• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Komnas HAM: Penyiksaan di Tahanan Harus Dihentikan

Redaksi Editor Redaksi
Senin, 15 Februari 2021 - 19:52
in Nasional
komnas ham

Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Ahmad Taufan Damanik.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Ahmad Taufan Damanik mengatakan, Pemerintah Indonesia dan lima lembaga negara memiliki komitmen bersama bahwa praktik-praktik penyiksaan dan penghukuman kejam tidak manusiawi lainnya (ill treatment) harus dihentikan-dieradikasi.

Lima lembaga yang tergabung dalam Koalisi untuk Pencegahan Penyiksaan (KUPP) selain Komnas HAM adalah Komnas Perempuan, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Ombudsman, dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban.

BacaJuga:

Jadi Prioritas, Prabowo Janji Tindak Lanjuti Beasiswa Doktor hingga Dana Riset

Biaya Jadi Penghalang, PNM Ulurkan Beasiswa untuk 1.590 Anak dari Keluarga Prasejahtera

Tahap Wawancara, Kemenag Uji Kapasitas Bakal Calon Anggota Majelis Masyayikh

“Tindak kejahatan tersebut, perlu diatasi secara sistemik-bukan semata penyelesaian kasuistik. Kita juga menyadari bahwa penyiksaan banyak terjadi di tempat-tempat di mana kebebasan dibatasi antara lain ruang-ruang tahanan dan serupa tahanan. Kondisi tersebut merupakan fenomena global,” tutur Taufan dalam keterangannya, Senin (15/2/2021).

Komitmen yang sesungguhnya sudah dinyatakan sejak 22 tahun lalu, ketika Konvensi Anti Penyiksaan (CAT) diratifikasi oleh Indonesia dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1998 tentang Pengesahan Convention Against Torture and Other Cruel, Inhuman or Degrading Treatment or Punishment.

Oleh karenanya, diperlukan upaya-upaya pencegahan terjadinya penyiksaan maupun ill treatment. Selama dua tahun terakhir, lanjut dia, kerja sama antara Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dan lima lembaga, telah dilakukan kunjungan ke tempat-tempat tahanan, terutama lapas dan rutan, dialog konstruktif tentang temuan-temuan dan upaya penyelesaian atas permasalahan yang ditemukan.

“Secara sinergis juga disepakati penyusunan ‘Rencana Aksi’ upaya pencegahan penyiksaan yang akan dijadikan rujukan dari setiap hasil kegiatan. Di antara rencana aksi tersebut adalah kunjungan lanjutan ke lapas/rutan dan rencana untuk mengatasi persoalan overcrowded,” ucapnya.

Selain itu, ia juga memberikan apresiasi atas dukungan Menko Polhukam Mahfud MD dan berbagai kementerian/lembaga atas tanggapan positif terhadap upaya kami mendorong ratifikasi Protokol Pilihan Konvensi Anti Penyiksaan (Optional Protocol CAT).

“Karena kami percaya bahwa ratifikasi tersebut akan semakin meningkatkan kualitas hidup bersama bangsa Indonesia. Perlu disampaikan bahwa dengan ratifikasi ini, Indonesia akan menjadi bagian terdepan dari masyarakat internasional dalam komitmen untuk mengeradikasi penyiksaan dan perbuatan kejam lainnya ill treatment dan memperkokoh kehadiran sebagai salah satu negara demokrasi terbesar didunia,” imbuhnya. (yah)

Tags: Komnas HAM

Berita Terkait.

Presiden-RI
Nasional

Jadi Prioritas, Prabowo Janji Tindak Lanjuti Beasiswa Doktor hingga Dana Riset

Minggu, 28 Juni 2026 - 14:44
pnm
Nasional

Biaya Jadi Penghalang, PNM Ulurkan Beasiswa untuk 1.590 Anak dari Keluarga Prasejahtera

Minggu, 28 Juni 2026 - 07:07
Kemenag
Nasional

Tahap Wawancara, Kemenag Uji Kapasitas Bakal Calon Anggota Majelis Masyayikh

Sabtu, 27 Juni 2026 - 19:09
judol
Nasional

DPR Desak Penindakan Lebih Tegas, Judi Online Disebut ‘Hilang Sepuluh, Tumbuh Seratus’

Sabtu, 27 Juni 2026 - 18:18
adang
Nasional

Pansus DPR: RUU Hukum Perdata Internasional Perkuat Kepastian Hukum dan Perlindungan WNI di Era Global

Sabtu, 27 Juni 2026 - 18:08
Komisi X Usul Sistem Daftar Cadangan, Kursi Kosong PTN Tak Lagi Terbuang
Nasional

Komisi X Usul Sistem Daftar Cadangan, Kursi Kosong PTN Tak Lagi Terbuang

Sabtu, 27 Juni 2026 - 15:31

BERITA POPULER

  • Ronaldo

    Hasil Piala Dunia: Ronaldo Pimpin Portugal Berpesta, Inggris Kehilangan Taji di Hadapan Ghana

    1723 shares
    Share 689 Tweet 431
  • Hasil Piala Dunia: Portugal Libas Uzbekistan 5-0, Martinez Sanjung Habis Cristiano Ronaldo

    1690 shares
    Share 676 Tweet 423
  • Hasil Piala Dunia 2026: Kalah Telak dari Prancis, Pelatih Norwegia Sengaja Simpan 10 Pemain Andalan

    1581 shares
    Share 632 Tweet 395
  • Hasil Piala Dunia Grup F: Jepang-Swedia Dampingi Belanda ke Fase Gugur

    1085 shares
    Share 434 Tweet 271
  • Piala Dunia 2026: Nagelsmann Ungkap Penyebab Kekalahan Jerman dari Ekuador

    1012 shares
    Share 405 Tweet 253
David-Alaba
Olahraga

Hasil Piala Dunia Grup J: Argentina Sempurna, Austria-Aljazair Lolos Juga

Editor Ali Rachman
Minggu, 28 Juni 2026 - 11:51

INDOPOSCO.ID - Argentina menutup perjalanan di fase grup Piala Dunia 2026 dengan hasil sempurna. Menghadapi Yordania yang sudah dipastikan tersingkir,...

SelengkapnyaDetails
Pemain-Kolombia

Hasil Piala Dunia Grup K: Portugal Gagal Gusur Kolombia, Kongo Lolos Dramatis

Minggu, 28 Juni 2026 - 09:49
Pemain-Kroasia

Hasil Piala Dunia Grup L: Kroasia-Ghana Temani Inggris ke 32 Besar

Minggu, 28 Juni 2026 - 08:18
Tak Gentar Lawan Argentina, Tanjung Verde Optimistis Tatap Babak 32 Besar Piala Dunia

Tak Gentar Lawan Argentina, Tanjung Verde Optimistis Tatap Babak 32 Besar Piala Dunia

Sabtu, 27 Juni 2026 - 14:18
Hasil Piala Dunia : Tanjung Verde Lolos 32 Besar, Deroy Duarte: Rasanya Seperti Bermimpi

Hasil Piala Dunia : Tanjung Verde Lolos 32 Besar, Deroy Duarte: Rasanya Seperti Bermimpi

Sabtu, 27 Juni 2026 - 13:16
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.