• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Gaya Hidup

Narkoba, Polisi Tangkap Mantan Istri Personel The Titans

Redaksi Editor Redaksi
Kamis, 18 Februari 2021 - 14:13
in Gaya Hidup
Mantan istri personel band The Titans, Rinada ditangkap aparat Polrestabes Bandung karena kasus narkoba. Foto: Antara/Bagus Ahmad Rizaldi

Mantan istri personel band The Titans, Rinada ditangkap aparat Polrestabes Bandung karena kasus narkoba. Foto: Antara/Bagus Ahmad Rizaldi

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Bandung menangkap mantan istri salah satu personel band The Titans berinisial RR (40) alias Rinada karena mengonsumsi narkoba jenis sabu-sabu.

Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya mengatakan Rinada bersama dengan lima tersangka lainnya diciduk di rumah kontrakan yang berada di Kota Bandung.

BacaJuga:

Earth Hour 2026, Morrissey Hotel Menteng Ajak Tamu dan Karyawan Hidup Lebih Hijau

Lee Sang Bo Tutup Usia, Polisi Selidiki Penyebab Kematian Aktor Private Lives

BTS Pecahkan Rekor Pribadi, “ARIRANG” Tembus 4,1 Juta Kopi di Minggu Pertama

“Dari tangan para tersangka, kami mengamankan barang bukti sabu sebanyak 87,5 gram, 23 butir pil ekstasi, dan 8,2 gram tembakau sintetis,” kata Ulung di Polrestabes Bandung, Kota Bandung, Jawa Barat, seperti dilansir Antara Kamis (18/2/2021).

Menurut Ulung, Rinada telah dinyatakan positif metamphetamine atau sabu setelah dilakukan tes urine oleh aparat kepolisian.

Saat ini, kata dia, pihak kepolisian pun masih melakukan penyelidikan terkait dari mana pasokan barang-barang terlarang itu, hingga dugaan adanya peredaran sabu oleh para tersangka.

“Apakah dia memakai atau pengedar, dapat dari mana, saat ini masih pengembangan,” ujarnya.

Sementara itu, Rinada sendiri mengaku baru pertama kali menggunakan barang terlarang tersebut. Ia juga mengaku mendapat barang itu dari rekan-nya yang menawarkan.

“Saya baru mencoba dan ini yang terakhir buat saya, mohon maaf yang sebesar-besarnya,” ucap Rinada.

Atas perbuatannya, polisi mempersangkakan Rinada beserta lima orang lainnya dengan Pasal 114 dan Pasal 127 Ayat 1 UURI Tahun 2009 tentang pengguna dan pengedar narkoba dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara atau pidana penjara seumur hidup. (bro)

Tags: Narkobapolisi

Berita Terkait.

Earth Hour 2026, Morrissey Hotel Menteng Ajak Tamu dan Karyawan Hidup Lebih Hijau
Gaya Hidup

Earth Hour 2026, Morrissey Hotel Menteng Ajak Tamu dan Karyawan Hidup Lebih Hijau

Senin, 30 Maret 2026 - 15:22
Lee Sang Bo Tutup Usia, Polisi Selidiki Penyebab Kematian Aktor Private Lives
Gaya Hidup

Lee Sang Bo Tutup Usia, Polisi Selidiki Penyebab Kematian Aktor Private Lives

Minggu, 29 Maret 2026 - 14:09
BTS
Gaya Hidup

BTS Pecahkan Rekor Pribadi, “ARIRANG” Tembus 4,1 Juta Kopi di Minggu Pertama

Minggu, 29 Maret 2026 - 02:20
Key
Gaya Hidup

Key Kembali dari Hiatus, SHINee Siap Gelar Konser “THE INVERT” Mei 2026

Minggu, 29 Maret 2026 - 01:11
Dipanggil Timnas, Hodak Dorong Duo Persib Tampil Percaya Diri di FIFA Series
Gaya Hidup

HYBE Kecam Lirik BTS dalam Pernyataan Mengejutkan, Memicu Kemarahan

Kamis, 26 Maret 2026 - 20:13
Taiwan Excellence Gelar Kompetisi Desain FuBear 2026, Kreator Indonesia Diajak Go Healthy
Gaya Hidup

Taiwan Excellence Gelar Kompetisi Desain FuBear 2026, Kreator Indonesia Diajak Go Healthy

Rabu, 25 Maret 2026 - 08:39

BERITA POPULER

  • Kekuatan Kolaborasi Tumbuhkan Penghimpunan Ramadan 1447 H Dompet Dhuafa Lampaui 15%

    Jelang FIFA Series, Jay Idzes Bocorkan Atmosfer Baru Timnas Indonesia

    1239 shares
    Share 496 Tweet 310
  • Warga Aceh Dikeroyok di Polda Metro Jaya, DPD RI: Ini Tamparan Keras bagi Penegakan Hukum

    962 shares
    Share 385 Tweet 241
  • Rehabilitasi Pascabencana Sumatera, Tito Minta Daerah Aman Bantu Daerah Rusak Parah

    953 shares
    Share 381 Tweet 238
  • DPR Minta OJK yang Baru Segera Tangani Kasus Dana Syariah Rp2,47 Triliun

    756 shares
    Share 302 Tweet 189
  • Start Meyakinkan, Timnas Indonesia Incar Final Sempurna FIFA Series 2026

    689 shares
    Share 276 Tweet 172
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.