• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Ini Penjelasan Pemalsuan Sertifikat Tanah Keluarga Dino Patti Djalal

Redaksi Editor Redaksi
Kamis, 11 Februari 2021 - 20:05
in Nasional
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sofyan Djalil.

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sofyan Djalil.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sofyan Djalil menjelaskan, penyebab tanah milik keluarga eks Wakil Menteri Luar Negeri Dino Patti Djalal bisa beralih nama atas nama orang lain tanpa adanya proses jual beli.

“Dari segi hukum tanah, administrasi untuk tanah, kelihatannya semuanya oke ya, semua persyaratan ada. Ada akta jual beli (AJB) kemudian ada pengecekan, dan dicek ke kantor BPN, ada akta jual beli. Sehingga BPN tidak bisa mengetahui bahwa akta jual beli itu adalah orang yang tidak berhak,” tutur Sofyan saat konferensi pers secara virtual, Kamis (11/2/2021).

BacaJuga:

Kementerian Ekraf Siap Bawa Pegiat Ekraf Mendunia Bersama Meta

Harga Tiket Pesawat Domestik ‘Selangit’, DPR Desak Segera Cari Solusi

PAUD Jadi Pondasi Bentuk Karakter dan Kebiasaan Anak Sejak Dini

Sebab lanjut Sofyan, menurut informasi yang dia terima, kejahatan ini dilakukan oleh komplotan dengan modus membuat Kartu Tanda Penduduk (KTP) palsu.

“Jadi masalahnya penjahat itu memalsukan KTP atau ganti foto. Ini bukan KTP elektronik tapi yang diganti itu KTP yang lama. Karena itu, BPN bisa melakukan pengalihan kepemilikan tanah, lantaran dinilai syaratnya dianggap lengkap oleh BPN,” ucapnya.

Selain itu, ia juga membenarkan pernyataan Dino yang menyebut bahwa orangtuanya tidak pernah datang ke kantor BPN dan aksi pencurian sertifikat tanah itu dikerjakan oleh orang yang memalsukan KTP.

“Jadi kalau statement pak Dino, bahwa orang tua beliau tidak pernah ke BPN memang betul. Tapi surat-surat yang disampaikan ke BPN, BPN tidak bisa mengatakan atau membuktikan bahwa itu bukan dari KTP sebenarnya,” katanya.

Kendati demikian, ia miminta agar masyarakat tidak sembarangan memberikan sertifikat tanah kepada siapa pun. Sebab, ini dapat membuka potensi tindak penipuan oleh mafia tanah. “Jangan sampai berikan sertifikat tanah kepada orang, jangan juga dipinjamkan atau apapun lainnya,” tandasnya. (yah)

Tags: Dino Patti DjalalKementerian ATR/BPNpemalsuan sertifikatsertifikat tanah

Berita Terkait.

Irene-Umar
Nasional

Kementerian Ekraf Siap Bawa Pegiat Ekraf Mendunia Bersama Meta

Rabu, 29 April 2026 - 08:40
Revisi UU Parpol Dinilai Mendesak, DPR Soroti Pendanaan dan Modernisasi Partai
Nasional

Harga Tiket Pesawat Domestik ‘Selangit’, DPR Desak Segera Cari Solusi

Rabu, 29 April 2026 - 05:33
Revisi UU Parpol Dinilai Mendesak, DPR Soroti Pendanaan dan Modernisasi Partai
Nasional

PAUD Jadi Pondasi Bentuk Karakter dan Kebiasaan Anak Sejak Dini

Rabu, 29 April 2026 - 04:32
Revisi UU Parpol Dinilai Mendesak, DPR Soroti Pendanaan dan Modernisasi Partai
Nasional

Tragedi Kereta Bekasi Timur, Komisi V Desak Pemerintah Akhiri “Darurat” Perlintasan Sebidang

Rabu, 29 April 2026 - 03:44
Revisi UU Parpol Dinilai Mendesak, DPR Soroti Pendanaan dan Modernisasi Partai
Nasional

Revisi UU Parpol Dinilai Mendesak, DPR Soroti Pendanaan dan Modernisasi Partai

Rabu, 29 April 2026 - 00:36
Viral Potongan Video Menag Larang Sembelih Hewan Kurban, Ini Penjelasan Kemenag
Nasional

Viral Potongan Video Menag Larang Sembelih Hewan Kurban, Ini Penjelasan Kemenag

Selasa, 28 April 2026 - 23:31

BERITA POPULER

  • Breaking News: KRL Tabrakan dengan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi, Jalur Lumpuh Total

    Breaking News: KRL Tabrakan dengan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi, Jalur Lumpuh Total

    2537 shares
    Share 1015 Tweet 634
  • Klaim Bukan Terpidana, Menteri LH Jumhur Hidayat Sebut Status Hukumnya ‘Ngambang’

    989 shares
    Share 396 Tweet 247
  • Gempa Bumi Dangkal Guncang Semarang Pagi Ini, Begini Catatan BMKG

    903 shares
    Share 361 Tweet 226
  • Ragam Busana Adat Daerah Warnai Kemeriahan Peringatan Hari Kartini 2026 di Permatahati

    938 shares
    Share 375 Tweet 235
  • Begini Penampakan Gerbong Perempuan KRL Usai Ditabrak KA Argo Bromo di Stasiun Bekasi Timur

    780 shares
    Share 312 Tweet 195
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.