• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
indoposco.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Agar Tepat Sasaran, Bea Cukai Koordinasi Pemanfaatan DBHCHT

Redaksi by Redaksi
Rabu, 10 Februari 2021 - 21:03
in Nusantara
ilustrasi.

ilustrasi.

1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Bea Cukai mengadakan focus group discussion (FGD) pemanfaatan dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT), Rabu (10/2/2021). Bea Cukai Wilayah Jawa Tengah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) selaku penyelenggara, mengundang kantor pengawasan Bea Cukai dan Pemerintah Daerah di Jawa Tengah dan DIY.

Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan, Tohjaya memaparkan materi mengenai latar belakang, penggunaan, pemantauan, dan evaluasi DBHCHT yang tercantum dalam Peraturan Menteri Keuangan nomor 206/PMK.07/2020.

“Ada perubahan ketentuan terkait proporsi penggunaan DBHCHT dari tahun sebelumnya. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 206/PMK.07/2020 mengatur bahwa sebanyak 50 persen dari alokasi DBHCHT yang diterima Pemda, harus digunakan di bidang Kesejahteraan Masyarakat, 25 persen bidang Kesehatan dan 25 persen lagi dibidang Penegakan Hukum,” jelas dia.

Tohjaya menekankan, diperlukan sinergi dari Pemda dengan Instansi/Kementerian terkait, terutama dalam menyusun program kegiatan yang dibiayai dari DBHCHT.

Direktur Teknis dan Fasilitas Cukai, Nirwala Dwi Heryanto mengatakan, penegakan hukum dalam pemanfaatan DBHCHT ini dapat menimbulkan efek domino bagi masyarakat, dapat menekan peredaran rokok ilegal sehingga dapat meningkatkan penerimaan cukai dan penerimaan DBHCHT.

“Porsi 25 persen penggunaan DBHCHT di bidang penegakan hukum ini berkaitan langsung dengan Bea Cukai. Dari 25 persen ini terbagi dalam tiga program yaitu Pembinaan Industri, seperti untuk pembangunan Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT), program sosialisasi ketentuan cukai dan program pemberantasan barang kena cukai ilegal,” jelas dia.

Sementara itu, Kepala kantor Wilayah Bea Cukai Jateng DIY, Tri Wikanto menekankan, kolaborasi Pemda dan Bea Cukai mutlak diperlukan dalam optimalisasi DBHCHT. Peredaran rokok illegal menjadi salah satu tujuan utama.

Turunnya angka peredaran rokok ilegal, lanjut dia, berkorelasi langsung pada penerimaan cukai. Penerimaan cukai naik maka DBHCHT yang diterima akan naik, pajak rokok juga naik dan roda pembangunan akan terus berjalan.

Sementara Bea Cukai Kudus mengunjungi Dinas Perindustrian dan Perdagangan Jepara untuk koordinasi terkait pemanfaatan DBHCHT. Pemerintah Daerah (Pemda) diberi kewenangan untuk membuat dan melaksanakan program-programnya.

Berdasarkan kebijakan Pemerintah Kabupaten Jepara, kewenangan penggunaan DBH CHT untuk penegakan hukum, dalam hal ini melalui rencana pembangunan KIHT, diberikan kepada Dinas Perindustrian dan Perdagangan.

Sedangkan, Bea Cukai Banyuwangi membahas pemanfaatan DBHCHT agar tepat sasaran penggunaannya. Melalui koordinasi tersebut, Bea Cukai Banyuwangi membicarakan pemberian nilai dan skor kegiatan khususnya dalam hal sosialisasi ketentuan di bidang cukai dan pemberantasan barang kena cukai ilegal. Sehingga pemerintah kabupaten bisa tepat sasaran dalam pemanfaatan dan penggunaan DBHCHT. Tidak hanya itu, dalam koordinasi ini juga membahas program kerja operasi bersama pada tahun anggaran 2021. (ipo)

Tags: Bea Cukaidana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT)
Previous Post

Bea Cukai Batam dan Polairud Gagalkan Penyelundupan Rokok dan Miras

Next Post

Lima Dokter Spesialis ini Lakukan Operasi Hybrid Pertama di Indonesia

Related Posts

andre
Nusantara

Anggota DPR RI Temui Kapolda Sumbar Terkait Penyelewengan BBM Bersubsidi

Senin, 10 November 2025 - 01:13
kemenag1
Nusantara

Kemenag Tekankan Pentingnya Literasi Digital di Sekolah Berbasis Agama

Minggu, 9 November 2025 - 22:44
gerindra-banten
Nusantara

Para Ketua DPC di Banten Sepakat Tolak Ketum Projo Gabung ke Gerindra

Minggu, 9 November 2025 - 17:07
banten
Nusantara

Andra Soni Lepas Lomba Lari Ekbispar Banten 5K 2025

Minggu, 9 November 2025 - 12:45
gempa
Nusantara

Gempa Bumi di Majalengka Siang Ini, BMKG: Getaran hingga Skala MMI III

Minggu, 9 November 2025 - 11:21
TSI
Nusantara

Taman Safari Indonesia Umumkan Pemenang International Animal Photo & Video Competition 2025

Minggu, 9 November 2025 - 11:11
Next Post
Lima Dokter Spesialis ini Lakukan Operasi Hybrid Pertama di Indonesia

Lima Dokter Spesialis ini Lakukan Operasi Hybrid Pertama di Indonesia

BERITA POPULER

  • Hansip

    Gagalkan Aksi Curanmor di Cakung, Hansip Alami Luka Tembak di Perut

    701 shares
    Share 280 Tweet 175
  • Liverpool vs Real Madrid: The Reds Diuntungkan Statistik, Tapi…

    685 shares
    Share 274 Tweet 171
  • Hasil Liga Champions: Liverpool-Bayern Menang Tipis, Arsenal-Tottenham Berpesta

    674 shares
    Share 270 Tweet 169
  • PGN Raih Penghargaan Subroto 2025, Dukung Ketahanan dan Swasembada Energi Nasional

    667 shares
    Share 267 Tweet 167
  • Peserta TKA Siaran Langsung di Medsos, Kemendikdasmen: Sudah Ditindak Pengawas

    666 shares
    Share 266 Tweet 167
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.