• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Cuma 10 Menit, The Jungle Waterpark Ditutup Plus Didenda

Redaksi Editor Redaksi
Senin, 15 Februari 2021 - 19:41
in Headline
Ilustrasi sejumlah pengunjung di Kolam Ombak The Jungle Waterpark Bogor, Jawa Barat. Foto : Antara/Arif Firmansyah

Ilustrasi sejumlah pengunjung di Kolam Ombak The Jungle Waterpark Bogor, Jawa Barat. Foto : Antara/Arif Firmansyah

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pelanggaran protokol kesehatan (prokes) seiring Pandemi Covid-19 kembali terjadi. Kali ini menimpa tempat wisata The Jungle Waterpark, Bogor, Jawa Barat (Jabar). Satgas Penanganan Covid-19 terpaksa menutup sementara The Jungle Waterpark. Selain itu juga dijatuhkan sanksi denda maksimal Rp10 juta.

Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Bogor yang juga Wali Kota Bogor Bima Arya mengatakan, setelah menerima laporan adanya video yang menampilkan kerumunan pengunjung di Kolam Ombak, yakni salah satu wahana di The Jungle Waterpak di Bogor Nirwana Resort (BNR) Bogor. Maka, pihaknya menutup dan menyegel The Jungle Waterpark selama dua sampai tiga hari, mulai Senin (15/2/2021) ini.

BacaJuga:

Serukan Gencatan Senjata, Paus Leo Sebut Perang Timur Tengah Skandal Dunia

Trump Ancam Iran, Teheran Siap Serang Balik Infrastruktur Energi AS

Macet Parah 8 Km, Jalur Bandung–Cianjur Diberlakukan “One Way”

“Selain itu, The Jungle juga didenda maksimal untuk korporasi, Rp10 juta. Ini karena pihak pengelola membiarkan adanya kerumuman pengunjung di Kolam Ombak,” ujarnya seperti dilansir Antara di Balai Kota Bogor, Senin (15/2/2021).

Kejadian ini sempat menjadi perhatian netizen di media sosial dengan berbagai pro-kontranya. Ini termasuk ulasan-ulasan tentang aksi polisi setempat yang pertama kali mengetahui kerumunan massa sebagai dampak potongan harga tiket yang diberlakukan manajemen The Jungle saat itu.

Bima Arya menerima sejumlah kiriman video yang menampilkan kerumuman di Kolam Ombak The Jungle Waterpark. Kemudian dia mengkonfirmasi rekaman video yang mulai viral di medsos itu kepada manajemen The Jungle Water Park.

“Manajemen The Jungle membenarkan rekaman video tersebut, yakni kemarin (Minggu, 14/2/2021, Red),” tandasnya.

Penjelasan dari Manajemen The Jungle Waterpark, pengunjung wisata kolam renang tersebut, pada Minggu (14/2/2021) hanya 1.166 orang dari kapasitas 8.000 orang atau 14,575 persen.

Menurut Bima Arya, persoalannya bukan pada jumlah pengunjung, tapi pada kerumuman di salah satu kolam, yakni Kolam Ombak.

Dari penjelasan Manajemen The Jungle, lanjut Bima Arya, karena menilai pengunjung tidak ramai, maka Kolam Ombak hanya satu kali diaktifkan ombaknya menunggu pengunjung ramai. “Walaupun dikasih ombak hanya 10 menit, tapi ada kerumunan banyak orang di kolam itu. Ini pelanggaran protokol kesehatan,” jelasnya.

Bima Arya menegaskan, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor yang menerapkan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro, salah satu dasar hukumnya adalah Peraturan Wali Kota Bogor No 107/2020, memberikan sanksi berupa penutupan sementara dan denda bagi korporasi. “Kami berikan denda maksimal untuk korporasi, Rp10 juta dan penutupan sementara,” tegasnya. (aro)

Tags: coronacovid-19pandemi

Berita Terkait.

Serukan Gencatan Senjata, Paus Leo Sebut Perang Timur Tengah Skandal Dunia
Headline

Serukan Gencatan Senjata, Paus Leo Sebut Perang Timur Tengah Skandal Dunia

Minggu, 22 Maret 2026 - 23:32
Trump Ancam Iran, Teheran Siap Serang Balik Infrastruktur Energi AS
Headline

Trump Ancam Iran, Teheran Siap Serang Balik Infrastruktur Energi AS

Minggu, 22 Maret 2026 - 22:43
Libur Lebaran, Warga Serbu Blok M Naik MRT Tarif Rp1
Headline

Macet Parah 8 Km, Jalur Bandung–Cianjur Diberlakukan “One Way”

Minggu, 22 Maret 2026 - 22:32
Libur Lebaran, Pengunjung Ancol Tembus 35 Ribu Orang dalam Sehari
Headline

Perjanjian Dagang RI-AS, Prabowo Tegaskan Tidak akan Korbankan Negara

Minggu, 22 Maret 2026 - 22:10
Yaqut Placed Under House Arrest, KPK Supervisory Board Urged to Probe Alleged Ethics Breach
Headline

Yaqut Placed Under House Arrest, KPK Supervisory Board Urged to Probe Alleged Ethics Breach

Minggu, 22 Maret 2026 - 21:05
Momen Idulfitri Desta dan Natasha Rizky: Harmonis Bersama Anak
Headline

Yaqut Jadi Tahanan Rumah, Dewas KPK Didesak Usut Dugaan Pelanggaran Etik

Minggu, 22 Maret 2026 - 19:33

BERITA POPULER

  • Yuniar

    BPN Jawa Barat Instruksikan Seluruh Kantor Pertanahan Buka Selama Cuti Bersama

    2665 shares
    Share 1066 Tweet 666
  • Lebaran 2026, Kakorlantas: Lalu Lintas Terkendali Meski Mobilitas Tinggi

    912 shares
    Share 365 Tweet 228
  • Kasus Andrie Yunus, Amnesty Singgung Warisan Jokowi dan Ancaman Otoritarianisme

    859 shares
    Share 344 Tweet 215
  • Dukung Kenyamanan Ibadah, Alfamidi-Unilever Kembali Bersihkan Ratusan Masjid di Indonesia

    830 shares
    Share 332 Tweet 208
  • Oknum TNI Ditangkap Usai Diduga Jual Senjata Organik ke Papua Nugini

    713 shares
    Share 285 Tweet 178
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.