• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
indoposco.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Bea Cukai dan Dirjen Pajak Sepakat Percepat Pengembangan Akselerasi KEK Singhasari

Redaksi by Redaksi
Senin, 22 Februari 2021 - 18:36
in Nusantara
Kakanwil Bea Cukai Jatim II, Oentarto Wibowo dan Kakanwil DJP Jatim II, Agustin Vita Avantin sepakat mempercepat pengembangan KEK Singhasari.

Kakanwil Bea Cukai Jatim II, Oentarto Wibowo dan Kakanwil DJP Jatim II, Agustin Vita Avantin sepakat mempercepat pengembangan KEK Singhasari.

1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kantor Wilayah Bea Cukai Jawa Timur II terus melakukan berbagai upaya dalam mengawal akselerasi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Singhasari di Kabupaten Malang. Salah satunya dengan menggandeng Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Timur III dalam pemberian fasilitas perpajakan.

Kakanwil Bea Cukai Jatim II, Oentarto Wibowo mengatakan, komitmen pemerintah untuk mempercepat pengembangan KEK Singhasari tidak main-main. Hal tersebut diwujudkan dalam kunjungan dan asistensi bersama Kanwil DJP Jawa Timur III, Kamis (19/02).

Dalam asistensi tersebut, Kanwil Bea Cukai Jatim II bersama Kanwil DJP Jawa Timur III sepakat untuk siap mewadahi segala keluhan, kendala maupun hambatan dari PT Intelegensia Graha Tama selaku pengelola KEK terkait urusan kepabeanan dan perpajakan. Ketiganya juga sepakat untuk membentuk Liaison Officer (LO) dalam rangka memudahkan komunikasi dan koordinasi.

“Lebih baik dibentuk LO saja untuk menghubungkan kami dengan pihak KEK. Jadi anak-anak muda yang ada di KEK ini fokus saja berkarya,tidak usah ribet ikut turun tangan ngurusin masalah pajak, bea masuk. Biar LO saja, mereka biar fokus bekerja saja,” kata Oentarto melalui keterangan diterima indoposco.id, Senin (22/2/2021).

Sepakat dengan hal tersebut, Kakanwil DJP Jatim III, Agustin Vita Avantin, juga mendukung penuh ide pembentukan LO ini. “Ada masalah apapun, konsultasikan saja dengan kami, terbuka saja. Jangan takut. Sekarang kita semua adalah saudara. Akan kami bantu sebisa mungkin,” ungkapnya.

Vita juga memaparkan, pihaknya tentu akan memberikan berbagai kemudahan fasilitas perpajakan kepada para investor yang menanamkan modalnya di KEK ini. “Tujuannya ya memang untuk percepatan pelaksanaan berusaha di KEK sekaligus untuk menunjang pengembangan ekonomi nasional di wilayah ini,” ujarnya. (gin)

Tags: Bea CukaiDirjen Pajak
Previous Post

Cuti Bersama 2021 Dipangkas Jadi 2 Hari, Ini Alasan Pemerintah

Next Post

Mahfud MD Beri Waktu 2 Bulan ke Tim Pengkaji, UU ITE Direvisi atau Tidak

Related Posts

UMKM
Nusantara

Pemerintah Dorong UMKM Naik Kelas Lewat Penguatan Permodalan dan Sertifikasi Aset

Rabu, 5 November 2025 - 11:28
bojonegoro
Nusantara

Kemandirian Ekonomi Bojonegoro Ditingkatkan, Program Ayam Petelur Sasar Ratusan Keluarga Prasejahtera

Rabu, 5 November 2025 - 11:03
gempabumi
Nusantara

Gempa Bumi M6,4 di Barat Daya Gorontalo, BMKG: Tak Berpotensi Tsunami

Rabu, 5 November 2025 - 08:57
IMG-20251104-WA0013
Nusantara

Gempa Bumi Hantam Tenggara Bandung, BMKG: Getaran Dirasakan Hingga Pameungpeuk

Rabu, 5 November 2025 - 07:17
MG-20251104-WA0014 (1)
Nusantara

Banjir Bandang Terjang Nduga: 15 Tewas, 8 Korban Masih Hilang

Rabu, 5 November 2025 - 04:07
17622598613785298074734399477246
Nusantara

Gunung Semeru Tiga Kali Erupsi dengan Tinggi Letusan hingga 800 Meter

Selasa, 4 November 2025 - 23:15
Next Post
Mahfud MD Beri Waktu 2 Bulan ke Tim Pengkaji, UU ITE Direvisi atau Tidak

Mahfud MD Beri Waktu 2 Bulan ke Tim Pengkaji, UU ITE Direvisi atau Tidak

BERITA POPULER

  • WhatsApp Image 2025-11-01 at 08.26.51 (1)

    Bhayangkara FC vs Persita: Pendekar Cisadane Janjikan Laga Sulit untuk The Guardian

    969 shares
    Share 388 Tweet 242
  • Liverpool vs Real Madrid: The Reds Diuntungkan Statistik, Tapi…

    680 shares
    Share 272 Tweet 170
  • Persijap vs Malut United: Lini Belakang Bermasalah, Laskar Kalinyamat Harus Dispilin

    672 shares
    Share 269 Tweet 168
  • Peserta TKA Siaran Langsung di Medsos, Kemendikdasmen: Sudah Ditindak Pengawas

    662 shares
    Share 265 Tweet 166
  • Ampas Teh

    732 shares
    Share 293 Tweet 183
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.