• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Gaya Hidup

Narkoba, Polisi Tangkap Mantan Istri Personel The Titans

Redaksi Editor Redaksi
Kamis, 18 Februari 2021 - 14:13
in Gaya Hidup
Mantan istri personel band The Titans, Rinada ditangkap aparat Polrestabes Bandung karena kasus narkoba. Foto: Antara/Bagus Ahmad Rizaldi

Mantan istri personel band The Titans, Rinada ditangkap aparat Polrestabes Bandung karena kasus narkoba. Foto: Antara/Bagus Ahmad Rizaldi

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Bandung menangkap mantan istri salah satu personel band The Titans berinisial RR (40) alias Rinada karena mengonsumsi narkoba jenis sabu-sabu.

Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya mengatakan Rinada bersama dengan lima tersangka lainnya diciduk di rumah kontrakan yang berada di Kota Bandung.

BacaJuga:

Judul Lagu Baru Aespa “Lemonade” Disambut Kecaman Pedas

IU dan Byeon Woo Seok Minta Maaf atas Kontroversi Drama “Perfect Crown”

Lee Yong Jin Resmi Bergabung dengan ‘2 Days & 1 Night’ Musim 4

“Dari tangan para tersangka, kami mengamankan barang bukti sabu sebanyak 87,5 gram, 23 butir pil ekstasi, dan 8,2 gram tembakau sintetis,” kata Ulung di Polrestabes Bandung, Kota Bandung, Jawa Barat, seperti dilansir Antara Kamis (18/2/2021).

Menurut Ulung, Rinada telah dinyatakan positif metamphetamine atau sabu setelah dilakukan tes urine oleh aparat kepolisian.

Saat ini, kata dia, pihak kepolisian pun masih melakukan penyelidikan terkait dari mana pasokan barang-barang terlarang itu, hingga dugaan adanya peredaran sabu oleh para tersangka.

“Apakah dia memakai atau pengedar, dapat dari mana, saat ini masih pengembangan,” ujarnya.

Sementara itu, Rinada sendiri mengaku baru pertama kali menggunakan barang terlarang tersebut. Ia juga mengaku mendapat barang itu dari rekan-nya yang menawarkan.

“Saya baru mencoba dan ini yang terakhir buat saya, mohon maaf yang sebesar-besarnya,” ucap Rinada.

Atas perbuatannya, polisi mempersangkakan Rinada beserta lima orang lainnya dengan Pasal 114 dan Pasal 127 Ayat 1 UURI Tahun 2009 tentang pengguna dan pengedar narkoba dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara atau pidana penjara seumur hidup. (bro)

Tags: Narkobapolisi

Berita Terkait.

Polisi Ringkus 8 Tersangka Begal yang Resahkan Warga Jakarta
Gaya Hidup

Judul Lagu Baru Aespa “Lemonade” Disambut Kecaman Pedas

Selasa, 19 Mei 2026 - 06:54
Polisi Ringkus 8 Tersangka Begal yang Resahkan Warga Jakarta
Gaya Hidup

IU dan Byeon Woo Seok Minta Maaf atas Kontroversi Drama “Perfect Crown”

Selasa, 19 Mei 2026 - 04:46
Polisi Ringkus 8 Tersangka Begal yang Resahkan Warga Jakarta
Gaya Hidup

Lee Yong Jin Resmi Bergabung dengan ‘2 Days & 1 Night’ Musim 4

Selasa, 19 Mei 2026 - 02:47
kim
Gaya Hidup

Reaksi Diam Kim Yuna Bikin Ko Woo Rim Panik usai Main Game 4 Jam

Senin, 18 Mei 2026 - 23:57
evan
Gaya Hidup

ENHYPEN Tampil Tanpa EVAN, Reaksi Netizen Pecah di Media Sosial

Senin, 18 Mei 2026 - 21:31
kpop
Gaya Hidup

Kontroversi ‘Perfect Crown’ Memanas, IU Ungkap Permintaan Maaf Pribadi

Senin, 18 Mei 2026 - 19:09

BERITA POPULER

  • kai

    Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus: Lebih dari 504 Ribu Tiket Kereta Api Ludes

    2702 shares
    Share 1081 Tweet 676
  • Prakiraan Cuaca di Jakarta, Waspadai Potensi Hujan di Jaksel dan Jaktim Hari Ini

    1237 shares
    Share 495 Tweet 309
  • Didominasi Berawan, Waspadai Potensi Hujan di Sebagian Wilayah Jaksel dan Jaktim

    967 shares
    Share 387 Tweet 242
  • IPA Convex 2026, Momentum Besar Industri Migas Menjawab Ancaman Krisis Energi

    815 shares
    Share 326 Tweet 204
  • Diduga Terlibat Kasus Narkoba, Kasat Narkoba Polres Kukar Ditangkap Polda Kaltim

    804 shares
    Share 322 Tweet 201
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.