INDOPOSCO.ID – Para kepala daerah dan wakil kepala daerah terpilih hasil pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2020 di Provinsi Banten akan dilantik akhir Februari 2021.
Tahap pertama akan dilantik kepala daerah dan wakil kepala daerah terpilih Kabupaten Serang dan Kota Cilegon.
Tahap kedua, kepala daerah dan wakil kepala daerah terpilih Kota Tangerang Selatan dan Kabupaten Pandeglang.
Di Provinsi Banten sendiri terdapat empat daerah yang menyelenggarakan Pilkada serentak 2020, yakni Kota Cilegon, Kota Tangerang Selatan, Kabupaten Pandeglang dan Kabupaten Serang.
Untuk akhir masa jabatan 17 Februari 2021 akan dilaksanakan pelantikan pada 25-27 Februari 2021.
“Pelantikan dilaksanakan secara virtual oleh gubernur. Adapun yang akan dilantik berada di kabupaten/kota masing-masing,” ujar Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Provinsi Banten Septo Kalnadi, yang turut menghadiri telekonferensi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dengan pemerintah daerah, Senin (15/2/2021)
Untuk mengisi kekosongan jabatan akan ditunjuk pelaksana harian (Plh) bupati/wali kota sesuai ketentuan.
“Dilakukan serah terima jabatan atau penyerahan memori jabatan dari kepala daerah yang habis masa jabatannya kepada pelaksana harian. Hal itu akan dilakukan secara sederhana dengan mematuhi protokol kesehatan,” kata Septo.
Menurut Septo, terkait dengan pelaksanaan teknis pelantikan, Kemendagri akan mengirimkan surat lanjutan. “Teknis lebih lanjut, Kemendagri akan mengirimkan surat terkait langkah pelaksanaan pelantikan dan lain-lainnya,” pungkasnya. (dam)










