• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
indoposco.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Bea Cukai Kian Gencar Tindak Rokok Ilegal

Redaksi by Redaksi
Senin, 1 Maret 2021 - 18:17
in Nasional
Bea Cukai Kian Gencar Tindak Rokok Ilegal
1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Bea Cukai kian gencarkan menindak rokok ilegal di berbagai daerah baik yang dilakukan secara mandiri maupun dengan menggandeng aparat penegak hukum lain. Kejelian petugas Bea Cukai kali ini berhasil menggagalkan upaya penyelundupan di wilayah Semarang, Yogyakarta, Pekanbaru, dan Palembang.

Kali ini Bea Cukai Semarang berhasil mengamankan paket kiriman rokok ilegal yang diangkut oleh truk barang. Petugas mengamankan rokok tersebut di Jalan Tol Semarang-Batang KM 416-417, Tambak Aji, Semarang. “Sebanyak 86 karton rokok ilegal berisi 1.330.000 batang rokok ilegal berhasil diamankan petugas,” ungkap Kepala Kantor Bea Cukai Semarang, Sucipto.

Pada saat patroli berlangsung ditemui sarana pengangkut dengan ciri-ciri yang sesuai dengan informasi. Sekitar pukul 01.30 WIB tanggal 28 Februari 2021 tim yang sedang melakukan patroli langsung melakukan pengejaran dan menghentikan sarana pengangkut tersebut. Berdasarkan hasil pemeriksaan muatan Truk Barang yang disaksikan oleh supir truk berinisial A dan D, didapati bermuatan mainan, kandang kelinci, dan rokok ilegal.

Masih di pulau Jawa, Bea Cukai Yogyakarta juga berhasil mengamankan 171.400 batang rokok ilegal. Penindakan dilakukan di Rusunawa Projotamansari 3, wilayah Bantul. Pelaku penimbun rokok ilegal berinisial WS juga berhasil diamankan petugas.

“Berdasarkan pengakuan pelaku, rokok ilegal ini diperoleh dari Kabupaten Malang dan akan diedarkan atau dijual ke daerah Jawa Barat dan Sumatera. Saudara WS telah berjualan rokok ilegal sejak Februari 2020,” ungkap Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta, Hengky Aritonang.

Penindakan terhadap rokok ilegal ini dilakukan oleh Bea Cukai Yogyakarta berdasarkan laporan informasi dari masyarakat terkait adanya aktivitas penimbunan rokok ilegal. “Kami berterima kasih kepada masyarakat yang telah berperan aktif dalam pemberantasan rokok ilegal. Rokok ilegal ini tidak hanya menimbulkan kerugian negara, namun juga menimbulkan ketidakadilan terhadap para pengusaha hasil tembakau yang resmi,” ungkap Hengky.

Sementara Bea Cukai Pekanbaru berhasil mengamankan 177.104 batang rokok ilegal di Kecamatan Kampar Utara, Kabupaten Kampar. Berawal dari informasi masyarakat bahwa akan ada mobil jenis pick up double kabin warna silver mengangkut rokok ilegal di Kampar dengan tujuan belum diketahui. Setelah mendapatkan info tersebut tim operasi gempur langsung menuju ke lokasi dan ditemukan mobil melintas dengan ciri-ciri tersebut.

“Atas penindakan tersebut dibuatkan surat bukti penindakan dan berita acara terkait penindakan. Selanjutnya barang bukti dan satu orang pelaku diamankan tim dibawa ke Kantor Bea Cukai Pekanbaru untuk proses lebih lanjut,” ungkap Kepala Kantor Bea Cukai Pekanbaru, Prijo Andono.

Sementara itu, Bea Cukai Palembang menerima peimpahan penindakan rokok ilegal dari Polres Banyuasin. “Sebanyak 2.866 bungkus rokok ilegal berbagai merk diserahterimakan oleh pihak Kepolisian. Ini merupakan bentuk keseriusan aparat penegak hukum untuk berkomitmen dalam pemberantasan peredaran rokok ilegal,” ungkap Abdul Harris, Kepala Kantor Bea Cukai Palembang.

