INDOPOSCO.ID – Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menanggapi serius dugaan korupsi di BPJS Ketenagakerjaan. KSPI akan menggelar unjuk rasa dua hari berturut-turut di kantor Pusat BPJS Ketenagakerjaan dan Kantor Kejaksaan Agung.
“Aksi unjuk rasa kami akan dilakukan hari ini dan Kamis (18/2/2021) besok,” ujar Presiden KPSI Said Iqbal dalam acara daring, Rabu (17/2/2021).
Iqbal menuturkan, selain di Jakarta, aksi juga dilakukan serentak di sepuluh provinsi lain. Di antara di Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Jawa Barat (Bandung), Jawa Tengah (Semarang), Banten (Serang), Jawa Timur (Surabaya), Kalimantan Selatan (Banjarmasin), Kepulauan Riau (Batam), Aceh (Banda Aceh), Makassar dan Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Gorontalo.
“Dalam aksi hari ini, kami meminta Kejaksaan Agung untuk terus melanjutkan penyelidikan terhadap dugaan korupsi di BPJS Ketenagakerjaan. Sekecil apapun kalau ada temuan, harus dibawa ke persidangan,” tegas Iqbal.
Iqbal menilai, kerugian di BPJS Ketenagakerjaan selama 3 tahun bukan sekedar salah kelola. Karena tidak mungkin kesalahan dibiarkan selama tiga tahun berurut-turut.
“Jangan hentikan penyidikan hanya dengan kalimat ini adalah risiko bisnis,” ucapnya.
Dikatakan Iqbal, KSPI sudah berkirim surat ke Kejaksaan Agung, agar sungguh-sungguh dalam menangani kasus dugaan korupsi tersebut. Surat juga ditembuskan ke Presiden Joko Widodo.
“Kami percaya Presiden Jokowi akan memperhatikan dan mengambil tindakan terhadap indikasi korupsi di BPJS Ketenagakerjaan,” katanya.
Selain itu, KSPI meminta pihak terkait memanggil para direksi dan lembaga investasi untuk menggali keterangan. Termasuk mencekal para Direksi BPJS Ketenagakerjaan untuk tidak bepergian ke luar negeri.
“Kami juga meminta direksi untuk menghentikan dulu retorika tentang indikasi korupsi di BPJS Ketenagakerjaan, supaya tidak menjadi polemik yang semakin berkepanjangan,” ujarnya.
Ia menyebut, dugaan korupsi di BPJS TK tidak sebanding dengan dana buruh yang masuk setiap bulan. Apalagi dana buruh yang dikelola BPJS TK mencapai Rp500 triliun.
“Kalau disebutkan dana buruh aman, pasti aman. Karena dana yang dikeloa BPJS cukup besar. Sehingga kalau ada dugaan korupsi sebesar Rp20 triliun memang kecil jika dibandingkan dengan dana BPJS TK yang mencapai Rp500 triliun,” bebernya. (nas)








