• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Bea Cukai Koordinasi Antar Instansi Berantas Peredaran Rokok Ilegal

Redaksi Editor Redaksi
Jumat, 26 Februari 2021 - 20:45
in Nasional
Ilustrasi.

Ilustrasi.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Bea Cukai terus berkoordinasi antar instansi baik vertikal maupun horizontal dalam rangka memberantas peredaran rokok ilegal. Salah satu fokus utama dari pemberantasan peredaran rokok ilegal adalah dengan melakukan penindakan atas informasi upaya penyelundupan di berbagai daerah.

Menindaklanjuti arahan Menteri Keuangan yang meminta agar terjadi penurunan persentase rokok ilegal di tanah air membuat Bea Cukai di daerah gencar melakukan penindakan atas rokok ilegal. Di antara kegiatan yang dilakukan Bea Cukai, antara lain penindakan Bea Cukai Semarang bersama Kanwil Bea Cukai Jateng-DIY dan juga penindakan Kanwil Bea Cukai Sumatera Bagian Barat.

BacaJuga:

Kunjungi Fasilitas PetroChina, Pangdam II/TIB Soroti Peran Strategis Blok Jabung

Eskalasi Timur Tengah Memanas, KTT D-8 di Jakarta Resmi Ditunda

Kementerian ESDM Apresiasi Kesiapan Pertamina Amankan Energi Jelang Lebaran

Bea Cukai Semarang bersama dengan Kanwil Bea Cukai Jateng-DIY berhasil mengamankan paket kiriman berupa rokok Ilegal yang diangkut oleh bus non trayek bertuliskan “Bus Pariwisata”. Bus tersebut berhasil diamankan di Rest Area Manyaran, Desa Bendan Duwur Kota Semarang. Rokok Ilegal yang berhasil diamankan sebanyak 150 karton dari berbagai merk.

Kepala Kantor Bea Cukai Semarang, Sucipto menyampaikan bahwa keberhasilan penindakan ini merupakan hasil sinergi Bea Cukai Semarang dengan Kanwil Bea Cukai Jateng-DIY. “Bentuk sinergi dari kedua kantor dalam lingkungan Direktorat Jenderal Bea Cukai tersebut menunjukkan bahwa Bea Cukai satu suara dalam upaya menggempur rokok Ilegal,”ungkapnya.

Penindakan pada Bus Pariwisata tersebut merupakan hasil dari informasi intelijen yang didapat dan operasi gabungan dengan menggelar patroli bersama di sepanjang Tol Salatiga – Krapyak. Bus yang dicurigai kemudian dilakukan pemeriksaan di Rest Area Manyaran. Dari hasil pemeriksaan disaksikan supir bus, didapati 600.000 batang rokok jenis SKM dengan potensi kerugian negara yang berhasil diamankan mencapai Rp 346.500.000,00.

Sama halnya dengan yang dilakukan Kanwil Bea Cukai Sumatera Bagian Barat. Provinsi Lampung yang secara geografis menjadi jalur utama distribusi darat dari Pulau Jawa ke Pulau Sumatera membuat Kanwil Bea Cukai Sumbagbar memfokuskan diri melindungi masyarakat dari peredaran rokok ilegal.

Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan Kantor Wilayah DJBC Sumatera Bagian Barat, Kunto Prasti Trenggono, menjelaskan bahwa tim nya mendapatkan informasi terkait adanya sebuah truk dari Pulau Jawa yang hendak memasuki Pulau Sumatera melalui Pelabuhan Bakauheni diduga mengangkut rokok ilegal.

Atas dasar informasi tersebut, tim penindakan kemudian melakukan patroli darat dengan menyisir Tol Bakauheni-Terbanggi Besar dan berhasil menemukan sebuah Truk yang diduga mengangkut barang kena cukai ilegal.

“Dari hasil pemeriksaan, sebanyak 1,6 juta batang rokok ilegal berhasil diamankan yang dikemas di dalam karton kemudian disembunyikan seolah menjadi pengiriman bihun. Potensi kerugian negara yang timbul dari peredaran rokok ilegal tersebut diperkirakan mencapai 1,1 miliar.” ungkap Kunto.

