• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
indoposco.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

KPK: Enam Orang Diamankan Dalam OTT Kepala Daerah Sulsel

Redaksi by Redaksi
Sabtu, 27 Februari 2021 - 10:59
in Headline
indoposco

Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan. Foto: Benardy Ferdiansyah/Antara

1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) Kepala Daerah Sulawesi Selatan (Sulsel) pada Jumat (26/2/2021) malam.

Pernyataan tersebut diungkapkan Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara (Jubir) KPK Ali Fikri kepada INDOPOSCO.ID melalui gawai, Sabtu (27/2/2021).

Ia menuturkan, dalam OTT tersebut ada enam terdiri dari kepala daerah, pejabat di lingkungan Pemprov Sulsel dan pihak swasta diamankan.

“Pihak-pihak yang diamankan telah sampai Jakarta dan sekitar jam 09.45 wib tiba di gedung merah putih KPK,” katanya.

“Tim masih bekerja, dan akan segera meminta keterangan terhadap pihak-pihak dimaksud dan dalam waktu 1×24 jam,” imbuhnya.

Ali menuturkan, KPK akan memberikan informasi perkembangan terkait penanganan kasus OTT kepala daerah Sulsel ini. “Kita akan informasi lagi, kita tunggu tim sedang bekerja,” ucapnya. (nas)

Tags: hukumKPKnurdin abdullahott kpk
Previous Post

Ferrari Berharap Bangkit di Musim F1 Tahun Ini

Next Post

Kepala Daerah Terjerat Korupsi, Pengamat: Biaya Politik Tinggi

Related Posts

SMAN-72
Headline

Gegana Temukan 7 Bom di SMAN 72: 4 Meledak, 3 Aktif Diamankan

Selasa, 11 November 2025 - 23:54
KPK Geledah Ruang Kerja Bupati Ponorogo
Headline

KPK Geledah Ruang Kerja Bupati Ponorogo

Selasa, 11 November 2025 - 16:26
garis-polisi
Headline

Terkuak! Terduga Pelaku Ledakan SMAN 72 Ternyata Sering Akses Dark Web

Senin, 10 November 2025 - 20:38
whoosh
Headline

Selidiki Whoosh, KPK Duga Ada Tanah Negara Dijual Kembali ke Negara

Senin, 10 November 2025 - 20:23
WhatsApp Image 2025-11-10 at 16.29.26
Headline

Dukungan Penetapan Tersangka Roy Suryo Cs Meluas, IPW: Itu Bukan Kriminalisasi

Senin, 10 November 2025 - 16:50
WhatsApp Image 2025-11-10 at 13.56.04
Headline

Hilangnya Etika Politik dalam Penetapan Soeharto sebagai Pahlawan Nasional

Senin, 10 November 2025 - 14:10
Next Post
Kepala Daerah Terjerat Korupsi, Pengamat: Biaya Politik Tinggi

Kepala Daerah Terjerat Korupsi, Pengamat: Biaya Politik Tinggi

BERITA POPULER

  • jecoo

    Antusiasme Melonjak, JAECOO Serahkan Unit Perdana SUV Listrik J5 EV ke Konsumen di Seluruh Indonesia

    2444 shares
    Share 978 Tweet 611
  • Gagalkan Aksi Curanmor di Cakung, Hansip Alami Luka Tembak di Perut

    710 shares
    Share 284 Tweet 178
  • PGN Raih Penghargaan Subroto 2025, Dukung Ketahanan dan Swasembada Energi Nasional

    669 shares
    Share 268 Tweet 167
  • Hansip yang Gagalkan Curanmor di Cakung Meninggal Dunia Usai Tertembak

    665 shares
    Share 266 Tweet 166
  • Soroti Penetapan Pahlawan Soeharto, Rocky Gerung: Sejarah Kini Jadi Permainan Statistik

    660 shares
    Share 264 Tweet 165
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.