• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Internasional

Langgar Aturan Covid-19, Dua Menteri Yordania Dipecat

Redaksi Editor Redaksi
Senin, 1 Maret 2021 - 13:39
in Internasional
Para pria memakai masker pelindung melakukan ibadah shalat Jumat di masjid al-Husseini, saat Yordania mengumumkan peraturan lebih ketat untuk membatasi penyebaran Covid 19. Foto: Antara/REUTERS

Para pria memakai masker pelindung melakukan ibadah shalat Jumat di masjid al-Husseini, saat Yordania mengumumkan peraturan lebih ketat untuk membatasi penyebaran Covid 19. Foto: Antara/REUTERS

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Menteri Dalam Negeri dan Menteri Kehakiman Yordania dipecat lantaran melanggar pembatasan Covid-19 dengan menghadiri pesta makan malam di sebuah restoran, Minggu (28/2/2021).

Perdana Menteri Bisher al Khasawneh menerima pengunduran diri Menteri Dalam Negeri Samir Mobeideen dan Menteri Kehakiman Bassam Talhouni, beberapa hari setelah pengumuman aturan baru yang bertujuan menekan lonjakan kasus, yang dipicu oleh varian virus yang lebih menular. Demikian laporan Antara, Senin (1/3/2021).

BacaJuga:

Iran Tepis Ancaman Sanksi Ekonomi Trump: Melanjutkan Kebijakan Gagal

Tolak Pola Konflik Berulang, Menlu Iran: Kami Ingin Berakhirnya Perang

Perayaan HUT RI di Kanada, KBRI Beri Penghargaan untuk Dua Sosok Penting

Kemunculan mereka di tempat perjamuan umum, dengan mengabaikan aturan jaga jarak sosial, menambah kemarahan publik atas denda mahal yang diberlakukan kepada orang biasa, sementara pejabat tidak diberi sanksi karena menghadiri acara dengan lebih dari 20 tamu undangan.

Polisi menahan puluhan orang yang melanggar perintah tetap di rumah saja dalam beberapa pekan belakangan dan menutup ratusan toko dan usaha dalam salah satu penindakan paling tegas selama setahun penguncian dan pembatasan.

Pemerintah juga mengerahkan lebih banyak personel militer di ratusan pos pemeriksaan guna menegakkan keputusan Kamis lalu untuk menerapkan jam malam mulai tengah malam hingga pukul 22.00 waktu setempat.

Para pejabat menjelaskan bahwa gelombang infeksi terbaru didorong oleh orang-orang yang mengabaikan pembatasan mobilitas.

Berdasarkan aturan baru, siapa pun yang tidak menggunakan masker di tempat umum bisa dikenai denda hingga 140 dolar AS (sekitar Rp 2 juta), hitungan denda di sebuah negara yang relatif miskin, di mana pandemi mengakibatkan pengangguran mencapai tingkat tertinggi.

Kerajaan Yordania, dengan populasi sekitar 10 juta jiwa, melaporkan 380.268 infeksi dan 4.627 kematian Covid-19. (wib)

Tags: covid-19langgar aturan Covid-19Yordania

Berita Terkait.

abbas
Internasional

Iran Tepis Ancaman Sanksi Ekonomi Trump: Melanjutkan Kebijakan Gagal

Kamis, 20 Agustus 2026 - 19:09
Sesmenko PMK: Teknologi Harus Hadir Menjawab Persoalan Nyata Bangsa
Internasional

Tolak Pola Konflik Berulang, Menlu Iran: Kami Ingin Berakhirnya Perang

Rabu, 19 Agustus 2026 - 10:30
kbri
Internasional

Perayaan HUT RI di Kanada, KBRI Beri Penghargaan untuk Dua Sosok Penting

Selasa, 18 Agustus 2026 - 10:10
Gempa NTT, Presiden Iran Sampaikan Dukacita dan Tawarkan Bantuan Medis
Internasional

Gempa NTT, Presiden Iran Sampaikan Dukacita dan Tawarkan Bantuan Medis

Senin, 17 Agustus 2026 - 20:15
Gunil Keluar, Xdinary Heroes Langsung Batalkan Sejumlah Jadwal
Internasional

KASA Korea Gandeng BIGBANG sebagai Duta Kehormatan Perdana

Minggu, 16 Agustus 2026 - 01:27
jubir
Internasional

Karoline Leavitt Mundur dari Jabatan Jubir Gedung Putih Akhir Agustus

Jumat, 14 Agustus 2026 - 07:07

OLAHRAGA

Trophi-Carabao
Olahraga

Ada MU vs Brighton hingga Liverpool vs Tottenham, Ini Drawing Babak Ketiga Carabao Cup

Editor Ali Rachman
Sabtu, 29 Agustus 2026 - 08:20

INDOPOSCO.ID - Babak ketiga Carabao Cup 2026/2027 belum dimainkan, tetapi panasnya sudah terasa sejak hasil undian diumumkan. Sejumlah klub Premier...

SelengkapnyaDetails
YKK-Real Madrid Foundation Nyalakan Mimpi Anak Indonesia lewat Sepak Bola

YKK-Real Madrid Foundation Nyalakan Mimpi Anak Indonesia lewat Sepak Bola

Jumat, 28 Agustus 2026 - 22:05
Trophi-Liga-Champions

Drawing Liga Champions: Deretan Bigmatch Langsung Hiasi Fase Liga

Jumat, 28 Agustus 2026 - 15:47
Piala-AFF

Bekuk Tailan di Final AFF, Kim Sang Sik Ukir Sejarah untuk Vietnam

Jumat, 28 Agustus 2026 - 10:43
RF

Jakarta Jadi Saksi, RF ONLINE NEXT Bawa Kejutan Besar untuk Player Indonesia

Kamis, 27 Agustus 2026 - 23:03

BERITA POPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.