• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Polda Banten Bangun Sinergitas dengan Kanwil Kumham

Redaksi Editor Redaksi
Rabu, 10 Februari 2021 - 14:01
in Nasional
Penandatanganan MoU antara Kapolda Banten dan Kepala Kanwil Kumham.

Penandatanganan MoU antara Kapolda Banten dan Kepala Kanwil Kumham.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kapolda Banten menghadiri Penandatanganan Komtimen Bersama (MoU) antara Polda Banten dengan Kanwil Kumham Provinsi Banten dan dilanjutkan menyaksikan Deklarasi Pencanangan Zona Integritas WBK dan WBBM pada Kanwil Kumham, Rabu (10/2/2021).

Kegiatan Penandatangan Komitmen Bersama (MoU) dan Deklarasi Janji Kinerja ini dipimpin oleh Kakanwilkumham Provinsi Banten Agus Toyib, dihadiri Irjen Kemenkumham Komjen Andap Budhi, Kapolda Banten Irjen Rudy Heriyanto serta Kakanwilkumham Prov Banten, Wakil Ketua DPRD Provinsi Banten, Danrem 064 Maulana Yusuf, Kajati Banten, Rektor Universiras Muhammadiyah Tangerang, Ketua PWI Banten dan Kabidhumas Polda Banten.

BacaJuga:

Menpar: Halal Bihalal Jadi Momentum Tingkatkan Kinerja dan Kolaborasi Majukan Pariwisata

KKP Hentikan Aktivitas 6 Perusahaan Tanpa Izin PKKPRL di Pantura Tegal

Kementerian Ekraf Apresiasi Butter Baby Tampilkan Ikon Kreatif di Bandara Soekarno-Hatta

“Perjanjian kerjasama ini dilakukan agar dapat menjalin sinergitas yang baik antara Polda Banten dengan Kanwilkumham Provinsi Banten, serta terwujudnya perlindungan hukum, keamanan bebas hukum dan menjadikan daerah yang aman serta kondusif,” ujar Agus Toyib.

Dalam penandatanganan MoU ini Agus Toyib menerangkan bahwa tugas Pemasyarakatan adalah sifatnya pembinaan sedangkan tugas dari kepolisian adalah memelihara Kamtibmas.

“Oleh karena itu dengan adanya sinergitas antara Polda Banten dan Kanwilkumham , maka beban tugas yang kita emban akan terasa lebih ringan dalam pelaksanaannya,” tambah Agus Toyib.

Usai acara penandatanganan, Kapolda Banten Irjen Rudy Heriyanto menyampaikan bahwa percepatan informasi terkait keberadaan dan status tahanan sangat perlu menjadi perhatian bersama.

“Koordinasi antara pihak Lapas/Rutan dengan pihak Kepolisian yang baik dan cepat maka kita akan mudah melakukan pengawasan, inteligensi serta penindakan terhadap Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang dianggap dan terbukti melakukan tindak pidana terlebih lagi yang terkait dengan peredaran narkoba,” kata Rudy Heriyanto

Oleh karena itu dengan adanya penandatanganan MoU ini diharapkan akan memudahkan kinerja kedua belah pihak dalam menegakan hukum di wilayah Banten ini.

“Mengingat di masa pandemi Covid-19 ini mari kita sama-sama bantu pemerintah dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19 dengan cara 5M: Memakai masker, Mencuci tangan dengan sabun/handsanitizer, Menjaga jarak, Menghindari kerumunan, serta Mengurangi mobilisasi berpergian. Kita berdoa agar pandemi ini cepat berlalu sehingga masyarakat Banten dapat melaksanakan aktivitas seperti biasanya,” tukas Rudy Heriyanto. (yas)

Tags: Polda Banten

Berita Terkait.

menpar
Nasional

Menpar: Halal Bihalal Jadi Momentum Tingkatkan Kinerja dan Kolaborasi Majukan Pariwisata

Jumat, 3 April 2026 - 15:05
sumono
Nasional

KKP Hentikan Aktivitas 6 Perusahaan Tanpa Izin PKKPRL di Pantura Tegal

Jumat, 3 April 2026 - 13:03
teuku
Nasional

Kementerian Ekraf Apresiasi Butter Baby Tampilkan Ikon Kreatif di Bandara Soekarno-Hatta

Jumat, 3 April 2026 - 10:10
elsinta
Nasional

Optimalkan Bonus Demografi, Kemendukbangga Sosialisasi Pembangunan Kependudukan

Jumat, 3 April 2026 - 08:55
Ketua DPR RI Ingatkan WFH ASN: Fleksibel Boleh, Pelayanan Publik Tak Boleh Melambat
Nasional

Ramai Warga Minta Perlindungan Hukum ke Komisi III DPR, Begini Tanggapan Wamenko Kumham-Imipas

Jumat, 3 April 2026 - 05:31
Ketua DPR RI Ingatkan WFH ASN: Fleksibel Boleh, Pelayanan Publik Tak Boleh Melambat
Nasional

Ketua DPR RI Ingatkan WFH ASN: Fleksibel Boleh, Pelayanan Publik Tak Boleh Melambat

Jumat, 3 April 2026 - 01:53

BERITA POPULER

  • darwati

    Warga Aceh Dikeroyok di Polda Metro Jaya, DPD RI: Ini Tamparan Keras bagi Penegakan Hukum

    1088 shares
    Share 435 Tweet 272
  • Kemnaker: Ratusan Aduan Pelanggaran THR, 173 Kasus Sudah Selesai dan 1.400-an Berproses

    913 shares
    Share 365 Tweet 228
  • DPR Minta OJK yang Baru Segera Tangani Kasus Dana Syariah Rp2,47 Triliun

    795 shares
    Share 318 Tweet 199
  • 3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon, BKSAP DPR Dorong Pengadilan Internasional

    696 shares
    Share 278 Tweet 174
  • Start Meyakinkan, Timnas Indonesia Incar Final Sempurna FIFA Series 2026

    691 shares
    Share 276 Tweet 173
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.