• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Gaya Hidup

Tersandung Kasus Narkoba Lagi, Ridho Rhoma Sampaikan Pesan Ini

Redaksi Editor Redaksi
Senin, 8 Februari 2021 - 18:19
in Gaya Hidup
Ridho Rhoma. Foto: Instagram/@ridho_rhoma

Ridho Rhoma. Foto: Instagram/@ridho_rhoma

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Ridho Rhoma kembali tersandung kasus narkoba. Anak Rhoma Irama ini ditangkap di sebuah apartemen kawasan Jakarta Selatan pada 4 Februari 2021 lalu. Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa tiga butir ekstasi dan tes urinenya dinyatakan positif mengandung amfetamin.

Ridho mengaku sangat menyesal dan meminta maaf karena tak bisa melawan kecanduan terhadap barang haram tersebut.

BacaJuga:

L’Eminence Golf & Resort Lembang, Oase Relaksasi di Tengah Tren Wisata Slow Living

Tren Lari Kian Meningkat, Head & Shoulders Gelar Super Cool Run 2026 di Jakarta

Sambut Usia ke-10 Tahun, Vasaka Hotel Jakarta Perkenalkan Wajah Baru Lewat Media Gathering

“Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh. Saya ingin menyampaikan, saya memohon maaf atas kegagalan saya dalam berjuang melawan adiksi saya,” kata Ridho Rhoma dalam video konferensi pers yang diunggah ulang akun gosip @lambe_turah di Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Senin (8/2/2021).

Atas ulahnya tersebut, Ridho juga secara khusus memohon maaf kepada orang tua, penggemar serta seluruh rakyat Indonesia. Pria berusia 32 tahun itu pun memohon dukungan dari semua pihak agar dirinya bisa benar-benar sembuh dari ketergantungan barang haram tersebut.

“Saya memohon maaf yang terutama kepada orangtua saya, papah, mamah. Kepada rekan-rekan kerja, kepada seluruh penggemar serta masyarakat Indonesia. Saya ingin sembuh dan saya minta maaf yang sebesar-besarnya,” sambung pria bernama lengkap Muhammad Ridho Rhoma itu.

Atas perbuatannya, Ridho Rhoma disangkakan Pasal 112 Ayat 1 subsider Pasal 127 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana maksimal 12 tahun.

Sebelumnya, pada 2017 silam, Ridho Rhoma juga pernah ditangkap polisi terkait kasus serupa. Dia kemudian dihukum 1,5 tahun penjara dalam putusan kasasi dan baru menghirup udara segar pada Januari 2020 lalu. (wib)

Tags: NarkobaRidho Rhoma

Berita Terkait.

leminence
Gaya Hidup

L’Eminence Golf & Resort Lembang, Oase Relaksasi di Tengah Tren Wisata Slow Living

Senin, 1 Juni 2026 - 05:05
Tren Lari Kian Meningkat, Head & Shoulders Gelar Super Cool Run 2026 di Jakarta
Gaya Hidup

Tren Lari Kian Meningkat, Head & Shoulders Gelar Super Cool Run 2026 di Jakarta

Sabtu, 30 Mei 2026 - 22:04
Sambut Usia ke-10 Tahun, Vasaka Hotel Jakarta Perkenalkan Wajah Baru Lewat Media Gathering
Gaya Hidup

Sambut Usia ke-10 Tahun, Vasaka Hotel Jakarta Perkenalkan Wajah Baru Lewat Media Gathering

Sabtu, 30 Mei 2026 - 21:05
Prakiraan Cuaca Akhir Pekan, Waspadai Potensi Hujan di Jakarta
Gaya Hidup

Swiss-Belresort Dago Heritage Bandung Hadirkan Program Liburan Sekolah Bertema Keluarga

Sabtu, 30 Mei 2026 - 02:28
eye
Gaya Hidup

Hadirkan Kacamata Berbasis AI, Presisi Tentukan Ukuran dan Model Bingkai

Sabtu, 30 Mei 2026 - 02:10
mg
Gaya Hidup

Hadir di Pontianak dan Batam SUV Listrik MGS5 EV Tawarkan Pengalaman Berkendara Modern

Jumat, 29 Mei 2026 - 13:03

BERITA POPULER

  • APTISI dan SURGE Bangun Jaringan Digital Nasional untuk Ribuan PTS

    Film “Pesta Babi” dan “Teman Tegar Maira”, DPD RI: Itu Suara Kesadaran tentang Papua

    3500 shares
    Share 1400 Tweet 875
  • Segel Trofi Pertama di Persib, Eliano Reijnders Sebut Atmosfer Bandung Lewati Eropa

    2538 shares
    Share 1015 Tweet 635
  • Ungkapan Kebahagiaan Trio Naturalisasi Usai Bawa Persib Juara Super League

    5695 shares
    Share 2278 Tweet 1424
  • Hunian Rp500 Jutaan di Tengah Kota, BTN dan KAI Siapkan 5.400 Unit TOD

    1239 shares
    Share 496 Tweet 310
  • Dandhy Laksono Bongkar Sosok “Backing” di Balik Film Sexy Killers hingga Pesta Babi

    939 shares
    Share 376 Tweet 235
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.