• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
indoposco.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Virtual Police Wujudkan Medsos yang Sehat dan Bersih

Redaksi by Redaksi
Sabtu, 3 April 2021 - 20:37
in Nusantara
Kabid Humas Polda Banten Kombes Edy Sumardi.

Kabid Humas Polda Banten Kombes Edy Sumardi.

1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Program polisi virtual (virtual police) yang sudah secara resmi diluncurkan oleh Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri bertujuan untuk mewujudkan media sosial (medsos) yang sehat dan bersih.

Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Edy Sumardi menjelaskan sesuuai dengan 16 program prioritas Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, pada poin lima, yakni pemantapan kinerja pemeliharaan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas).

Virtual police hadir, kata Edy Sumardi sebagai bagian dari pemeliharaan Kamtibmas khususnya di ruang digital agar bersih, sehat dan produktif.

“Virtual police juga merupakan kegiatan kepolisian untuk memberikan edukasi kepada masyarakat tentang opini atau konten yang dianggap berpotensi melanggar tindak pidana,” ujar Edy Sumardi, Minggu (28/2/2021).

Sebagaimana kita ketahui bahwa Kepala Divisi (Kadiv) Humas Polri, Irjen Polisi Argo Yuwono beberapa hari yang lalu menyampaikan bahwa melalui virtual police, kepolisian memberikan edukasi dan pemberitahuan bahwa apa yang ditulis yang mengandung makna melanggar pidana, mohon jangan ditulis kembali dan dihapus.

Argo menjelaskan bagaimana virtual police ini menjalankan tugasnya. Mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya ini mengatakan, peringatan virtual police kepada akun yang dianggap melanggar tidak subjektif melainkan lewat kajian mendalam bersama para ahli.

Adapun prosesnya ialah, ketika di suatu akun ditemukan tulisan atau gambar yang berpotensi melanggar pidana. Kemudian petugas men-screenshoot unggahan itu untuk dikonsultasikan oleh tim ahli yang terdiri dari ahli pidana, bahasa dan ITE.

“Apabila ahli menyatakan bahwa ini merupakan pelanggaran pidana baik penghinaan atau sebagainya maka kemudian diajukan ke direktur siber atau pejabat yang ditunjuk di siber memberikan pengesahan kemudian virtual police alert, atau peringatan dikirim secara pribadi ke akun yang bersangkutan secara resmi,” ujar Argo.

Peringatan dikirimkan melalui direct message atau DM. Tujuannya, ungkap Argo, pihak kepolisian tidak ingin pengguna media sosial tersebut merasa terhina dengan peringatan yang diberikan oleh pihak kepolisian melalui virtual police.

“Diharapkan dengan adanya virtual police dapat mengurangi hoax atau post truth yang ada di dunia maya. Masyarakat dapat terkoreksi, apabila membuat suatu tulisan atau gambar yang dapat membuat orang lain tidak berkenan dan untuk menghindari adanya saling lapor,” ujarnya.

Di sisi lain, Argo menepis kekhawatiran beberapa pihak dengan adanya virtual police mempersempit kebebasan masyarakat di ruang digital.

“Polri tidak mengekang atau pun membatasi masyarakat dalam berpendapat namun Polri berupaya untuk mengedukasi apabila melanggar pidana. Sampai saat ini ada 4 akun yang sudah diberikan peringatan melalui virtual police,” kata Argo.

Edy Sumardi mengimbau warga netizen dan seluruh masyarakat Banten, untuk bersama Polri mewujudkan medsos yang bersih, sehat, dan santun.

“Gunakan medsos sebagai sarana komunikasi, sosialisasi dan edukasi kegiatan sosial masyarakat, sehingga kita semua bijak dan dewasa dalam gunakan medsos dan tidak melanggar hukum pidana. Semoga dengan hadirnya polisi virtual masyarakat bisa berperan aktif untuk saling menjaga, ikut menjadi bagian dari netizen yang bijak dan santun,” ujar Edy. (dam)

Tags: BantenmedsosPolriUU ITEVirtual Police
Previous Post

HUT Kota Tangerang, Gubernur Banten: Implementasikan Nilai Gotong Royong

Next Post

Dapat BHACA 2017, ICW Sesalkan Nurdin Abdullah Terjerat Korupsi

Related Posts

17622598613785298074734399477246
Nusantara

Gunung Semeru Tiga Kali Erupsi dengan Tinggi Letusan hingga 800 Meter

Selasa, 4 November 2025 - 23:15
17622597176726183450926028954915
Nusantara

Tiga Mahasiswa KKN UIN Semarang Tewas Terseret Arus Sungai

Selasa, 4 November 2025 - 22:08
bpn
Nusantara

Harison Mocodompis Nakhodai Kanwil BPN Banten

Selasa, 4 November 2025 - 14:47
riau
Nusantara

Dirlantas Polda Riau Edukasi Pelajar SMK Taruna Satria Tentang Tertib Berlalu Lintas

Senin, 3 November 2025 - 18:35
pln
Nusantara

PLN Hadirkan Dua SPKLU Center Pertama di Jakarta Dukung Energi Bersih

Senin, 3 November 2025 - 17:37
hb
Nusantara

Sultan HB X: Sinergi Lintas Generasi Kunci Birokrasi Adaptif

Senin, 3 November 2025 - 17:17
Next Post
Gubernur Sulsel Resmi Ditahan

Dapat BHACA 2017, ICW Sesalkan Nurdin Abdullah Terjerat Korupsi

BERITA POPULER

  • WhatsApp Image 2025-11-01 at 08.26.51 (1)

    Bhayangkara FC vs Persita: Pendekar Cisadane Janjikan Laga Sulit untuk The Guardian

    969 shares
    Share 388 Tweet 242
  • Liverpool vs Real Madrid: The Reds Diuntungkan Statistik, Tapi…

    677 shares
    Share 271 Tweet 169
  • Persijap vs Malut United: Lini Belakang Bermasalah, Laskar Kalinyamat Harus Dispilin

    672 shares
    Share 269 Tweet 168
  • Peserta TKA Siaran Langsung di Medsos, Kemendikdasmen: Sudah Ditindak Pengawas

    661 shares
    Share 264 Tweet 165
  • Ampas Teh

    732 shares
    Share 293 Tweet 183
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.