INDOPOSCO.ID – Indonesia trafic Watch (ITW) mendesak aparat penegak hukum, yaitu KPK, Polri dan Kejaksaan proaktif melakukan penyelidikan dugaan terjadinya tindak pidana korupsi dalam pembangunan jalan nasional Cikande-Rangkasbitung (Cirabit) di Provinsi Banten.
Hal ini perlu dilakukan, menyusul hancurnya infrastruktur jalan yang belum lama diperbaiki oleh Satker (Penanganan Jalan Nasional) Banten 1 Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat).
“Harus dilakukan audit menyeluruh untuk mengetahui apakah ada unsur korupsi dalam proyek pembangunan jalan nasional Cikande -Rangkasbitung,” ujar Direktur eksekutif ITW, Edison Siahaan kepada INDOPOSCO, Kamis (25/2)2021).
Edison mendesak kepada aparat hukum, KPK, Kejaksaan dan Polri melakukan penyelidikan. “Jika cukup bukti maka semua pihak yang terkait harus diseret ke pengadilan. Sebab korupsi atau penyelewengan kewenangan dalam proyek jalan bukan saja melanggar hukum, tetapi juga menghambat lajunya pembangunan dan merusak peradaban dan kehidupan manusia,” ungkap Edison.
Sebab, kata Edison, lalu lintas itu menjadi urat nadi kehidupan dan perputaran roda ekonomi .”Masyarakat yang dirugikan akibat kerusakan jalan, apalagi sampai menimbulkam korban jiwa dapat melaporkan penyelenggara jalan ke polisi karena itu merupakan tindak pidana seperti yang diatur dalam pasal 273 UU no 22 tahun 2009,” terangnya.
Edison mengatakan, terkait masalah lalu lintas dan angkutan jalan, perbaikan kerusakan jalan adalah kewajiban pemerintah. “ITW mendukung masyarakat untuk melakukan upaya hukum,” tegasnya .
Sementara Pejabat Pembuat Komitemen (PPK) 1 PJN Banten 1 Donald yang dikonfirmasi INDOPOSCO enggan mengomentari terkait kerusakan ruas jalan yang menjadi tanggungjawabnya itu. “Apa yang bisa saya konfirmasi,” jawabnya singkat .
Sebelumnya, Ormas Badak Banten Perjuangan (BB Perjuangan) melalui ketua umumnya Eli Sahroni mengancam akan melakukan aksi blokir ruas jalan nasional Cirabit, karena jalan yang menjadi akses dari Rangkasbitung ke Jakarta tersebut sudah banyak memakan koran luka dan patah tulang akibat terperosok ke dalam lubang jalan. “Selain akan melakukan aksi blokir jalan, kami juga akan melakukan aksi demo ke kantor Satker, PPK, Polda, dan Kejati Banten,” ujar Eli. (yas)








