• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
indoposco.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Bea Cukai Pekanbaru: Eksportir Tidak Harus Pengusaha Besar

Redaksi by Redaksi
Kamis, 18 Februari 2021 - 19:20
in Nusantara
Bea Cukai Pekanbaru: Eksportir Tidak Harus Pengusaha Besar
1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Bea Cukai Pekanbaru memberikan penjelasan terkait bagaimana melakukan ekspor. Banyak orang yang masih berpikir bahwa untuk berkecimpung pada dunia usaha khususnya yang berorientasi pada bidang ekspor memiliki persyaratan yang berbelit-belit dan harus berupa pengusaha besar yang telah memiliki bisnis yang besar. Padahal, kegiatan ekspor juga dapat dilakukan oleh industri berkapasitas Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM).

Banyak produk UMKM di Indonesia memiliki potensi yang sangat besar untuk menembus pasar ekspor. Sebagai salah satu contoh produk industri berskala UMKM yang bisa menembus ekspor adalah komoditas industri UMKM batik dan kerajinan tangan yang selalu dilirik oleh negara lain dalam setiap kesempatan.

Kepala Kantor Bea Cukai Pekanbaru, Prijo Andono menyatakan bahwa Banyak juga yang mengira bisnis skala UMKM identik dengan usaha kecil dan masih belum pantas untuk ekspor. “Padahal UMKM yang sering dipandang kecil ini memiliki peran yang besar bagi perekonomian Indonesia. Dengan melakukan ekspor, UMKM berpotensi untuk mendapatkan keuntungan yang lebih besar, karena pasarnya akan menjadi semakin luas,” ungkap Prijo.

Untuk menjadi sebuah perusahaan ekspor, pelaku usaha harus memenuhi beberapa ketentuan antara lain perusahaan yang didirikan telah secara sah dan telah berbadan hukum, memiliki nomor pokok wajib pajak, memiliki izin usaha seperti Surat Izin Usaha Perdagangan, Surat Izin Industri, Izin Usaha Penanaman Modal Dalam Negeri atau Penanaman Modal Asing, serta memiliki nomor induk berusaha (NIB).

Setelah memenuhi persyaratan tersebut, maka untuk memudahkan pengusaha dalam melakukan pemberitahuan ekspor kepada petugas bea cukai, pengusaha diwajibkan memiliki aplikasi ekspor yang terdaftar di kantor bea cukai terkait. Melalui aplikasi ekspor tersebut, setiap pelaksanaan ekspor yang akan dilakukan oleh pengusaha dapat diberitahukan secara elektronik melalui Pemberitahuan Ekspor Barang beserta dokumen pelengkap kepabeanannya dan perizinan sesuai dengan komoditas ekspornya.

Ekspor menjadi salah satu kegiatan yang difokuskan pada program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang terus dijalankan hingga saat ini. Berbagai kemudahan, fasilitas dan insentif disediakan oleh pemerintah antara lain Pemberian pembiayaan modal usaha kepada UMKM berorientasi Ekspor serta program bimbingan UMKM berorientasi ekspor yang dimandatkan kepada Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI); Pemberian fasilitas Keudahan Impor Tujuan Ekspor (KITE) IKM untuk mempermudah ekspor industri IKM yang dimandatkan kepada Bea Cukai; Pemberian berbagai insentif fiskal kepada UMKM berorientasi ekspor yang dimandatkan kepada Direktorat Jenderal Pajak; Berbagai seminar ekspor yang diadakan oleh berbagai instansi pemerintah dalam rangka menggenjot kegiatan ekspor; serta Berbagai kegiatan pameran usaha ke negara tetangga dalam rangka business matching yang bertujuan untuk mempertemukan antara pengusaha Indonesia dengan pengusaha di negara tempat kegiatan pameran berlangsung sesuai dengan produk yang dimiliki oleh eksportir dan produk yang dicari importir.

Dengan berbagai kemudahan, fasilitas, serta insentif yang telah disediakan pemerintah untuk memancing minat para pengusaha UMKM di Indonesia untuk melakukan ekspor, diharapkan akan dapat dengan segera memulihkan perekonomian negara.

Melalui kegiatan ekspor, banyak hal yang akan didapat oleh pengusaha UMKM mulai dari luasnya pangsa pasar penjualan produknya hingga pada akhirnya berdampak pada meningkatnya laba atas penjualan komoditas ekspornya. Bagi negara, ekspor akan mendatangkan devisa negara, menyerap lapangan pekerjaan yang luas hingga pada akhirnya dapat memulihkan roda perekonomian yang sedang lesu akibat pandemi Covid-19 yang hingga saat ini masih terjadi. (bro)

Tags: Bea CukaiEksportir
Previous Post

Kapolri Tunjuk Komjen Agus Andrianto Jadi Kabareskrim

Next Post

PPATK-Polri Sepakat Tingkatkan Penerapan TPPU

Related Posts

17625232498081692151744495907106
Nusantara

Kuota Naik Candi Borobudur Ditambah Jadi 4.000 Wisatawan Per Hari

Sabtu, 8 November 2025 - 03:14
WhatsApp Image 2025-11-07 at 18.09.13
Nusantara

Revan, Warga Badui Korban Perampokan di Jakarta, Dijenguk Gubernur Banten

Jumat, 7 November 2025 - 19:20
banten
Nusantara

Kontingen Banten Harumkan Nama Daerah Lewat 33 Medali di Popnas 2025

Jumat, 7 November 2025 - 15:37
dian
Nusantara

Ciduk Pengedar Upal, Polda Banten Sita Ribuan Lembar Uang Rupiah dan Dollar Palsu

Jumat, 7 November 2025 - 11:11
yogja
Nusantara

DIY Resmi Miliki Embarkasi, Layani Jamaah Haji Mulai 2026

Jumat, 7 November 2025 - 04:15
tuban
Nusantara

Pengelolaan Sampah Berbasis Komunitas di Tuban: Bersih Lingkungan, Bertambah Pendapatan

Kamis, 6 November 2025 - 23:09
Next Post
PPATK-Polri Sepakat Tingkatkan Penerapan TPPU

PPATK-Polri Sepakat Tingkatkan Penerapan TPPU

BERITA POPULER

  • pemain-liverpool

    Liverpool vs Real Madrid: The Reds Diuntungkan Statistik, Tapi…

    684 shares
    Share 274 Tweet 171
  • Persijap vs Malut United: Lini Belakang Bermasalah, Laskar Kalinyamat Harus Dispilin

    674 shares
    Share 270 Tweet 169
  • Hasil Liga Champions: Liverpool-Bayern Menang Tipis, Arsenal-Tottenham Berpesta

    672 shares
    Share 269 Tweet 168
  • Peserta TKA Siaran Langsung di Medsos, Kemendikdasmen: Sudah Ditindak Pengawas

    664 shares
    Share 266 Tweet 166
  • Harison Mocodompis Nakhodai Kanwil BPN Banten

    657 shares
    Share 263 Tweet 164
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.