• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Tak Kapok, Bupati Muara Enim Diduga Terima Suap Rp4 Miliar

Redaksi Editor Redaksi
Senin, 15 Februari 2021 - 23:07
in Headline
Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto saat memberikan keterangan pers. Foto : Antara/HO/Humas KPK

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto saat memberikan keterangan pers. Foto : Antara/HO/Humas KPK

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Seolah tak kapok-kapok, seorang kepala daerah (kada) kembali terjerat kasus korupsi. Kali ini, menimpa Bupati Muara Enim, Sumatera Selatan (Sumsel), Juarsah (JRH). Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga JRH menerima dengan total Rp4 miliar terkait kasus suap proyek-proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Muara Enim Tahun Anggaran (TA) 2019.

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto menerangkan, penerimaan commitment fee dengan jumlah sekitar Rp4 miliar oleh JRH dilakukan secara bertahap melalui perantara EMM (Elfin MZ Muhtar), kepala Bidang Pembangunan Jalan dan PPK di Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim.

BacaJuga:

Pemerintah Amankan Kawasan Hutan dan Terima Penyelamatan Keuangan Negara Rp11,4 Triliun

Kasus Pemerasan, KPK Juga Tangkap Adik Bupati Tulungagung

Tulungagung Regent’s Brother Caught in Anti-Graft Sting, 18 People Detained

”Pada awal 2019 Dinas PUPR Muara Enim melaksanakan proyek pengadaan pekerjaan fisik berupa pembangunan jalan untuk tahun anggaran 2019. Dalam pelaksanaan proyek pengadaan tersebut, JRH diduga turut menyepakati dan menerima sejumlah uang berupa commitment fee dengan nilai lima persen dari total nilai proyek yang salah satunya diberikan oleh ROF (Robi Okta Fahlefi, pihak swasta, red),” ujar Karyoto saat memberikan keterangan pers seperti dilansir Antara di Gedung KPK, Jakarta, Senin (15/2/2021).

Selain itu, lanjut dia, JRH selama menjabat Wakil Bupati Muara Enim periode 2018-2020 juga disinyalir berperan aktif dalam menentukan pembagian proyek-proyek pengadaan barang dan jasa di Dinas PUPR Muara Enim pada 2019.

Sebelumnya, KPK pada Senin (15/2/2021) telah menetapkan Juarsah sebagai tersangka dalam pengembangan kasus tersebut. JRH pun telah ditahan KPK selama 20 hari pertama terhitung sejak 15 Februari 2021 sampai dengan 6 Maret 2021 di Rutan Negara Kelas I Jakarta Timur Cabang KPK Kavling C1 (Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK).

JRH disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 11 atau Pasal 12B Undang-Undang (UU) No 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU No 20/2001 jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Perkara tersebut berawal dari kegiatan tangkap tangan KPK pada 3 September 2018 dan telah menetapkan lima tersangka, yaitu Bupati Muara Enim 2018-2019 Ahmad Yani, Elfin MZ Muhtar, Robi Okta Fahlefi dari unsur swasta, mantan Ketua DPRD Kabupaten Muara Enim Aries HB, dan mantan Plt Kepala Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim Ramlan Suryadi.

“Perkara kelima tersangka tersebut telah disidangkan dan diputus pada tingkat Pengadilan Tipikor Palembang dengan putusan bersalah dan telah berkekuatan hukum tetap,” ujar Karyoto. (aro)

Tags: Bupati Muara EnimkorupsiKPKsuap

Berita Terkait.

Uang
Headline

Pemerintah Amankan Kawasan Hutan dan Terima Penyelamatan Keuangan Negara Rp11,4 Triliun

Minggu, 12 April 2026 - 13:46
bupati
Headline

Kasus Pemerasan, KPK Juga Tangkap Adik Bupati Tulungagung

Sabtu, 11 April 2026 - 20:44
kpkk
Headline

Tulungagung Regent’s Brother Caught in Anti-Graft Sting, 18 People Detained

Sabtu, 11 April 2026 - 19:09
kpk
Headline

Adik Bupati Tulungagung Ikut Terjaring OTT, Total 18 Orang Diamankan

Sabtu, 11 April 2026 - 18:47
Fokus Tugas Negara, Prabowo Pastikan Tak Lanjut Pimpin PB IPSI
Headline

Drug Abuse via Vapes: Indonesian Lawmaker Urges Tighter Regulation and Oversight

Sabtu, 11 April 2026 - 15:46
Fokus Tugas Negara, Prabowo Pastikan Tak Lanjut Pimpin PB IPSI
Headline

Penyalahgunaan Narkotika Lewat Vape, DPR RI Minta Pemerintah Perketat Regulasi dan Pengawasan

Sabtu, 11 April 2026 - 15:41

BERITA POPULER

  • Pegawai-Kementan

    ASN Kementan Sulap Lahan Marginal Perumahan Jadi Sumber Pangan Keluarga

    2461 shares
    Share 984 Tweet 615
  • Gelar Halalbihalal, Keluarga Besar H. Mukhayar dan Hj. Hamidah Satukan 1.108 Anak Cicit

    843 shares
    Share 337 Tweet 211
  • Bea Cukai Bangun Sinergi Pengawasan Lintas Instansi di Makassar dan Banda Aceh

    834 shares
    Share 334 Tweet 209
  • Persis vs Semen Padang: Duel Membara di Zona Bawah

    792 shares
    Share 317 Tweet 198
  • Persik vs Persijap: Macan Putih Dapat Suntikan Tenaga dan Energi Tambahan

    1144 shares
    Share 458 Tweet 286
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.