• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Virtual Police Wujudkan Medsos yang Sehat dan Bersih

Redaksi Editor Redaksi
Minggu, 28 Februari 2021 - 17:59
in Nusantara
Kabid Humas Polda Banten Kombes Edy Sumardi.

Kabid Humas Polda Banten Kombes Edy Sumardi.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Program polisi virtual (virtual police) yang sudah secara resmi diluncurkan oleh Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri bertujuan untuk mewujudkan media sosial (medsos) yang sehat dan bersih.

Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Edy Sumardi menjelaskan sesuuai dengan 16 program prioritas Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, pada poin lima, yakni pemantapan kinerja pemeliharaan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas).

BacaJuga:

Mudik Lebaran, Polda Sumsel Buka Layanan Kesehatan Gratis di Rest Area

Berikan Energi Bagi Penyintas, STIMUNO dan Dompet Dhuafa Salurkan 1.000 Paket Berbuka dan Multivitamin di Aceh Tamiang

Mau Salat Id di IKN? Tol Sudah Dibuka Sejak 04.30 WITA

Virtual police hadir, kata Edy Sumardi sebagai bagian dari pemeliharaan Kamtibmas khususnya di ruang digital agar bersih, sehat dan produktif.

“Virtual police juga merupakan kegiatan kepolisian untuk memberikan edukasi kepada masyarakat tentang opini atau konten yang dianggap berpotensi melanggar tindak pidana,” ujar Edy Sumardi, Minggu (28/2/2021).

Sebagaimana kita ketahui bahwa Kepala Divisi (Kadiv) Humas Polri, Irjen Polisi Argo Yuwono beberapa hari yang lalu menyampaikan bahwa melalui virtual police, kepolisian memberikan edukasi dan pemberitahuan bahwa apa yang ditulis yang mengandung makna melanggar pidana, mohon jangan ditulis kembali dan dihapus.

Argo menjelaskan bagaimana virtual police ini menjalankan tugasnya. Mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya ini mengatakan, peringatan virtual police kepada akun yang dianggap melanggar tidak subjektif melainkan lewat kajian mendalam bersama para ahli.

Adapun prosesnya ialah, ketika di suatu akun ditemukan tulisan atau gambar yang berpotensi melanggar pidana. Kemudian petugas men-screenshoot unggahan itu untuk dikonsultasikan oleh tim ahli yang terdiri dari ahli pidana, bahasa dan ITE.

“Apabila ahli menyatakan bahwa ini merupakan pelanggaran pidana baik penghinaan atau sebagainya maka kemudian diajukan ke direktur siber atau pejabat yang ditunjuk di siber memberikan pengesahan kemudian virtual police alert, atau peringatan dikirim secara pribadi ke akun yang bersangkutan secara resmi,” ujar Argo.

Peringatan dikirimkan melalui direct message atau DM. Tujuannya, ungkap Argo, pihak kepolisian tidak ingin pengguna media sosial tersebut merasa terhina dengan peringatan yang diberikan oleh pihak kepolisian melalui virtual police.

“Diharapkan dengan adanya virtual police dapat mengurangi hoax atau post truth yang ada di dunia maya. Masyarakat dapat terkoreksi, apabila membuat suatu tulisan atau gambar yang dapat membuat orang lain tidak berkenan dan untuk menghindari adanya saling lapor,” ujarnya.

Di sisi lain, Argo menepis kekhawatiran beberapa pihak dengan adanya virtual police mempersempit kebebasan masyarakat di ruang digital.

“Polri tidak mengekang atau pun membatasi masyarakat dalam berpendapat namun Polri berupaya untuk mengedukasi apabila melanggar pidana. Sampai saat ini ada 4 akun yang sudah diberikan peringatan melalui virtual police,” kata Argo.

Edy Sumardi mengimbau warga netizen dan seluruh masyarakat Banten, untuk bersama Polri mewujudkan medsos yang bersih, sehat, dan santun.

“Gunakan medsos sebagai sarana komunikasi, sosialisasi dan edukasi kegiatan sosial masyarakat, sehingga kita semua bijak dan dewasa dalam gunakan medsos dan tidak melanggar hukum pidana. Semoga dengan hadirnya polisi virtual masyarakat bisa berperan aktif untuk saling menjaga, ikut menjadi bagian dari netizen yang bijak dan santun,” ujar Edy. (dam)

Tags: BantenmedsosPolriUU ITEVirtual Police

Berita Terkait.

Mudik Lebaran, Polda Sumsel Buka Layanan Kesehatan Gratis di Rest Area
Nusantara

Mudik Lebaran, Polda Sumsel Buka Layanan Kesehatan Gratis di Rest Area

Jumat, 20 Maret 2026 - 21:43
Berikan Energi Bagi Penyintas, STIMUNO dan Dompet Dhuafa Salurkan 1.000 Paket Berbuka dan Multivitamin di Aceh Tamiang
Nusantara

Berikan Energi Bagi Penyintas, STIMUNO dan Dompet Dhuafa Salurkan 1.000 Paket Berbuka dan Multivitamin di Aceh Tamiang

Jumat, 20 Maret 2026 - 19:01
Mau Salat Id di IKN? Tol Sudah Dibuka Sejak 04.30 WITA
Nusantara

Mau Salat Id di IKN? Tol Sudah Dibuka Sejak 04.30 WITA

Jumat, 20 Maret 2026 - 18:31
lombok
Nusantara

Personel Pengamanan Malam lebaran Polres Lombok Tengah Mulai Disebar

Jumat, 20 Maret 2026 - 18:08
indah
Nusantara

Polres Purbalingga Larang Takbir Keliling Konvoi Bermotor

Jumat, 20 Maret 2026 - 17:07
Setelah Padat, Jalur Nagreg Kini Lebih Lancar
Nusantara

Setelah Padat, Jalur Nagreg Kini Lebih Lancar

Jumat, 20 Maret 2026 - 16:57

BERITA POPULER

  • Yuniar

    BPN Jawa Barat Instruksikan Seluruh Kantor Pertanahan Buka Selama Cuti Bersama

    2630 shares
    Share 1052 Tweet 658
  • Dukung Kenyamanan Ibadah, Alfamidi-Unilever Kembali Bersihkan Ratusan Masjid di Indonesia

    821 shares
    Share 328 Tweet 205
  • Dinilai Sakit Jiwa Fans ENHYPEN Dikecam karena Rencana Aksi Gangguan Terkait Hengkangnya Heeseung

    805 shares
    Share 322 Tweet 201
  • Oknum TNI Ditangkap Usai Diduga Jual Senjata Organik ke Papua Nugini

    709 shares
    Share 284 Tweet 177
  • Kasus Andrie Yunus, Amnesty Singgung Warisan Jokowi dan Ancaman Otoritarianisme

    709 shares
    Share 284 Tweet 177
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.