• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
indoposco.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Dukung PEN, Bea Cukai Yogyakarta Berhasil Kumpulkan Miliaran Devisa Ekspor

Redaksi by Redaksi
Rabu, 24 Februari 2021 - 18:17
in Nusantara
Bea Cukai terus mengawasi dan memfasilitasi kegiatan ekspor beberapa perusahan dari Yogyakarta.

Bea Cukai terus mengawasi dan memfasilitasi kegiatan ekspor beberapa perusahan dari Yogyakarta.

1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Sebagai upaya mendukung program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), Bea Cukai terus mengawasi dan memfasilitasi kegiatan ekspor beberapa perusahan dari Yogyakarta. Diantaranya, pada bulan Januari lalu, telah dilaksanakan pengawasan atas dua kegiatan ekspor oleh PT Samku Glove Indonesia dan PT Ameya Livingstyle Indonesia.

Pada Jumat (22/1/2021) telah diekspor 291 karton (23.430 pasang) produk sarung tangan oleh PT. Samku Glove Indonesia dengan tujuan Jepang. Komoditi sarung tangan ini memiliki nilai devisa ekspor mencapai 68.000 USD atau sekitar Rp 960.000.000.

Sementara itu PT Ameya Livingstyle Indonesia telah mengekspor produk garmen ke Czech Republic, sebanyak 240 karton komoditi dengan kategori pakaian pria ini dikirim melalui Pelabuhan Tanjung Priok. Serta perkiraan nilai devisa ekspor kali ini mencapai 94.677,69 USD atau sekitar Rp1,3 miliar.

“Dokumen ekspor perusahaan ini dilayani Bea Cukai Yogyakarta, karena perusahaan ini merupakan penerima fasilitas kawasan berikat. Selain itu, kami juga mengawasi proses stuffing dan melakukan penyegelan terhadap kontainer yang digunakan. Pandemi belum berakhir, namun kami selalu berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik bagi pengguna jasa untuk mendukung pemulihan ekonomi,” papar Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta, Hengky Aritonang.

Selain itu, pada bulan Februari ini, Bea Cukai Yogyakarta kembali mengawasi dan melayani kegiatan ekspor dua perusahaan, yaitu PT. Dong Young Tress Indonesia, dan PT. Harimau.

PT. Dong Young Tress Indonesia, yang merupakan salah satu penerima fasilitas kawasan berikat di Yogyakarta, mengekspor 2 kontainer rambut palsu (wig) ke Amerika Serikat. Hasil produksi perusahaan ini diekspor melalui Pelabuhan Tanjung Emas, dan dokumen ekspor dilayani oleh Bea Cukai Yogyakarta.

“Kedua kontainer tersebut dikirim ke negeri Paman Sam, tetapi berbeda pelabuhan bongkar dan berbeda importir. Yang satu tujuannya Pelabuhan Savannah dan yang lain ke Pelabuhan Los Angeles. Dan nilai devisa ekspor rambut palsu ini mencapai Rp 3 milyar rupiah,” jelas Hengky.

Pada kesempatan ini pula, Bea Cukai Yogyakarta memberikan pelayanan ekspor pada salah satu perusahaan yang mendapatkan fasilitas KITE IKM (Kemudahan Impor Tujuan Ekspor Industri Kecil dan Menengah), yaitu PT. Harimau.

PT Harimau merupakan pelopor perusahaan berfasilitas KITE IKM di Yogyakarta sejak tahun 2017. Meskipun di tengah pandemi, perusahaan ini memanfaatkan fasilitas KITE IKM dengan baik, sehingga terus eksis menyumbang devisa negara melalui eksportasinya. Kali ini, barang produksi PT. Harimau berupa wearpack safety akan diekspor ke Korea melalui Pelabuhan Tanjung Emas.

“Ekspor kali ini menyumbang devisa negara sebesar 37.240 USD atau senilai kurang lebih Rp 520.000.000, dan merupakan nilai yang cukup besar untuk perusahaan sekelas IKM,” ungkap Hengky.

