• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Satu ASN Depok Dipecat, 17 Turun Pangkat

Redaksi Editor Redaksi
Kamis, 18 Februari 2021 - 20:35
in Nusantara
Kepala Badan Kepegawaian dan Pembangunan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Depok Supian Suri.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pembangunan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Depok Supian Suri.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Puluhan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kota Depok, Jawa Barat, dijatuhi hukuman disiplin selama 2020 hingga Februari 2021.

“Bentuk hukuman disiplin yang dikenakan kepada puluhan ASN bervariasi mulai dari tingkat berat, sedang dan ringan,” ujar Kepala Badan Kepegawaian dan Pembangunan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Depok Supian Suri, Kamis (18/2/2021).

BacaJuga:

Diperintah Prabowo, Kepala BNPB Tinjau Lokasi Longsor Cilacap Sore Ini

BPN Kabupaten Lebak Berhasil Lampaui Target Penyelesaian PTSL 2025

Gunung Semeru Batuk Lagi, Kolom Letusan Tembus 800 Meter

Supian menuturkan, pada 2020 ASN yang melanggar disiplin ada 14 orang. Sedangkan pada Januari sampai Februari 2021 ada empat orang. Sebanyak delapan orang dari 18 yang melanggar disiplin dikenakan hukuman disiplin berat. Sementara sepuluh orang dikenakan hukuman disiplin sedang dan ringan dengan penurunan pangkat.

“Satu orang yang melanggar disiplin berat diberhentikan secara tidak hormat alias dipecat karena tidak menjunjung tinggi kehormatan negara, pemerintah dan martabat ASN, tidak melaksanakan tugas kedinasan yang dipercayakan dan menyalahgunakan wewenang,” kata Supian.

Hukuman tersebut, jelas Supian, mengacu aturan yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor.53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai, maka hukuman bagi pelanggar disiplin tidak sama. Sebelum dijatuhkan hukuman tentunya terlebih dahulu dilakukan pemeriksaan terhadap ASN dengan melihat kesalahannya.

Masih, setelah diperiksa 18 ASN Kota Depok dijatuhi hukuman baik penurunan pangkat dan pemecatan secara tidak hormat. ASN yang sudah diganjar hukuman disiplin berat, sedang dan ringan telah diberikan surat keputusan (SK).

“Mereka semua telah mendapatkan SK, termasuk yang diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri,” ungkapnya.

Supian sangat menyayangkan tindakan indispliner yang dilakukan para ASN. “Kami sayangkan harus ada hukuman seperti ini, tapi ini pilihan yang dikehendaki pegawai yang bersangkutan,” tukasnya. (ter)

Tags: ASNKota Depok
Berita Sebelumnya

Keren, Kopi Arabika Boyolali Tembus Pasar Jerman

Berita Berikutnya

Bayarind Jadi Solusi Pembayaran Digital Indonesia

Berita Terkait.

cilacap
Nusantara

Diperintah Prabowo, Kepala BNPB Tinjau Lokasi Longsor Cilacap Sore Ini

Jumat, 14 November 2025 - 17:47
BPN-LEBAK
Nusantara

BPN Kabupaten Lebak Berhasil Lampaui Target Penyelesaian PTSL 2025

Jumat, 14 November 2025 - 13:49
semeru
Nusantara

Gunung Semeru Batuk Lagi, Kolom Letusan Tembus 800 Meter

Jumat, 14 November 2025 - 10:54
andra-soni
Nusantara

Andra Soni Sebut, Komitmen Bersama Jadi Kunci Pencegahan Perundungan di Sekolah

Jumat, 14 November 2025 - 10:16
ayah
Nusantara

Pentingnya Figur Ayah Berkontribusi Terhadap Perkembangan Emosi, Kognitif, Karakter Anak

Kamis, 13 November 2025 - 22:12
maksi
Nusantara

Ratusan Warga Kampung Sumur Rela Antre Panjang Demi Makan Siang Gratis

Kamis, 13 November 2025 - 21:21
Berita Berikutnya
Bayarind Jadi Solusi Pembayaran Digital Indonesia

Bayarind Jadi Solusi Pembayaran Digital Indonesia

BERITA POPULER

  • Survei: 76,2 Persen Masyarakat Percaya terhadap Polri

    Survei: 76,2 Persen Masyarakat Percaya terhadap Polri

    3891 shares
    Share 1556 Tweet 973
  • Antusiasme Melonjak, JAECOO Serahkan Unit Perdana SUV Listrik J5 EV ke Konsumen di Seluruh Indonesia

    2759 shares
    Share 1104 Tweet 690
  • Gagalkan Aksi Curanmor di Cakung, Hansip Alami Luka Tembak di Perut

    713 shares
    Share 285 Tweet 178
  • PGN Raih Penghargaan Subroto 2025, Dukung Ketahanan dan Swasembada Energi Nasional

    673 shares
    Share 269 Tweet 168
  • Hansip yang Gagalkan Curanmor di Cakung Meninggal Dunia Usai Tertembak

    668 shares
    Share 267 Tweet 167
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.