• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Pilkada Pandeglang, MK Tolak Gugatan Thoni-Imat

Redaksi Editor Redaksi
Senin, 15 Februari 2021 - 17:57
in Nusantara
Pasangan calon bupati dan wakil bupati Pandeglang terpilih periode 2021-2026, Irna Narulita-Tanto Warsono Arban.

Pasangan calon bupati dan wakil bupati Pandeglang terpilih periode 2021-2026, Irna Narulita-Tanto Warsono Arban.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan pemohon dalam perkata gugatan hasil Pilkada Pandeglang 2020. Pihak pemohon dalam perkara gugatan Pilkada Pandeglang tersebut yakni Paslon Nomor Urut 2, Thoni Fathoni Mukson-Miftahul Tamamy (Thoni-Imat). ‎

Dalam putusan yang dibacakan oleh sembilan Hakim MK yang diketuai Anwar Usman menyatakan eksepsi termohon (KPU) Pandeglang tentang tenggang waktu pengajuan permohonan pihak pemohon melewati tenggang waktu adalah beralasan menurut hukum.

BacaJuga:

Keerom Papua Diguncang Gempa Magnitudo 5,4

Update Erupsi Gunung Dukono: Pendaki Hilang Bertambah Jadi 3 Orang

Update Erupsi Gunung Dukono: 14 Pendaki Dievakuasi Selamat, 2 Orang Hilang

Selain itu, dalam putusan tersebut menyatakan ‎permohonan pemohon telah melewati tenggang waktu pengajuan permohonan.

“MK memutuskan menolak permohonan pemohon, bahwa permohonan pemohon melewati tenggang waktu pengajuan permohonan,” kata Hakim MK, Anwar Usman dalam sidang pengucapan putusan dan ketetapan Sesi 1, Senin (15/2/2021).

Menanggapi putusan MK tersebut, Ketua KPU ‎Pandeglang, Ahmad Suja’i menyatakan syukur MK telah memutuskan sengketa Pilkada Pandeglang 2020 dengan seadil-adilnya. Dengan putusan tersebut menyatakan bahwa gugatan Pilkada Pandeglang 2020 ditolak.

“Putusan MK ini sudah memenuhi rasa keadilan, sehingga sidang perkara sengketa Pilkada Pandeglang dinyatakan selesai. Ya, putusannya permohonan pihak pemohon ditolak,” ujar Suja’i.

Sebelumnya, Ahmad Suja’i menyatakan Sengketa Pilkada Pandeglang 2020 sudah dua kali bersidang di Gedung MK RI.

Dengan ditolaknya gugatan pemohon terkait hasil Pilkada Pandeglang, maka pasangan incumbent (petahana) Irna Narulita-Tanto Warsono Arban (Irna-Tanto) akan ditetapkan sebagai pasangan calon bupati dan wakil bupati Pandeglang terpilih periode 2021-2026. (dam)

Tags: Irna-TantoPilkada PandeglangThoni-Imat

Berita Terkait.

gempa
Nusantara

Keerom Papua Diguncang Gempa Magnitudo 5,4

Jumat, 8 Mei 2026 - 21:21
dukonoo
Nusantara

Update Erupsi Gunung Dukono: Pendaki Hilang Bertambah Jadi 3 Orang

Jumat, 8 Mei 2026 - 21:11
dukono
Nusantara

Update Erupsi Gunung Dukono: 14 Pendaki Dievakuasi Selamat, 2 Orang Hilang

Jumat, 8 Mei 2026 - 16:36
GWC
Nusantara

Bea Cukai Dukung Kelancaran Logistik GT World Challenge Asia 2026 di Mandalika

Jumat, 8 Mei 2026 - 15:13
Pelatihan
Nusantara

PTBA Hadirkan Pelatihan Kurban Modern: Syariat Terjaga, Hewan Lebih Sejahtera

Jumat, 8 Mei 2026 - 14:42
Asap-Putih
Nusantara

Gunung Dukono Meletus, 5 Pendaki Dilaporkan Terluka

Jumat, 8 Mei 2026 - 14:22

BERITA POPULER

  • Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    3700 shares
    Share 1480 Tweet 925
  • 22 Tahun UU PPRT Baru Disahkan, DPR RI: Ini Kemenangan Pekerja Perempuan

    1046 shares
    Share 418 Tweet 262
  • DPR Didesak Turun Tangan, Warga Pam Baru Benhil Bersikukuh Tolak Penggusuran Paksa

    673 shares
    Share 269 Tweet 168
  • Tuduh Seskab Teddy Gay, Amien Rais Siap Hadapi Gugatan Hukum

    662 shares
    Share 265 Tweet 166
  • Buruh dan Petani Pilih Aksi di DPR Ketimbang Monas demi Suarakan Kesejahteraan

    1298 shares
    Share 519 Tweet 325
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.