik (dapodik). Sedangkan untuk persyaratan usia adalah satu tahun sebelum usai pensiun,” ungkapnya.

Komarudin menambahkan, status PPPK dengan ASN memiliki kesamaan. Yaitu, pegawai pemerintah. Namun, hal yang membedakan adalah, PPPK merupakan pegawai kontrak yang maksimal dikontrak dalam waktu lima tahun dan bisa diperpanjang setelah kontrak selesai dan adanya evaluasi kinerja yang baik.

Komarudin mengatakan, apabila dihitung, gaji dan tunjangan per satu orang PPPK selama satu tahun sebesar Rp 120 juta. Apabila seluruh usulan disetujui, maka anggaran yang harus dialokasikan sebesar Rp 80 miliar. Dengan rincian, untuk gaji pokok berasal dari pemerintah pusat atau APBN sedangkan tunjangan dari APBD sama dengan ASN lainnya.

Menurut Komarudin, adanya kebijakan ini pemerintah akan lebih mudah dalam mengatur manajemen kepegawaian. “Artinya, pemerintah akan lebih mudah melakukan pendataan kompetensi pegawai, dan pegawai akan lebih produktif, efektif dan efisien,” cetusnya,

Selain itu, pegawai PPPK juga akan lebih mudah jika ingin beralih profesi, karena prosesnya akan lebih mudah.”Jika di tengah jalan pegawai kontrak ingin alih profesi akan lebih mudah, tidak seperti PNS,” imbuhnya.

Ia mengungkapkan, Pemprov Banten mengajukan kuota PPPK sebanyak 1.300 kursi di 2021. Formasi tersebut khusus diperuntukkan bagi guru di sekolah-sekolah yang menjadi kewenangan pemprov.

BKD telah menindaklanjuti rencana Kemen PAN-RB yang akan kembali menggelar rekrutmen PPPK. Bahkan Pemprov Banten telah mengajukan kuota sebanyak 1.300 yang seluruhnya diperuntukkan bagi guru. “Sedang diajukan,” ujarnya. (yas)

Tags: guru kontrakPemprov Banten

Berita Terkait.

Antrean 9 Km di Gilimanuk, Polisi Siapkan Strategi Arus Balik di Ketapang
Nusantara

Antrean 9 Km di Gilimanuk, Polisi Siapkan Strategi Arus Balik di Ketapang

Rabu, 18 Maret 2026 - 15:04
Polisi Bekuk Pelaku Penyiraman Air Keras ke Mantan Pacar
Nusantara

Polisi Bekuk Pelaku Penyiraman Air Keras ke Mantan Pacar

Rabu, 18 Maret 2026 - 09:23
Polres Cianjur Siapkan 5 Bus Untuk Mudik Gratis 159 Orang Pemudik
Nusantara

Polres Cianjur Siapkan 5 Bus Untuk Mudik Gratis 159 Orang Pemudik

Rabu, 18 Maret 2026 - 07:41
Penyintas Bencana di Desa Babo Aceh Beralih Profesi Jadi Buruh Kayu
Nusantara

Penyintas Bencana di Desa Babo Aceh Beralih Profesi Jadi Buruh Kayu

Rabu, 18 Maret 2026 - 04:51
SPPG Papeg Dorong Pelatihan Sertifikat Keamanan dan Kebersihan Pangan
Nusantara

SPPG Papeg Dorong Pelatihan Sertifikat Keamanan dan Kebersihan Pangan

Rabu, 18 Maret 2026 - 02:46
Pemkot Malang Terapkan Rekayasa Lalu Lintas di Pusat Perbelanjaan
Nusantara

Pemkot Malang Terapkan Rekayasa Lalu Lintas di Pusat Perbelanjaan

Rabu, 18 Maret 2026 - 01:07

BERITA POPULER

  • Yuniar

    BPN Jawa Barat Instruksikan Seluruh Kantor Pertanahan Buka Selama Cuti Bersama

    2277 shares
    Share 911 Tweet 569
  • Dinilai Sakit Jiwa Fans ENHYPEN Dikecam karena Rencana Aksi Gangguan Terkait Hengkangnya Heeseung

    804 shares
    Share 322 Tweet 201
  • Dukung Kenyamanan Ibadah, Alfamidi-Unilever Kembali Bersihkan Ratusan Masjid di Indonesia

    783 shares
    Share 313 Tweet 196
  • Ingin Urus Sertifikat Saat Cuti Bersama, Ini Jam Operasional di BPN Kabupaten Bekasi

    693 shares
    Share 277 Tweet 173
  • Oknum TNI Ditangkap Usai Diduga Jual Senjata Organik ke Papua Nugini

    692 shares
    Share 277 Tweet 173
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.