Dalam upaya mendukung program PEN, Bea Cukai Yogyakarta juga terus menyosialisasikan fasilitas KITE IKM kepada para pengusaha IKM, agar dapat memanfaatkan fasilitas ini seperti PT. Harimau. “Fasilitas KITE-IKM ini merupakan kebijakan yang diberikan oleh pemerintah melalui Bea Cukai berupa insentif fiskal dan kemudahan prosedural untuk impor bahan baku oleh IKM, yang menjadikan biaya produksi atas barang jadi yang diekspor dapat ditekan menjadi lebih rendah,” tambah Hengky.

Lebih rendahnya biaya untuk produksi, menjadikan harga akan lebih murah dan menjadikan hasil produksi IKM lebih kompetitif di pasar global. Kegiatan produksi yang dimaksud adalah proses pengolahan bahan baku sehingga menciptakan produk baru dengan nilai tambah (value added) yang lebih tinggi. Insentif fiskal yang diberikan oleh KITE IKM berupa pembebasan Bea Masuk, PPN, dan PPN Barang Mewah atas impor bahan baku, mesin, dan barang contoh oleh IKM.

“Mari kita wujudkan IKM Yogyakarta berani ekspor dengan memanfaatkan fasilitas KITE IKM,” pungkas Hengky. (ipo)

Tags: Bea Cukai YogyakartaDevisaPEN
Previous Post

Bea Cukai Bekali Satgas TNI di Perbatasan

Next Post

Ini Kewajiban Pengusaha Minuman Beralkohol Sebagai Pemilik Izin NPPBKC

Related Posts

mbg
Nusantara

Dokter Victor Turun Langsung Salurkan MBG 3B dan Bantuan GENTING di Ternate

Rabu, 12 November 2025 - 02:14
andra
Nusantara

Andra Soni Tegaskan Komitmen Tingkatkan Indeks Keterbukaan Informasi Publik di Banten

Selasa, 11 November 2025 - 16:16
banten
Nusantara

Andra Soni akan Kembangkan Kedelai Migo untuk Perkuat Ketahanan Pangan di Banten

Selasa, 11 November 2025 - 16:06
WhatsApp Image 2025-11-11 at 07.53.30
Nusantara

Gempa Dangkal Guncang Tenggara Cilacap di Jateng, BMKG: Ini Kedalaman Hiposenter

Selasa, 11 November 2025 - 08:55
priguna
Nusantara

Vonis terhadap Dokter Priguna Telah Akomodasi Hak-Hak Korban

Selasa, 11 November 2025 - 01:11
soni
Nusantara

Andra Soni Perintahkan ASN Pemprov Banten Responsif pada Permasalahan Masyarakat

Senin, 10 November 2025 - 23:23
Next Post
Ini Kewajiban Pengusaha Minuman Beralkohol Sebagai Pemilik Izin NPPBKC

Ini Kewajiban Pengusaha Minuman Beralkohol Sebagai Pemilik Izin NPPBKC

BERITA POPULER

  • jecoo

    Antusiasme Melonjak, JAECOO Serahkan Unit Perdana SUV Listrik J5 EV ke Konsumen di Seluruh Indonesia

    1391 shares
    Share 556 Tweet 348
  • Gagalkan Aksi Curanmor di Cakung, Hansip Alami Luka Tembak di Perut

    707 shares
    Share 283 Tweet 177
  • PGN Raih Penghargaan Subroto 2025, Dukung Ketahanan dan Swasembada Energi Nasional

    669 shares
    Share 268 Tweet 167
  • Hansip yang Gagalkan Curanmor di Cakung Meninggal Dunia Usai Tertembak

    664 shares
    Share 266 Tweet 166
  • Soroti Penetapan Pahlawan Soeharto, Rocky Gerung: Sejarah Kini Jadi Permainan Statistik

    653 shares
    Share 261 Tweet 163
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.