Seluruh barang bukti, truk dan pengemudi kemudian diamankan menuju Kantor Bea Cukai Sumbagbar untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Penindakan hasil tembakau ilegal tersebut diduga telah melanggar Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1995 tentang Cukai.

”Penindakan ini merupakan yang kesekian kalinya terjadi di tahun 2021, dan merupakan wujud nyata Bea Cukai untuk menjaga Indonesia dari barang-barang ilegal. Kami tak henti-hentinya mengingatkan masyarakat bahwa legal itu mudah. Kami juga mengimbau masyarakat untuk berhenti merugikan diri sendiri dan orang lain serta mendukung segala upaya pemerintah dalam memulihkan perekonomian negara.” tutup Kunto. (ipo)

Tags: Bea Cukairokok ilegal

Berita Terkait.

Kunjungi Fasilitas PetroChina, Pangdam II/TIB Soroti Peran Strategis Blok Jabung
Nasional

Kunjungi Fasilitas PetroChina, Pangdam II/TIB Soroti Peran Strategis Blok Jabung

Jumat, 13 Maret 2026 - 23:41
Eskalasi Timur Tengah Memanas, KTT D-8 di Jakarta Resmi Ditunda
Nasional

Eskalasi Timur Tengah Memanas, KTT D-8 di Jakarta Resmi Ditunda

Jumat, 13 Maret 2026 - 22:31
Kementerian ESDM Apresiasi Kesiapan Pertamina Amankan Energi Jelang Lebaran
Nasional

Kementerian ESDM Apresiasi Kesiapan Pertamina Amankan Energi Jelang Lebaran

Jumat, 13 Maret 2026 - 22:21
Wamenpar Pastikan Destinasi Surabaya Siap Sambut Lonjakan Wisatawan Libur Nyepi-Lebaran
Nasional

Wamenpar Pastikan Destinasi Surabaya Siap Sambut Lonjakan Wisatawan Libur Nyepi-Lebaran

Jumat, 13 Maret 2026 - 21:45
Pastikan Kesiapan Mudik Lebaran 2026, Andra Soni dan Dimyati Cek Pelabuhan Merak
Nasional

Pastikan Kesiapan Mudik Lebaran 2026, Andra Soni dan Dimyati Cek Pelabuhan Merak

Jumat, 13 Maret 2026 - 21:33
Komnas HAM Kutuk Serangan Terhadap Andrie Yunus, Desak Polisi Usut Tuntas
Nasional

Komnas HAM Kutuk Serangan Terhadap Andrie Yunus, Desak Polisi Usut Tuntas

Jumat, 13 Maret 2026 - 20:46

BERITA POPULER

  • osn

    Sejak Usia 4 Tahun Kenalin Tata Surya, 5 Kali Raih Juara Olimpiade Sains Nasional

    944 shares
    Share 378 Tweet 236
  • KPK Periksa ASN Bea Cukai dan Dua Pegawai Importir Terkait Kasus Suap Impor Barang KW

    729 shares
    Share 292 Tweet 182
  • Bangunan Cagar Budaya di Menteng Mendadak “Dilucuti”, Aktivitas Pembongkaran Tak Terlihat

    709 shares
    Share 284 Tweet 177
  • Ampas Teh

    930 shares
    Share 372 Tweet 233
  • 8 Besar Piala FA: Chelsea Jumpa Tim Kejutan, City vs Liverpool Jadi Sorotan

    679 shares
    Share 272 Tweet 170
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-14.56.53-2.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/Ketua-DKPP-RI-Ucapan-HUT-Indoposco-1.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/kpu-1.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.05.54.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.09.02.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.17.07.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.26.21-1.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.33.51.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.34.28.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.34.33.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.34.36.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.38.12.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.38.09.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.38.05.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/reelsvideo.io_1770980360242.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/ssstik.io_1770980454583.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/ssstik.io_1770980562250-1.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-15-at-14.35.24.mp4
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.