• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
indoposco.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

ITW Desak KPK dan Polri Usut Pembangunan Jalan Cirabit

Redaksi by Redaksi
Kamis, 25 Februari 2021 - 11:49
in Nusantara
Kondisi jalan nasional Cikande-Rangkasbitung.

Kondisi jalan nasional Cikande-Rangkasbitung.

1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Indonesia trafic Watch (ITW) mendesak aparat penegak hukum, yaitu KPK, Polri dan Kejaksaan proaktif melakukan penyelidikan dugaan terjadinya tindak pidana korupsi dalam pembangunan jalan nasional Cikande-Rangkasbitung (Cirabit) di Provinsi Banten.

Hal ini perlu dilakukan, menyusul hancurnya infrastruktur jalan yang belum lama diperbaiki oleh Satker (Penanganan Jalan Nasional) Banten 1 Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat).

“Harus dilakukan audit menyeluruh untuk mengetahui apakah ada unsur korupsi dalam proyek pembangunan jalan nasional Cikande -Rangkasbitung,” ujar Direktur eksekutif ITW, Edison Siahaan kepada INDOPOSCO, Kamis (25/2)2021).

Edison mendesak kepada aparat hukum, KPK, Kejaksaan dan Polri melakukan penyelidikan. “Jika cukup bukti maka semua pihak yang terkait harus diseret ke pengadilan. Sebab korupsi atau penyelewengan kewenangan dalam proyek jalan bukan saja melanggar hukum, tetapi juga menghambat lajunya pembangunan dan merusak peradaban dan kehidupan manusia,” ungkap Edison.

Sebab, kata Edison, lalu lintas itu menjadi urat nadi kehidupan dan perputaran roda ekonomi .”Masyarakat yang dirugikan akibat kerusakan jalan, apalagi sampai menimbulkam korban jiwa dapat melaporkan penyelenggara jalan ke polisi karena itu merupakan tindak pidana seperti yang diatur dalam pasal 273 UU no 22 tahun 2009,” terangnya.

Edison mengatakan, terkait masalah lalu lintas dan angkutan jalan, perbaikan kerusakan jalan adalah kewajiban pemerintah. “ITW mendukung masyarakat untuk melakukan upaya hukum,” tegasnya .

Sementara Pejabat Pembuat Komitemen (PPK) 1 PJN Banten 1 Donald yang dikonfirmasi INDOPOSCO enggan mengomentari terkait kerusakan ruas jalan yang menjadi tanggungjawabnya itu. “Apa yang bisa saya konfirmasi,” jawabnya singkat .

Sebelumnya, Ormas Badak Banten Perjuangan (BB Perjuangan) melalui ketua umumnya Eli Sahroni mengancam akan melakukan aksi blokir ruas jalan nasional Cirabit, karena jalan yang menjadi akses dari Rangkasbitung ke Jakarta tersebut sudah banyak memakan koran luka dan patah tulang akibat terperosok ke dalam lubang jalan. “Selain akan melakukan aksi blokir jalan, kami juga akan melakukan aksi demo ke kantor Satker, PPK, Polda, dan Kejati Banten,” ujar Eli. (yas)

Tags: jalan rusakProvinsi Banten
Previous Post

SBY Turun Gunung, Manuver di Demokrat Bukan Gerakan Biasa

Next Post

Melihat Tantangan dan Peluang Properti di Masa Pemulihan Covid-19

Related Posts

banten
Nusantara

Polda Banten Bongkar Jaringan Curanmor Spesialis Losbak

Kamis, 6 November 2025 - 13:41
sumbar
Nusantara

Polda Sumbar Siagakan Personel Antisipasi Bencana

Rabu, 5 November 2025 - 23:43
UMKM
Nusantara

Pemerintah Dorong UMKM Naik Kelas Lewat Penguatan Permodalan dan Sertifikasi Aset

Rabu, 5 November 2025 - 11:28
bojonegoro
Nusantara

Kemandirian Ekonomi Bojonegoro Ditingkatkan, Program Ayam Petelur Sasar Ratusan Keluarga Prasejahtera

Rabu, 5 November 2025 - 11:03
gempabumi
Nusantara

Gempa Bumi M6,4 di Barat Daya Gorontalo, BMKG: Tak Berpotensi Tsunami

Rabu, 5 November 2025 - 08:57
IMG-20251104-WA0013
Nusantara

Gempa Bumi Hantam Tenggara Bandung, BMKG: Getaran Dirasakan Hingga Pameungpeuk

Rabu, 5 November 2025 - 07:17
Next Post
indoposco Melihat Tantangan dan Peluang Properti di Masa Pemulihan Covid-19

Melihat Tantangan dan Peluang Properti di Masa Pemulihan Covid-19

BERITA POPULER

  • WhatsApp Image 2025-11-01 at 08.26.51 (1)

    Bhayangkara FC vs Persita: Pendekar Cisadane Janjikan Laga Sulit untuk The Guardian

    969 shares
    Share 388 Tweet 242
  • Liverpool vs Real Madrid: The Reds Diuntungkan Statistik, Tapi…

    681 shares
    Share 272 Tweet 170
  • Persijap vs Malut United: Lini Belakang Bermasalah, Laskar Kalinyamat Harus Dispilin

    673 shares
    Share 269 Tweet 168
  • Hasil Liga Champions: Liverpool-Bayern Menang Tipis, Arsenal-Tottenham Berpesta

    668 shares
    Share 267 Tweet 167
  • Peserta TKA Siaran Langsung di Medsos, Kemendikdasmen: Sudah Ditindak Pengawas

    663 shares
    Share 265 Tweet 166
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.