• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Bupati Muara Enim Resmi Kenakan Rompi Orange

Redaksi Editor Redaksi
Senin, 15 Februari 2021 - 23:29
in Headline
Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto dalam jumpa pers. Foto : Antara/HO-Humas KPK

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto dalam jumpa pers. Foto : Antara/HO-Humas KPK

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Setelah ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka dalam pengembangan kasus suap proyek-proyek di Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan (Sumsel) tahun anggaran (TA) 2019, akhirnya Bupati Muara Enim Juarsah (JRH) resmi mengenaka rompi orange.

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto mengatakan, penetapan tersangka ini setelah menemukan bukti permulaan yang cukup untuk melanjutkan gelar perkara. Selanjutnya, KPK menyimpulkan adanya dugaan tindak pidana korupsi menerima hadiah atau janji terkait dengan proyek-proyek di Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim pada TA 2019.

BacaJuga:

Prabowo Unggah Momen Keluarga di Akhir Ramadan, Netizen Soroti Bobby

Prabowo Ucapkan Selamat Idulfitri 2026, Ajak Rakyat Perkuat Persatuan

Tokoh Negara Hadiri Gema Takbir Nasional di Istiqlal, Terhubung hingga MABIMS

“Bersamaan dengan dilakukannya penyidikan sejak 20 Januari 2021, KPK selanjutnya menetapkan satu tersangka, yakni JRH Bupati Kabupaten Muara Enim (sebelumnya Wakil Bupati Muara Enim 2018 – 2020, red),” ujarnya dalam jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Senin (15/2/2021).

Untuk kepentingan penyidikan, kata dia, tersangka JRH dilakukan penahanan pertama selama 20 hari terhitung sejak 15 Februari sampai 6 Maret 2021 di Rutan Negara Kelas I Jakarta Timur Cabang KPK Kavling C1 (Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK).

“Ini Sebagai upaya untuk mencegah penyebaran Covid-19 di lingkungan Rutan KPK, tersangka Juarsah akan diisolasi mandiri selama 14 hari di Rutan KPK Kavling C1,” jelas Karyoto.

Adapun tersangka Juarsah disangkakan melanggar Pasal 12 Huruf a atau Pasal 11 atau Pasal 12B UU No 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU No 20/2001 juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP jo. Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Perkara tersebut berawal dari kegiatan tangkap tangan KPK pada 3 September 2018 dan telah menetapkan lima tersangka antara lain Bupati Muara Enim 2018-2019 Ahmad Yani, mantan Kepala Bidang Pembangunan Jalan dan PPK di Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim Elfin MZ Muhtar, Robi Okta Fahlefi dari unsur swasta, mantan Ketua DPRD Kabupaten Muara Enim Aries H.B., dan mantan Plt. Kepala Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim Ramlan Suryadi.

“Perkara kelima tersangka tersebut telah disidangkan dan diputus pada tingkat Pengadilan Tipikor Palembang dengan putusan bersalah dan telah berkekuatan hukum tetap,” kata Karyoto. (aro)

Tags: Bupati Muara EnimkorupsiKPKsuap

Berita Terkait.

Prabowo Unggah Momen Keluarga di Akhir Ramadan, Netizen Soroti Bobby
Headline

Prabowo Unggah Momen Keluarga di Akhir Ramadan, Netizen Soroti Bobby

Jumat, 20 Maret 2026 - 23:31
Prabowo Ucapkan Selamat Idulfitri 2026, Ajak Rakyat Perkuat Persatuan
Headline

Prabowo Ucapkan Selamat Idulfitri 2026, Ajak Rakyat Perkuat Persatuan

Jumat, 20 Maret 2026 - 23:21
Tokoh Negara Hadiri Gema Takbir Nasional di Istiqlal, Terhubung hingga MABIMS
Headline

Tokoh Negara Hadiri Gema Takbir Nasional di Istiqlal, Terhubung hingga MABIMS

Jumat, 20 Maret 2026 - 20:29
Polri Siaga Penuh Malam Takbiran, 317 Ribu Personel Dikerahkan
Headline

Polri Siaga Penuh Malam Takbiran, 317 Ribu Personel Dikerahkan

Jumat, 20 Maret 2026 - 19:47
Prabowo Observes Eid Takbiran in North Sumatra, Celebrates Eid al-Fitr in Aceh
Headline

Prabowo Observes Eid Takbiran in North Sumatra, Celebrates Eid al-Fitr in Aceh

Jumat, 20 Maret 2026 - 18:45
Prabowo Sambut Malam Takbiran di Sumut, Rayakan Lebaran di Aceh
Headline

Prabowo Sambut Malam Takbiran di Sumut, Rayakan Lebaran di Aceh

Jumat, 20 Maret 2026 - 18:42

BERITA POPULER

  • Yuniar

    BPN Jawa Barat Instruksikan Seluruh Kantor Pertanahan Buka Selama Cuti Bersama

    2630 shares
    Share 1052 Tweet 658
  • Dukung Kenyamanan Ibadah, Alfamidi-Unilever Kembali Bersihkan Ratusan Masjid di Indonesia

    821 shares
    Share 328 Tweet 205
  • Dinilai Sakit Jiwa Fans ENHYPEN Dikecam karena Rencana Aksi Gangguan Terkait Hengkangnya Heeseung

    806 shares
    Share 322 Tweet 202
  • Kasus Andrie Yunus, Amnesty Singgung Warisan Jokowi dan Ancaman Otoritarianisme

    718 shares
    Share 287 Tweet 180
  • Oknum TNI Ditangkap Usai Diduga Jual Senjata Organik ke Papua Nugini

    710 shares
    Share 284 Tweet 178
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.