• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
indoposco.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Gaya Hidup

Tersandung Kasus Narkoba Lagi, Ridho Rhoma Sampaikan Pesan Ini

Redaksi by Redaksi
Senin, 8 Februari 2021 - 18:19
in Gaya Hidup
Ridho Rhoma. Foto: Instagram/@ridho_rhoma

Ridho Rhoma. Foto: Instagram/@ridho_rhoma

1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Ridho Rhoma kembali tersandung kasus narkoba. Anak Rhoma Irama ini ditangkap di sebuah apartemen kawasan Jakarta Selatan pada 4 Februari 2021 lalu. Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa tiga butir ekstasi dan tes urinenya dinyatakan positif mengandung amfetamin.

Ridho mengaku sangat menyesal dan meminta maaf karena tak bisa melawan kecanduan terhadap barang haram tersebut.

“Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh. Saya ingin menyampaikan, saya memohon maaf atas kegagalan saya dalam berjuang melawan adiksi saya,” kata Ridho Rhoma dalam video konferensi pers yang diunggah ulang akun gosip @lambe_turah di Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Senin (8/2/2021).

Atas ulahnya tersebut, Ridho juga secara khusus memohon maaf kepada orang tua, penggemar serta seluruh rakyat Indonesia. Pria berusia 32 tahun itu pun memohon dukungan dari semua pihak agar dirinya bisa benar-benar sembuh dari ketergantungan barang haram tersebut.

“Saya memohon maaf yang terutama kepada orangtua saya, papah, mamah. Kepada rekan-rekan kerja, kepada seluruh penggemar serta masyarakat Indonesia. Saya ingin sembuh dan saya minta maaf yang sebesar-besarnya,” sambung pria bernama lengkap Muhammad Ridho Rhoma itu.

Atas perbuatannya, Ridho Rhoma disangkakan Pasal 112 Ayat 1 subsider Pasal 127 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana maksimal 12 tahun.

Sebelumnya, pada 2017 silam, Ridho Rhoma juga pernah ditangkap polisi terkait kasus serupa. Dia kemudian dihukum 1,5 tahun penjara dalam putusan kasasi dan baru menghirup udara segar pada Januari 2020 lalu. (wib)

Tags: NarkobaRidho Rhoma
Previous Post

Isu Pulau Gili Tangkong Dijual, Ini Kata Kementerian ATR/BPN

Next Post

BPN Jamin Kepastian Hukum Hak atas Tanah bagi Masyarakat

Related Posts

WhatsApp Image 2025-11-07 at 17.13.57
Gaya Hidup

MMA Global Indonesia Merayakan Para Pemenang SMARTIES™ Awards Indonesia 2025

Jumat, 7 November 2025 - 17:52
samsung
Gaya Hidup

Riset Pasar dan Strategi Cuma Modal Galaxy Z Fold7 dan Gemini AI

Jumat, 7 November 2025 - 15:57
makan
Gaya Hidup

Menuju Indonesia Emas 2045, Generasi Muda Didorong Terapkan Pola Makan B2SA

Jumat, 7 November 2025 - 13:33
suzuki
Gaya Hidup

Tutup GIIAS 2025 di Makassar, Suzuki Pamer 3 Mobil Unggulan dan Hadiah Logam Mulia

Jumat, 7 November 2025 - 10:10
depan
Gaya Hidup

The Artsy Side of Bangkok, Saat Budaya Bertemu Kreativitas Modern

Jumat, 7 November 2025 - 09:39
anker
Gaya Hidup

Perkuat Identitas Anker Innovations sebagai Ekosistem Teknologi Terpadu lewat 3 Produk Baru

Jumat, 7 November 2025 - 09:09
Next Post
BPN Jamin Kepastian Hukum  Hak atas Tanah bagi Masyarakat

BPN Jamin Kepastian Hukum Hak atas Tanah bagi Masyarakat

BERITA POPULER

  • WhatsApp Image 2025-11-01 at 08.26.51 (1)

    Bhayangkara FC vs Persita: Pendekar Cisadane Janjikan Laga Sulit untuk The Guardian

    970 shares
    Share 388 Tweet 243
  • Liverpool vs Real Madrid: The Reds Diuntungkan Statistik, Tapi…

    683 shares
    Share 273 Tweet 171
  • Persijap vs Malut United: Lini Belakang Bermasalah, Laskar Kalinyamat Harus Dispilin

    674 shares
    Share 270 Tweet 169
  • Hasil Liga Champions: Liverpool-Bayern Menang Tipis, Arsenal-Tottenham Berpesta

    672 shares
    Share 269 Tweet 168
  • Peserta TKA Siaran Langsung di Medsos, Kemendikdasmen: Sudah Ditindak Pengawas

    664 shares
    Share 266 Tweet 166
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.