• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Pinangan Ditolak, Pengangguran Sebar Video Asusila Pacar

Redaksi Editor Redaksi
Kamis, 18 Februari 2021 - 21:52
in Nusantara
Kapolres Pariaman, AKBP Deny Rendra Laksmana menasehati tersangka yang membagikan foto dan video asusila saat jumpa pers di Pariaman, Kamis (18/2/2021). (ANTARA)

Kapolres Pariaman, AKBP Deny Rendra Laksmana menasehati tersangka yang membagikan foto dan video asusila saat jumpa pers di Pariaman, Kamis (18/2/2021). (ANTARA)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Polres Kota Pariaman, Sumatera Barat menangkap RA (26), seorang pemuda asal Kecamatan Sungai Limau, Kabupaten Padang Pariaman karena menyebar video serta foto asusila dirinya dan mantan pacarnya berinisial EJ (23). Aksi tersebut dilakukan karena pinangannya ditolak.

“Tersangka membagikan video serta foto dirinya dan mantan pacarnya itu ke teman korban agar korban mau menikah dengannya,” kata Kapolres Pariaman, AKBP Deny Rendra Laksmana seperti dikutip Antara, Kamis (18/2/2021).

BacaJuga:

Kakantah Jamin Pelayanan di BPN Kabupaten Serang Bebas Pungli

Donasi Wakaf Al-Quran Melalui Kolaborasi Dompet Dhuafa dengan Gramedia dan Al -Qosbah

Astagfirullah! Gempa Bumi Dangkal Hantam Bandung Siang Ini

Ia mengatakan hal tersebut diketahui saat teman korban memberitahukan bahwa dirinya mendapat kiriman video dan foto melalui WhatsApp yang isinya korban dengan seorang pria dalam kondisi setengah telanjang atau telanjang dada. Namun pada video dan foto tersebut wajah sang pria ditutup dengan emotion sehingga teman korban tidak mengetahui pasti siapa pria tersebut.

Setelah itu, lanjutnya, korban meminta temannya itu untuk mengirimkan nomor pengirim video dan foto dirinya tersebut kepadanya sehingga korban menduga kuat bahwa penyebar video itu merupakan mantan pacarnya.

Tersangka juga membagikan video dan foto tersebut kepada teman korban lainnya, namun melalui media sosial (Facebook) dan akhirnya tersangka membagikan video dan foto asusila itu kepada korban serta mengancam agar pinangannya diterima. “Akhirnya korban melaporkan perbuatan tersangka kepada kami pada Desember 2020,” katanya.

Deny menyampaikan setelah mendapatkan laporan tersebut Polres Pariaman melacak keberadaan tersangka sehingga diketahui yang bersangkutan berada di Kecamatan Senapelan, Pekanbaru, Riau, dan segera dilakukan penangkapan beberapa waktu lalu. “Jadi tersangka lokasinya memang berpindah-pindah,” ujar kapolres.

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 45 ayat 1 jo 27 ayat 1 undang-undang nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan undang-undang nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik dengan ancaman hukuman penjara enam tahun dan/atau denda Rp1 miliar.

Ia menambahkan saat ini pihaknya terus memantau psikologi korban pascapenyebaran video dan foto tersebut. Dari pengakuan tersangka, penyebab pinangannya ditolak oleh pihak keluarga karena yang bersangkutan tidak memiliki pekerjaan. (wib)

Tags: AsusilakriminalKriminalitas
Berita Sebelumnya

Novak Djokovic Melaju ke Final Australian Open

Berita Berikutnya

Menko Perekonomian Optimistis Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Capai 5 Persen

Berita Terkait.

bpn-serang
Nusantara

Kakantah Jamin Pelayanan di BPN Kabupaten Serang Bebas Pungli

Rabu, 19 November 2025 - 15:14
DD
Nusantara

Donasi Wakaf Al-Quran Melalui Kolaborasi Dompet Dhuafa dengan Gramedia dan Al -Qosbah

Rabu, 19 November 2025 - 15:07
WhatsApp Image 2025-11-19 at 13.03.07 copy
Nusantara

Astagfirullah! Gempa Bumi Dangkal Hantam Bandung Siang Ini

Rabu, 19 November 2025 - 13:15
WhatsApp Image 2025-11-19 at 08.28.46
Nusantara

Wagub Dimyati Apresiasi Tata Kelola Bank Banten yang Tumbuh Positif

Rabu, 19 November 2025 - 09:10
POLDA-JABAR
Nusantara

Polda Jabar Dalami Dugaan TPPO yang Menimpa Remaja Asal Bandung

Rabu, 19 November 2025 - 04:12
MAHASISWA-SERANG
Nusantara

Dua Mahasiswa Untirta Dituntut Penjara Terkait Kasus Pembakaran Pos Polisi

Rabu, 19 November 2025 - 01:10
Berita Berikutnya
Menko Perekonomian Optimistis Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Capai 5 Persen

Menko Perekonomian Optimistis Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Capai 5 Persen

BERITA POPULER

  • Survei: 76,2 Persen Masyarakat Percaya terhadap Polri

    Survei: 76,2 Persen Masyarakat Percaya terhadap Polri

    4071 shares
    Share 1628 Tweet 1018
  • Terpuruk di Liga, Persis Solo Diam-Diam Siapkan Sesuatu yang Mengejutkan

    946 shares
    Share 378 Tweet 237
  • Antusiasme Melonjak, JAECOO Serahkan Unit Perdana SUV Listrik J5 EV ke Konsumen di Seluruh Indonesia

    2779 shares
    Share 1112 Tweet 695
  • BPN Kabupaten Lebak Berhasil Lampaui Target Penyelesaian PTSL 2025

    793 shares
    Share 317 Tweet 198
  • Main Game Lebih Praktis dan Mudah: Begini Cara Manfaatkan Gemini AI di Galaxy Z Fold7

    754 shares
    Share 302 Tweet 189
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.