• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

ITW Desak KPK dan Polri Usut Pembangunan Jalan Cirabit

Redaksi Editor Redaksi
Kamis, 25 Februari 2021 - 11:49
in Nusantara
Kondisi jalan nasional Cikande-Rangkasbitung.

Kondisi jalan nasional Cikande-Rangkasbitung.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Indonesia trafic Watch (ITW) mendesak aparat penegak hukum, yaitu KPK, Polri dan Kejaksaan proaktif melakukan penyelidikan dugaan terjadinya tindak pidana korupsi dalam pembangunan jalan nasional Cikande-Rangkasbitung (Cirabit) di Provinsi Banten.

Hal ini perlu dilakukan, menyusul hancurnya infrastruktur jalan yang belum lama diperbaiki oleh Satker (Penanganan Jalan Nasional) Banten 1 Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat).

BacaJuga:

Polisi Bekuk Pelaku Penyiraman Air Keras ke Mantan Pacar

Polres Cianjur Siapkan 5 Bus Untuk Mudik Gratis 159 Orang Pemudik

Penyintas Bencana di Desa Babo Aceh Beralih Profesi Jadi Buruh Kayu

“Harus dilakukan audit menyeluruh untuk mengetahui apakah ada unsur korupsi dalam proyek pembangunan jalan nasional Cikande -Rangkasbitung,” ujar Direktur eksekutif ITW, Edison Siahaan kepada INDOPOSCO, Kamis (25/2)2021).

Edison mendesak kepada aparat hukum, KPK, Kejaksaan dan Polri melakukan penyelidikan. “Jika cukup bukti maka semua pihak yang terkait harus diseret ke pengadilan. Sebab korupsi atau penyelewengan kewenangan dalam proyek jalan bukan saja melanggar hukum, tetapi juga menghambat lajunya pembangunan dan merusak peradaban dan kehidupan manusia,” ungkap Edison.

Sebab, kata Edison, lalu lintas itu menjadi urat nadi kehidupan dan perputaran roda ekonomi .”Masyarakat yang dirugikan akibat kerusakan jalan, apalagi sampai menimbulkam korban jiwa dapat melaporkan penyelenggara jalan ke polisi karena itu merupakan tindak pidana seperti yang diatur dalam pasal 273 UU no 22 tahun 2009,” terangnya.

Edison mengatakan, terkait masalah lalu lintas dan angkutan jalan, perbaikan kerusakan jalan adalah kewajiban pemerintah. “ITW mendukung masyarakat untuk melakukan upaya hukum,” tegasnya .

Sementara Pejabat Pembuat Komitemen (PPK) 1 PJN Banten 1 Donald yang dikonfirmasi INDOPOSCO enggan mengomentari terkait kerusakan ruas jalan yang menjadi tanggungjawabnya itu. “Apa yang bisa saya konfirmasi,” jawabnya singkat .

Sebelumnya, Ormas Badak Banten Perjuangan (BB Perjuangan) melalui ketua umumnya Eli Sahroni mengancam akan melakukan aksi blokir ruas jalan nasional Cirabit, karena jalan yang menjadi akses dari Rangkasbitung ke Jakarta tersebut sudah banyak memakan koran luka dan patah tulang akibat terperosok ke dalam lubang jalan. “Selain akan melakukan aksi blokir jalan, kami juga akan melakukan aksi demo ke kantor Satker, PPK, Polda, dan Kejati Banten,” ujar Eli. (yas)

Tags: jalan rusakProvinsi Banten

Berita Terkait.

Polisi Bekuk Pelaku Penyiraman Air Keras ke Mantan Pacar
Nusantara

Polisi Bekuk Pelaku Penyiraman Air Keras ke Mantan Pacar

Rabu, 18 Maret 2026 - 09:23
Polres Cianjur Siapkan 5 Bus Untuk Mudik Gratis 159 Orang Pemudik
Nusantara

Polres Cianjur Siapkan 5 Bus Untuk Mudik Gratis 159 Orang Pemudik

Rabu, 18 Maret 2026 - 07:41
Penyintas Bencana di Desa Babo Aceh Beralih Profesi Jadi Buruh Kayu
Nusantara

Penyintas Bencana di Desa Babo Aceh Beralih Profesi Jadi Buruh Kayu

Rabu, 18 Maret 2026 - 04:51
SPPG Papeg Dorong Pelatihan Sertifikat Keamanan dan Kebersihan Pangan
Nusantara

SPPG Papeg Dorong Pelatihan Sertifikat Keamanan dan Kebersihan Pangan

Rabu, 18 Maret 2026 - 02:46
Pemkot Malang Terapkan Rekayasa Lalu Lintas di Pusat Perbelanjaan
Nusantara

Pemkot Malang Terapkan Rekayasa Lalu Lintas di Pusat Perbelanjaan

Rabu, 18 Maret 2026 - 01:07
Pelayanan
Nusantara

Kakanwil BPN Banten Instruksikan Seluruh Kantor Pertanahan Buka Selama Cuti Bersama

Selasa, 17 Maret 2026 - 17:47

BERITA POPULER

  • Yuniar

    BPN Jawa Barat Instruksikan Seluruh Kantor Pertanahan Buka Selama Cuti Bersama

    2223 shares
    Share 889 Tweet 556
  • Dinilai Sakit Jiwa Fans ENHYPEN Dikecam karena Rencana Aksi Gangguan Terkait Hengkangnya Heeseung

    804 shares
    Share 322 Tweet 201
  • Dukung Kenyamanan Ibadah, Alfamidi-Unilever Kembali Bersihkan Ratusan Masjid di Indonesia

    780 shares
    Share 312 Tweet 195
  • Ingin Urus Sertifikat Saat Cuti Bersama, Ini Jam Operasional di BPN Kabupaten Bekasi

    692 shares
    Share 277 Tweet 173
  • Oknum TNI Ditangkap Usai Diduga Jual Senjata Organik ke Papua Nugini

    691 shares
    Share 276 Tweet 173
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.