• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Internasional

Langgar Aturan Covid-19, Dua Menteri Yordania Dipecat

Redaksi Editor Redaksi
Senin, 1 Maret 2021 - 13:39
in Internasional
Para pria memakai masker pelindung melakukan ibadah shalat Jumat di masjid al-Husseini, saat Yordania mengumumkan peraturan lebih ketat untuk membatasi penyebaran Covid 19. Foto: Antara/REUTERS

Para pria memakai masker pelindung melakukan ibadah shalat Jumat di masjid al-Husseini, saat Yordania mengumumkan peraturan lebih ketat untuk membatasi penyebaran Covid 19. Foto: Antara/REUTERS

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Menteri Dalam Negeri dan Menteri Kehakiman Yordania dipecat lantaran melanggar pembatasan Covid-19 dengan menghadiri pesta makan malam di sebuah restoran, Minggu (28/2/2021).

Perdana Menteri Bisher al Khasawneh menerima pengunduran diri Menteri Dalam Negeri Samir Mobeideen dan Menteri Kehakiman Bassam Talhouni, beberapa hari setelah pengumuman aturan baru yang bertujuan menekan lonjakan kasus, yang dipicu oleh varian virus yang lebih menular. Demikian laporan Antara, Senin (1/3/2021).

BacaJuga:

Tiongkok Usulkan Pusat Riset Padi Bersama di Merauke, Mentrans Iftitah: Kita Konkretkan Kerja Samanya

Guru Besar FH Untar Berkontribusi dalam Pembahasan Reformasi Investasi di Forum PBB

Pimpin Komite ASEAN di Ottawa, Indonesia Pacu Kemitraan Ekonomi ASEAN-Kanada

Kemunculan mereka di tempat perjamuan umum, dengan mengabaikan aturan jaga jarak sosial, menambah kemarahan publik atas denda mahal yang diberlakukan kepada orang biasa, sementara pejabat tidak diberi sanksi karena menghadiri acara dengan lebih dari 20 tamu undangan.

Polisi menahan puluhan orang yang melanggar perintah tetap di rumah saja dalam beberapa pekan belakangan dan menutup ratusan toko dan usaha dalam salah satu penindakan paling tegas selama setahun penguncian dan pembatasan.

Pemerintah juga mengerahkan lebih banyak personel militer di ratusan pos pemeriksaan guna menegakkan keputusan Kamis lalu untuk menerapkan jam malam mulai tengah malam hingga pukul 22.00 waktu setempat.

Para pejabat menjelaskan bahwa gelombang infeksi terbaru didorong oleh orang-orang yang mengabaikan pembatasan mobilitas.

Berdasarkan aturan baru, siapa pun yang tidak menggunakan masker di tempat umum bisa dikenai denda hingga 140 dolar AS (sekitar Rp 2 juta), hitungan denda di sebuah negara yang relatif miskin, di mana pandemi mengakibatkan pengangguran mencapai tingkat tertinggi.

Kerajaan Yordania, dengan populasi sekitar 10 juta jiwa, melaporkan 380.268 infeksi dan 4.627 kematian Covid-19. (wib)

Tags: covid-19langgar aturan Covid-19Yordania

Berita Terkait.

Kredit BCA Tembus Rp1.017 Triliun, Pembiayaan UKM Tumbuh 6,9 Persen
Internasional

Tiongkok Usulkan Pusat Riset Padi Bersama di Merauke, Mentrans Iftitah: Kita Konkretkan Kerja Samanya

Kamis, 15 Oktober 2026 - 13:07
Guru Besar FH Untar Berkontribusi dalam Pembahasan Reformasi Investasi di Forum PBB
Internasional

Guru Besar FH Untar Berkontribusi dalam Pembahasan Reformasi Investasi di Forum PBB

Kamis, 15 Oktober 2026 - 11:17
Pimpin Komite ASEAN di Ottawa, Indonesia Pacu Kemitraan Ekonomi ASEAN-Kanada
Internasional

Pimpin Komite ASEAN di Ottawa, Indonesia Pacu Kemitraan Ekonomi ASEAN-Kanada

Kamis, 15 Oktober 2026 - 09:57
aidi
Internasional

BKSAP DPR Soroti Larangan Jilbab di Azerbaijan: Bukan Simbol Ekstremisme

Rabu, 14 Oktober 2026 - 04:14
riyadh
Internasional

Houthi Serang Bandara Riyadh, DPR Desak Pemerintah Pastikan Keselamatan WNI

Selasa, 13 Oktober 2026 - 21:01
Resepsi-Diplomatik
Internasional

Pesan Prabowo Menggema di Montreal, Indonesia Bidik Kursi Dewan ICAO

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 17:57

OLAHRAGA

esi
Olahraga

PB ESI 2026–2030 Fokus Ubah Potensi Generasi Digital Jadi Prestasi Dunia

Editor Laurens Dami
Kamis, 15 Oktober 2026 - 17:07

INDOPOSCO.ID - Pengurus Besar Esports Indonesia (PB ESI) resmi melantik kepengurusan baru untuk masa bakti 2026–2030. Langkah itu menjadi momentum...

SelengkapnyaDetails
Gempa Bumi Getarkan Banyumas di Jawa Tengah, Pusat Episenter 25 Km dari Kota

Hasil Liga Champions: Liverpool Pesta Gol, PSG Mengamuk di Markas City

Kamis, 15 Oktober 2026 - 07:57
Anggota DPR Kecam Kekerasan terhadap Tim EPA Persib Bandung di Batang

Mandalika Mendunia, Pertamina Apresiasi Kolaborasi di Balik Sukses MotoGP 2026

Senin, 12 Oktober 2026 - 20:51
Anggota DPR Kecam Kekerasan terhadap Tim EPA Persib Bandung di Batang

Anggota DPR Kecam Kekerasan terhadap Tim EPA Persib Bandung di Batang

Senin, 12 Oktober 2026 - 20:40
Tobat Ekologis, Menag Ajak Umat Bersahabat dengan Alam

5 Emas Asian Games Jadi Alarm Evaluasi, Okto Dorong Pembenahan Sistem Olahraga

Senin, 12 Oktober 2026 - 20:30

BERITA POPULER

  • Daftar Harga Mobil Elektrifikasi Wuling 2026, dari Aira EV hingga Wuling Darion EV

    Daftar Harga Mobil Elektrifikasi Wuling 2026, dari Aira EV hingga Wuling Darion EV

    945 shares
    Share 378 Tweet 236
  • Gempa Bumi Getarkan Banyumas di Jawa Tengah, Pusat Episenter 25 Km dari Kota

    941 shares
    Share 376 Tweet 235
  • Gandeng Musisi Tanah Air, Kemendikdasmen Kian Menggelorakan Lagu Anak Lewat KICAU

    782 shares
    Share 313 Tweet 196
  • Kunci Wirausaha Kuat, Ekonomi Melesat Perpres No. 38 Tahun 202

    744 shares
    Share 298 Tweet 186
  • Pengusaha Pilihan

    727 shares
    Share 291 Tweet 182
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.