• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Gaya Hidup

Tersandung Kasus Narkoba Lagi, Ridho Rhoma Sampaikan Pesan Ini

Redaksi Editor Redaksi
Senin, 8 Februari 2021 - 18:19
in Gaya Hidup
Ridho Rhoma. Foto: Instagram/@ridho_rhoma

Ridho Rhoma. Foto: Instagram/@ridho_rhoma

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Ridho Rhoma kembali tersandung kasus narkoba. Anak Rhoma Irama ini ditangkap di sebuah apartemen kawasan Jakarta Selatan pada 4 Februari 2021 lalu. Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa tiga butir ekstasi dan tes urinenya dinyatakan positif mengandung amfetamin.

Ridho mengaku sangat menyesal dan meminta maaf karena tak bisa melawan kecanduan terhadap barang haram tersebut.

BacaJuga:

Ancaman Fatal Osteoporosis: Patah Tulang Panggul dan Dampaknya pada Lansia

Debut Azka Corbuzier di New York Tuai Pujian, Film “Home, Almost” Bikin Penonton Menangis

Transformasi Layanan Berbuah Manis, BRI Sabet 36 Penghargaan di TBCCI 2026

“Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh. Saya ingin menyampaikan, saya memohon maaf atas kegagalan saya dalam berjuang melawan adiksi saya,” kata Ridho Rhoma dalam video konferensi pers yang diunggah ulang akun gosip @lambe_turah di Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Senin (8/2/2021).

Atas ulahnya tersebut, Ridho juga secara khusus memohon maaf kepada orang tua, penggemar serta seluruh rakyat Indonesia. Pria berusia 32 tahun itu pun memohon dukungan dari semua pihak agar dirinya bisa benar-benar sembuh dari ketergantungan barang haram tersebut.

“Saya memohon maaf yang terutama kepada orangtua saya, papah, mamah. Kepada rekan-rekan kerja, kepada seluruh penggemar serta masyarakat Indonesia. Saya ingin sembuh dan saya minta maaf yang sebesar-besarnya,” sambung pria bernama lengkap Muhammad Ridho Rhoma itu.

Atas perbuatannya, Ridho Rhoma disangkakan Pasal 112 Ayat 1 subsider Pasal 127 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana maksimal 12 tahun.

Sebelumnya, pada 2017 silam, Ridho Rhoma juga pernah ditangkap polisi terkait kasus serupa. Dia kemudian dihukum 1,5 tahun penjara dalam putusan kasasi dan baru menghirup udara segar pada Januari 2020 lalu. (wib)

Tags: NarkobaRidho Rhoma

Berita Terkait.

siloam
Gaya Hidup

Ancaman Fatal Osteoporosis: Patah Tulang Panggul dan Dampaknya pada Lansia

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 12:25
Koperasi Tak Cukup Bertahan, Metranet Dorong Layanan Lebih Modern Lewat KoperasiGO
Gaya Hidup

Debut Azka Corbuzier di New York Tuai Pujian, Film “Home, Almost” Bikin Penonton Menangis

Jumat, 16 Oktober 2026 - 21:06
Transformasi Layanan Berbuah Manis, BRI Sabet 36 Penghargaan di TBCCI 2026
Gaya Hidup

Transformasi Layanan Berbuah Manis, BRI Sabet 36 Penghargaan di TBCCI 2026

Kamis, 15 Oktober 2026 - 13:02
Rayakan 39 Tahun, Swiss-Belresidences Kalibata Tebar Kepedulian Bersama Anak-Anak Sahabat Anak Cijantung
Gaya Hidup

Di Balik Deru Motor MotoGP Mandalika, Ratusan Relawan BRI Peduli Bergerak Jaga Kebersihan Lingkungan

Kamis, 15 Oktober 2026 - 11:07
Rayakan 39 Tahun, Swiss-Belresidences Kalibata Tebar Kepedulian Bersama Anak-Anak Sahabat Anak Cijantung
Gaya Hidup

Rayakan 39 Tahun, Swiss-Belresidences Kalibata Tebar Kepedulian Bersama Anak-Anak Sahabat Anak Cijantung

Kamis, 15 Oktober 2026 - 10:57
swiss
Gaya Hidup

Swiss-Belresidences Kalibata Hadirkan Wedding Showcase 2026, Tawarkan Inspirasi Pernikahan dalam Satu Tempat

Rabu, 14 Oktober 2026 - 11:28

OLAHRAGA

Persija Tantang Persita di Banten, Ujian Konsistensi Sang Pemuncak Klasemen
Olahraga

Persija Tantang Persita di Banten, Ujian Konsistensi Sang Pemuncak Klasemen

Editor Laurens Dami
Sabtu, 17 Oktober 2026 - 16:59

INDOPOSCO.ID - Persija Jakarta akan menghadapi Persita pada pekan kelima Super League 2026/2027 di Banten International Stadium (BIS), Sabtu (17/10/2026)...

SelengkapnyaDetails
gp

Fasilitas dari Bea Cukai Ini Bantu Kesuksesan Penyelenggaraan Moto GP Mandalika 2026

Jumat, 16 Oktober 2026 - 14:42
super

Jadwal Super League Pekan 5: Persija Diuji Persita, Persib Hadapi Ancaman Persik

Jumat, 16 Oktober 2026 - 11:01
psm

Jamu PSM Makassar di Bantul, PSIM Jogjakarta Usung Misi Raih Tiga Poin Perdana

Jumat, 16 Oktober 2026 - 10:40
esi

PB ESI 2026-2030 Fokus Ubah Potensi Generasi Digital Jadi Prestasi Dunia

Kamis, 15 Oktober 2026 - 17:07

BERITA POPULER

  • Gandeng Musisi Tanah Air, Kemendikdasmen Kian Menggelorakan Lagu Anak Lewat KICAU

    Gandeng Musisi Tanah Air, Kemendikdasmen Kian Menggelorakan Lagu Anak Lewat KICAU

    2477 shares
    Share 991 Tweet 619
  • Dianggap Hentikan Penyelidikan Pencurian Uang, Kapolres Jakpus Diadukan ke Kapolri

    2047 shares
    Share 819 Tweet 512
  • Usai Gempa M4,1 Guncang Bogor, Getaran Susulan hingga Malam

    1371 shares
    Share 548 Tweet 343
  • Gempa Bumi Getarkan Banyumas di Jawa Tengah, Pusat Episenter 25 Km dari Kota

    998 shares
    Share 399 Tweet 250
  • Kunci Wirausaha Kuat, Ekonomi Melesat Perpres No. 38 Tahun 202

    1007 shares
    Share 403 Tweet 252
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.