• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Miras Dilegalkan, Pimpinan DPRD Banten Siap Pimpin Demo

Redaksi Editor Redaksi
Senin, 1 Maret 2021 - 14:05
in Nusantara
Wakil Ketua DPRD Banten M Nawa Said Dimyati.

Wakil Ketua DPRD Banten M Nawa Said Dimyati.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Banten dari partai Demokrat, M. Nawa Said Dimyati juga angkat bicara terkait adanya peraturan presiden (Perpres) yang mengatur perizinan investasi bagi industri minuman keras.

Diketahui, saat ini ramai jadi perbincangan terkait Perpres Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal yang ditandatangani kepala negara pada 2 Februari 2021 yang mengatur perizinan investasi bagi industri miras di Papua, Bali, Nusa Tenggara Timur dan Sulawesi Utara.

BacaJuga:

Bea Cukai Bengkalis Salurkan Hibah BMMN untuk Pesantren dan Panti Asuhan

Kanwil Bea Cukai Jateng DIJ Setujui Kawasan Berikat PT Carku Daya Indonesia

Hari Air Sedunia: Sumur Harapan Pertamina Alirkan Kehidupan ke Pelosok Negeri

Perpres itu merupakan aturan turunan dari Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Berdasar pada Perpres itu, industri miras dapat memperoleh investasi dari berbagai sumber baik investor asing maupun investor domestik. Selain itu, dengan izin tersebut koperasi hingga UMKM juga dapat menyuntikkan investasi kepada industri miras.

Legislator Banten yang akrab disapa Cak Nawa ini mengatakan, saat ini pemerintah jangan hanya beralibi tentang ekonomi akan tetapi juga harus mementingkan dampak positif dan negatif dari investasi.

“Betul jika investasi miras diperbolehkan akan berdampak pada ekonomi, akan tetapi juga harus dilihat dampak negatifnya, kemarin aja ada kasus penembakkan yang terjadi di Cafe yang menewaskan 3 orang dan salah satunya anggota TNI,” katanya.

“Pendapatan negara kita itu paling mendominasi dari sektor pajak, dan itu yang membayarnya masyarakat atau Wajib Pajak (WP), artinya pabrik miras akan membebankan pajak kepada WP atau pengguna miras,” sambungnya.

Nawa Said menyatakan, tingkat kepercayaan masyarakat terhadap pemeritah saat ini cenderung berkurang, jangan sampai pemerintah terus-terusan membuat rakyatnya kecewa.

“Jelas ada yang pro dan ada yang kontra, tapi saat ini masyakat banyak yang merasa bahwa Pemerintah tidak pro dengan rakyatnya, kepercayaan itu harus dibangun kembali,” ujarnya.

Nawa Said juga mempertanyakan alasan yang kongkret dari presiden yang telah membuat Perpres yang mengatur investasi miras. “Alasannya apa? Untuk apa juga? Kan harus dilihat Mudharatnya juga, kalau itu turunan dari undang-undang berati undang-undang itu tidak melihat Mudharatnya,” ungkapnya.

Kata Nawa, dalam Perpres itu hanya ada lima daerah yang di izinkan, namun kata ia jika Banten kedepannya di izinkan ia menegaskan dirinya siap pimpin aksi unjuk rasa atau demo ke istana.

“Ulama pasti pada enggak setuju. Dan saya sebagai wakil rakyat di Banten jika kedepannya banten juga di izinkan saya akan angkat toa saya pimpin demo ke istana,” tegasnya. (yas)

Tags: mirasPimpinan DPRD Banten

Berita Terkait.

BMMN
Nusantara

Bea Cukai Bengkalis Salurkan Hibah BMMN untuk Pesantren dan Panti Asuhan

Rabu, 25 Maret 2026 - 13:04
Kanwil
Nusantara

Kanwil Bea Cukai Jateng DIJ Setujui Kawasan Berikat PT Carku Daya Indonesia

Rabu, 25 Maret 2026 - 12:23
Sumur-Bor
Nusantara

Hari Air Sedunia: Sumur Harapan Pertamina Alirkan Kehidupan ke Pelosok Negeri

Rabu, 25 Maret 2026 - 08:19
Tragedi di Bandung Zoo: Anak Harimau Benggala Usia 8 Bulan Mati
Nusantara

Tragedi di Bandung Zoo: Anak Harimau Benggala Usia 8 Bulan Mati

Rabu, 25 Maret 2026 - 07:51
Petugas-Polisi
Nusantara

Polres Padang Panjang Tahan 3 Truk Sumbu Tiga karena Langgar Pembatasan Operasional

Selasa, 24 Maret 2026 - 20:32
Pengaturan-Lalulintas
Nusantara

Arus Lalu Lintas di Pati Terkendali Selama Libur Lebaran

Selasa, 24 Maret 2026 - 16:28

BERITA POPULER

  • DPRD DKI Ingatkan Pendatang Baru: Jangan ke Jakarta Hanya Modal Nekat

    Lebaran 2026, Kakorlantas: Lalu Lintas Terkendali Meski Mobilitas Tinggi

    976 shares
    Share 390 Tweet 244
  • BPN Jawa Barat Instruksikan Seluruh Kantor Pertanahan Buka Selama Cuti Bersama

    2672 shares
    Share 1069 Tweet 668
  • Kasus Andrie Yunus, Amnesty Singgung Warisan Jokowi dan Ancaman Otoritarianisme

    868 shares
    Share 347 Tweet 217
  • 5 HP Gaming Terbaik 2026 untuk Mabar dan Push Rank, Performa Gahar Tanpa Lag

    706 shares
    Share 282 Tweet 177
  • Polri Naikkan Pangkat 47 Perwira, Ini Daftar Jenderal Baru

    666 shares
    Share 266 Tweet 167
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.