• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Polisi Periksa Pelapor Aisha Wedding

Redaksi Editor Redaksi
Rabu, 17 Februari 2021 - 23:12
in Nasional
Ilustrasi. Foto: istimewa

Ilustrasi. Foto: istimewa

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya mencecar advokat dan penggiat Samindo-SETARA Institute Disna Riantina dengan 23 pertanyaan saat diperiksa sebagai pelapor terhadap wedding organizer Aisha Wedding.

“Jadi ada 23 pertanyaan yang dilayangkan penyidik. Pemeriksaannya sekitar total empat jam,” ujar Disna usai diperiksa di Polda Metro Jaya, Rabu (17/2/2021).

BacaJuga:

Banjir-Longsor Sumut: CPPD Digenjot, 648 Ribu Warga Dapat Pasokan Darurat

BNPB Siap Salurkan Bantuan Logistik dari DPR RI untuk Warga Terdampak Bencana

Bangun Ekosistem Kewirausahaan Berkelanjutan, Pemerintah Fokus Akselerasi UMKM 2026

Disna mengatakan hari ini dirinya datang dengan membawa sejumlah alat bukti serta dua orang saksi untuk diperiksa oleh penyidik Subdit Siber Polda Metro Jaya.

Dia kemudian menjelaskan materi pemeriksaan tersebut masih berkutat seputar laporannya terhadap penyelenggara jasa pernikahan tersebut.

“Pertanyaannya soal alat bukti yang kami ajukan, kemudian kebenaran fakta-fakta yang ada, kemudian awal mengetahuinya dari mana, kemudian arahnya ke mana,” tambahnya.

Disna juga mengatakan pihaknya siap jika kembali dipanggil Polda Metro Jaya untuk memberikan keterangan tambahan. Dia juga mengatakan pihak penyidik Polda Metro Jaya mempersilakan SAMINDO-Setara Institute untuk melampirkan bukti tambahan yang ditemukan kemudian.

“Sejauh ini kalau dari penyidk sudah cukup tapi kalau dari penyidik ingin ada pemeriksaan lebih lanjut atau kami temukan bukti-bukti baru bisa dilampirkan. Jadi dalam kasus ini penyidik masih membuka ruang untuk membuat terang kasus ini,” tambahnya.

Penyelenggara jasa pernikahan, Aisha Weddings dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh Samindo-SETARA Institute lantaran mempromosikan pernikahan anak.

“Kami mendalami dan membuka web terkait yaitu aishawedding.com, nah di sana ada anjuran bahkan mewajibkan anak perempuan menikah di usia 12 tahun sampai 21 tahun,” kata Disna.

Laporan tersebut telah diterima dengan nomor laporan TBL/800/II/Yan 2.5/2021/SPKT PMJ tanggal 10 Februari 2021.

Adapun pasal yang dipersangkakan dalam laporan tersebut, yakni tindak pidana tentang informasi dan atau transaksi elektronik dan atau tindak pidana tentang perlindungan anak dan atau tindak pidana tentang perkawinan Pasal 27 ayat (1) jo pasal 45 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan atau UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan atau UU Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan.

Setelah dilaporkan kepada pihak kepolisian, saat ini situs web aishawedding.com sudah tidak bisa diakses dan laman media sosialnya sudah telah dinonaktifkan. (bro)

Tags: Aisha WeddingPolri
Berita Sebelumnya

Tommy Menang PTUN, Partai Berkarya Banding

Berita Berikutnya

Ombudsman: Ada Kelemahan Pendataan Vaksin di Jakarta

Berita Terkait.

1000439075
Nasional

Banjir-Longsor Sumut: CPPD Digenjot, 648 Ribu Warga Dapat Pasokan Darurat

Selasa, 2 Desember 2025 - 12:49
1000383154
Nasional

BNPB Siap Salurkan Bantuan Logistik dari DPR RI untuk Warga Terdampak Bencana

Selasa, 2 Desember 2025 - 12:34
WhatsApp Image 2025-12-02 at 10.34.16
Nasional

Bangun Ekosistem Kewirausahaan Berkelanjutan, Pemerintah Fokus Akselerasi UMKM 2026

Selasa, 2 Desember 2025 - 12:07
MG_20251013_194537
Nasional

DPR Minta Mahasiswa dari Daerah Terdampak Bencana Diberikan Keringanan UKT

Selasa, 2 Desember 2025 - 11:17
1000438761
Nasional

Kebakaran Hong Kong: 9 PMI Meninggal, 42 Orang Masih dalam Pencarian

Selasa, 2 Desember 2025 - 10:51
IMG_1933
Nasional

Usut Kasus Korupsi Layanan Haji, Penyidik KPK Terbang ke Arab Saudi

Selasa, 2 Desember 2025 - 10:05
Berita Berikutnya
Vaksinasi Covid-19 terhadap Tenaga Kesehatan Lansia Dimulai Hari Ini

Ombudsman: Ada Kelemahan Pendataan Vaksin di Jakarta

BERITA POPULER

  • hujan

    Hujan dan Banjir Kader KB Asahan Tetap Antar MBG 3B

    810 shares
    Share 324 Tweet 203
  • Dedi Mulyadi: Siswa Masuk Barak Militer Bukan Latihan Perang, Bantu Kesehatan Mental

    794 shares
    Share 318 Tweet 199
  • Persik vs Semen Padang: Macan Putih siap Mental, Kabau Sirah punya Momentum

    666 shares
    Share 266 Tweet 167
  • DPR Tegaskan Tak Boleh Ada Penolakan Pasien, Imbas Meninggalnya Ibu dan Bayi Ditolak 4 Rumah Sakit

    658 shares
    Share 263 Tweet 165
  • Gary Iskak Tutup Usia, Diduga Alami Kecelakaan

    657 shares
    Share 263 Tweet 164
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.