Senin, (22/2/2021), petugas Polres Banyuasin menangkap seorang pelaku beserta rokok yang disimpan di tempat tinggalnya di Kecamatan Betung, Kabupaten Banyuasin. Bea Cukai Palembang mengimbau kepada masyarakat agar berhati-hati apabila menemukan penjualan rokok yang dicurigai murah dan tidak dilekati dengan pita cukai. Pemberian informasi akan sangat membantu aparat penegak hukum untuk menghentikan peredaran rokok ilegal di wilayah Sumatera Selatan.

Sementara itu, Bea Cukai Bandar Lampung juga menerima pelimpahan rokok ilegal hasil penindakan KSKP Bakauheni Polres Lampung Selatan. “Kami menerima sebanyak 240.000 batang rokok ilegal, selain itu seorang tersangka berisinal “AR” yang merupakan kondektur bus yang membawa rokok tersebut juga diamankan untuk diperiksa lebih lanjut,” ungkap Esti Wiyandari, Kepala Kantor Bea Cukai Bandar Lampung.

Sinergi ini menunjukan keseriusan Bea Cukai Bandar Lampung dan KSKP Bakauheni Polres Lampung Selatan untuk memberantas peredaran rokok ilegal yang melintasi pelabuhan Bakauheni Lampung Selatan. Dengan adanya sinergi yang baik oleh aparat penegak hukum ini, diharapkan pengawasan rokok ilegal yang melewati pintu gerbang Sumatera ini semakin diperketat sehingga peredaran rokok ilegal di Indonesia semakin berkurang dan penerimaan negara di bidang cukai dapat semakin meningkat. (bro)

Tags: Bea Cukairokok ilegal
Previous Post

468 Personel Polda Banten Donor Plasma Konvalesen

Next Post

738 Personel Polres Serang Ikut Vaksinasi Covid-19

Related Posts

FORUM-PAKAR
Nasional

Forum Kardiologi Terbesar di Indonesia Hadirkan Pakar dari 14 Negara di ISICAM 2025

Jumat, 7 November 2025 - 06:11
BAHLIL
Nasional

Prabowo Minta 18 Proyek Hilirisasi Senilai Rp 600 T Dipercepat

Jumat, 7 November 2025 - 05:18
menag2
Nasional

Ditjen Pesantren, Menag: Jadi Perhatikan Presiden Prabowo

Jumat, 7 November 2025 - 02:09
tapera
Nasional

BP Tapera Dorong Mahasiswa UKSW Dukung Program Perumahan Rakyat

Jumat, 7 November 2025 - 00:39
puan
Nasional

MKD Minta Reses DPR Dipangkas Jadi 22 Titik, Begini Tanggapan Puan

Kamis, 6 November 2025 - 22:04
mendes
Nasional

MoU dengan ITB Ahmad Dahlan, Mendes: Kolaborasi Real Bangun Indonesia

Kamis, 6 November 2025 - 21:17
Next Post
738 Personel Polres Serang Ikut Vaksinasi Covid-19

738 Personel Polres Serang Ikut Vaksinasi Covid-19

BERITA POPULER

  • WhatsApp Image 2025-11-01 at 08.26.51 (1)

    Bhayangkara FC vs Persita: Pendekar Cisadane Janjikan Laga Sulit untuk The Guardian

    970 shares
    Share 388 Tweet 243
  • Liverpool vs Real Madrid: The Reds Diuntungkan Statistik, Tapi…

    681 shares
    Share 272 Tweet 170
  • Persijap vs Malut United: Lini Belakang Bermasalah, Laskar Kalinyamat Harus Dispilin

    673 shares
    Share 269 Tweet 168
  • Hasil Liga Champions: Liverpool-Bayern Menang Tipis, Arsenal-Tottenham Berpesta

    670 shares
    Share 268 Tweet 168
  • Peserta TKA Siaran Langsung di Medsos, Kemendikdasmen: Sudah Ditindak Pengawas

    663 shares
    Share 265 Tweet 166
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.