• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Internasional

Langgar Aturan Covid-19, Dua Menteri Yordania Dipecat

Redaksi Editor Redaksi
Senin, 1 Maret 2021 - 13:39
in Internasional
Para pria memakai masker pelindung melakukan ibadah shalat Jumat di masjid al-Husseini, saat Yordania mengumumkan peraturan lebih ketat untuk membatasi penyebaran Covid 19. Foto: Antara/REUTERS

Para pria memakai masker pelindung melakukan ibadah shalat Jumat di masjid al-Husseini, saat Yordania mengumumkan peraturan lebih ketat untuk membatasi penyebaran Covid 19. Foto: Antara/REUTERS

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Menteri Dalam Negeri dan Menteri Kehakiman Yordania dipecat lantaran melanggar pembatasan Covid-19 dengan menghadiri pesta makan malam di sebuah restoran, Minggu (28/2/2021).

Perdana Menteri Bisher al Khasawneh menerima pengunduran diri Menteri Dalam Negeri Samir Mobeideen dan Menteri Kehakiman Bassam Talhouni, beberapa hari setelah pengumuman aturan baru yang bertujuan menekan lonjakan kasus, yang dipicu oleh varian virus yang lebih menular. Demikian laporan Antara, Senin (1/3/2021).

BacaJuga:

Pulangkan 5.112 PMI Ilegal, Kementerian P2MI-MCA Bersinergi Tutup Jalur Tikus

Timwas DPR Wanti-wanti Kepadatan Makkah Jelang Puncak Haji, Minta Jemaah Hemat Tenaga

9 WNI Diculik Israel, Menlu Koordinasi dengan Yordania dan Turki

Kemunculan mereka di tempat perjamuan umum, dengan mengabaikan aturan jaga jarak sosial, menambah kemarahan publik atas denda mahal yang diberlakukan kepada orang biasa, sementara pejabat tidak diberi sanksi karena menghadiri acara dengan lebih dari 20 tamu undangan.

Polisi menahan puluhan orang yang melanggar perintah tetap di rumah saja dalam beberapa pekan belakangan dan menutup ratusan toko dan usaha dalam salah satu penindakan paling tegas selama setahun penguncian dan pembatasan.

Pemerintah juga mengerahkan lebih banyak personel militer di ratusan pos pemeriksaan guna menegakkan keputusan Kamis lalu untuk menerapkan jam malam mulai tengah malam hingga pukul 22.00 waktu setempat.

Para pejabat menjelaskan bahwa gelombang infeksi terbaru didorong oleh orang-orang yang mengabaikan pembatasan mobilitas.

Berdasarkan aturan baru, siapa pun yang tidak menggunakan masker di tempat umum bisa dikenai denda hingga 140 dolar AS (sekitar Rp 2 juta), hitungan denda di sebuah negara yang relatif miskin, di mana pandemi mengakibatkan pengangguran mencapai tingkat tertinggi.

Kerajaan Yordania, dengan populasi sekitar 10 juta jiwa, melaporkan 380.268 infeksi dan 4.627 kematian Covid-19. (wib)

Tags: covid-19langgar aturan Covid-19Yordania

Berita Terkait.

Prabowo Hormati Oposisi, Komisi II: Bukti Kepemimpinan Demokratis dan Negarawan
Internasional

Pulangkan 5.112 PMI Ilegal, Kementerian P2MI-MCA Bersinergi Tutup Jalur Tikus

Kamis, 21 Mei 2026 - 18:34
APBN dan Bea Cukai dalam Menjaga Ekonomi Nasional dan Perlindungi Masyarakat
Internasional

Timwas DPR Wanti-wanti Kepadatan Makkah Jelang Puncak Haji, Minta Jemaah Hemat Tenaga

Kamis, 21 Mei 2026 - 17:33
wni
Internasional

9 WNI Diculik Israel, Menlu Koordinasi dengan Yordania dan Turki

Rabu, 20 Mei 2026 - 22:12
GPCI: WNI yang Diculik Israel Bertambah Jadi 9 Orang
Internasional

GPCI: WNI yang Diculik Israel Bertambah Jadi 9 Orang

Rabu, 20 Mei 2026 - 09:57
Putin
Internasional

Usai Xi Jinping Temui Trump, Kini Giliran Putin Bertolak ke China

Selasa, 19 Mei 2026 - 22:13
Saan
Internasional

Pimpinan DPR Desak Kemlu Jamin Keselamatan 5 WNI yang Diculik Tentara Israel

Selasa, 19 Mei 2026 - 20:01

BERITA POPULER

  • kai

    Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus: Lebih dari 504 Ribu Tiket Kereta Api Ludes

    2825 shares
    Share 1130 Tweet 706
  • Didominasi Berawan, Waspadai Potensi Hujan di Sebagian Wilayah Jaksel dan Jaktim

    1218 shares
    Share 487 Tweet 305
  • Diduga Terlibat Kasus Narkoba, Kasat Narkoba Polres Kukar Ditangkap Polda Kaltim

    805 shares
    Share 322 Tweet 201
  • Gempa Bumi Dangkal Magnitudo 4,4 Guncang Trenggalek di Jawa Timur

    731 shares
    Share 292 Tweet 183
  • IPA Convex 2026, Momentum Besar Industri Migas Menjawab Ancaman Krisis Energi

    828 shares
    Share 331 Tweet 207
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.