• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Selundupkan Narkoba di Buku Komik Digagalkan Bea Cukai

Redaksi Editor Redaksi
Kamis, 18 Februari 2021 - 18:19
in Nusantara
Selundupkan Narkoba di Buku Komik Digagalkan Bea Cukai
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kantor Wilayah Bea Cukai Aceh mengamankan seorang pelaku yang mencoba menyelundupkan narkotika jenis tembakau sintetis dengan modus diselipkan dalam buku komik lewat paket kiriman.

Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Aceh, Safuadi mengungkapkan kronologi kegiatan penyelidikan dan pengamanan ini diawali dari informasi yang diterima pihaknya pada Selasa (9/2) dari Bea Cukai Kediri bahwa ada satu paket kiriman barang pada jasa titipan dengan nomor resi ‘541640006740721’ yang diduga tembakau sintetis namun diberitahukan sebagai buku komik.

BacaJuga:

Gempa M 7,6 Guncang Sulut-Malut: Ratusan KK Terdampak, 355 Orang Mengungsi di Tidore

Libur Lebaran 2026, 1,5 Juta Kendaraan Padati Tol Layang MBZ, Naik Hampir 45 Persen

Buntut Kasus Bupati Bekasi, KPK Lanjutkan Geledah Rumah Ono Surono di Indramayu

“Hari Jumat (12/2) pagi, Tim Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Banda Aceh beserta Kanwil Bea Cukai Aceh berkoordinasi dengan BNNP Aceh menindaklanjuti info tersebut,” ujar Safuadi.

Hasil identifikasi menunjukkan bahwa barang tersebut diduga merupakan narkotika golongan I berupa tembakau sintetis (Synthetic Cannabinoid). Status barang masih berada di kantor JNE Meunasah Manyang, Aceh Besar.

Lalu, kata Safuadi, tim melakukan koordinasi dalam rangka melakukan control delivery terhadap paket. Pada Jumat (12/2) sekitar pukul 15.00 WIB, barang tersebut diambil langsung oleh pelaku RF di Lamlagang, Banda Raya, Banda Aceh.

“Tim gabungan melakukan pengamanan terhadap penerima barang yaitu saudara berinisial RF dan I, dan juga barang bukti penyelundupan berupa tembakau sintesis,” ungkap Safuadi.

Atas upaya penyelundupan ini, pelaku dikenakan Pasal 111 ayat (1), Pasal 114 ayat (1) UU No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta ditindaklanjuti dengan penanganan perkara dan penerbitan SBP-N -01/WBC.01/KPP.MP.0202/2021 tanggal 12 Februari 2021 dan BAST-N-01/WBC.01/KPP.MP.0202/2021 tanggal 12 Februari 2021.

“Selanjutnya tersangka beserta barang bukti diserahkan kepada BNNP Aceh,” ucap Safuadi.

Safuadi menyampaikan bahwa upaya penindakan terhadap penyelundupan barang-barang ilegal terus-menerus digalakkan oleh Bea Cukai. Pada penindakan kali ini, berbagai instansi yang terlibat terdiri dari Bea Cukai Pusat, Kanwil Bea Cukai Jawa Timur II, Kanwil Bea Cukai Aceh, Bea Cukai Banda Aceh, Bea Cukai Jember, dan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Aceh dalam menyelidiki kasus narkotika tersebut. (bro)

Tags: Bea Cukai

Berita Terkait.

Gempa M 7,6 Guncang Sulut-Malut: Ratusan KK Terdampak, 355 Orang Mengungsi di Tidore
Nusantara

Gempa M 7,6 Guncang Sulut-Malut: Ratusan KK Terdampak, 355 Orang Mengungsi di Tidore

Jumat, 3 April 2026 - 17:39
Libur Lebaran 2026, 1,5 Juta Kendaraan Padati Tol Layang MBZ, Naik Hampir 45 Persen
Nusantara

Libur Lebaran 2026, 1,5 Juta Kendaraan Padati Tol Layang MBZ, Naik Hampir 45 Persen

Jumat, 3 April 2026 - 03:35
Komisi II Dorong Kemudahan dan Pendampingan Penyaluran Kredit Pelaku Usaha di Daerah
Nusantara

Buntut Kasus Bupati Bekasi, KPK Lanjutkan Geledah Rumah Ono Surono di Indramayu

Kamis, 2 April 2026 - 23:15
Komisi II Dorong Kemudahan dan Pendampingan Penyaluran Kredit Pelaku Usaha di Daerah
Nusantara

Komisi II Dorong Kemudahan dan Pendampingan Penyaluran Kredit Pelaku Usaha di Daerah

Kamis, 2 April 2026 - 22:19
Menuju Zona Integritas WTAB, Kanwil BPN Banten Studi Banding ke Kanwil BPN DKI Jakarta
Nusantara

Menuju Zona Integritas WTAB, Kanwil BPN Banten Studi Banding ke Kanwil BPN DKI Jakarta

Kamis, 2 April 2026 - 16:26
gempaa
Nusantara

Update Gempa M 7,6 Sulut: 1 Orang Meninggal dan Sejumlah Bangunan Rusak

Kamis, 2 April 2026 - 12:37

BERITA POPULER

  • darwati

    Warga Aceh Dikeroyok di Polda Metro Jaya, DPD RI: Ini Tamparan Keras bagi Penegakan Hukum

    1088 shares
    Share 435 Tweet 272
  • Kemnaker: Ratusan Aduan Pelanggaran THR, 173 Kasus Sudah Selesai dan 1.400-an Berproses

    913 shares
    Share 365 Tweet 228
  • DPR Minta OJK yang Baru Segera Tangani Kasus Dana Syariah Rp2,47 Triliun

    795 shares
    Share 318 Tweet 199
  • 3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon, BKSAP DPR Dorong Pengadilan Internasional

    696 shares
    Share 278 Tweet 174
  • Start Meyakinkan, Timnas Indonesia Incar Final Sempurna FIFA Series 2026

    691 shares
    Share 276 Tweet 173
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.