• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Gaya Hidup

Tersandung Kasus Narkoba Lagi, Ridho Rhoma Sampaikan Pesan Ini

Redaksi Editor Redaksi
Senin, 8 Februari 2021 - 18:19
in Gaya Hidup
Ridho Rhoma. Foto: Instagram/@ridho_rhoma

Ridho Rhoma. Foto: Instagram/@ridho_rhoma

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Ridho Rhoma kembali tersandung kasus narkoba. Anak Rhoma Irama ini ditangkap di sebuah apartemen kawasan Jakarta Selatan pada 4 Februari 2021 lalu. Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa tiga butir ekstasi dan tes urinenya dinyatakan positif mengandung amfetamin.

Ridho mengaku sangat menyesal dan meminta maaf karena tak bisa melawan kecanduan terhadap barang haram tersebut.

BacaJuga:

BIGBANG Tolak Wawancara Media Barat di Coachella, Fans: Bukti Status Legendaris!

Comeback 10 Tahun Makin Dekat! I.O.I Resmi Umumkan Nama Fan Club “Angdungi”

Konflik Memuncak! Ha Ji Won dan Ju Ji Hoon Diuji di Episode 7-8 “Climax”

“Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh. Saya ingin menyampaikan, saya memohon maaf atas kegagalan saya dalam berjuang melawan adiksi saya,” kata Ridho Rhoma dalam video konferensi pers yang diunggah ulang akun gosip @lambe_turah di Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Senin (8/2/2021).

Atas ulahnya tersebut, Ridho juga secara khusus memohon maaf kepada orang tua, penggemar serta seluruh rakyat Indonesia. Pria berusia 32 tahun itu pun memohon dukungan dari semua pihak agar dirinya bisa benar-benar sembuh dari ketergantungan barang haram tersebut.

“Saya memohon maaf yang terutama kepada orangtua saya, papah, mamah. Kepada rekan-rekan kerja, kepada seluruh penggemar serta masyarakat Indonesia. Saya ingin sembuh dan saya minta maaf yang sebesar-besarnya,” sambung pria bernama lengkap Muhammad Ridho Rhoma itu.

Atas perbuatannya, Ridho Rhoma disangkakan Pasal 112 Ayat 1 subsider Pasal 127 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana maksimal 12 tahun.

Sebelumnya, pada 2017 silam, Ridho Rhoma juga pernah ditangkap polisi terkait kasus serupa. Dia kemudian dihukum 1,5 tahun penjara dalam putusan kasasi dan baru menghirup udara segar pada Januari 2020 lalu. (wib)

Tags: NarkobaRidho Rhoma

Berita Terkait.

bigbang
Gaya Hidup

BIGBANG Tolak Wawancara Media Barat di Coachella, Fans: Bukti Status Legendaris!

Selasa, 14 April 2026 - 01:11
kpop
Gaya Hidup

Comeback 10 Tahun Makin Dekat! I.O.I Resmi Umumkan Nama Fan Club “Angdungi”

Selasa, 14 April 2026 - 00:30
Ha-Ji-Won
Gaya Hidup

Konflik Memuncak! Ha Ji Won dan Ju Ji Hoon Diuji di Episode 7-8 “Climax”

Senin, 13 April 2026 - 17:09
Pembayaran-Syariah
Gaya Hidup

Industri Halal Melesat tapi Akses Pembiayaan Syariah Masih Terbatas, Ada Apa?

Senin, 13 April 2026 - 10:41
Weeding
Gaya Hidup

Swiss-Belhotel Pondok Indah Hadirkan Wedding Open House di Cilandak Town Square

Senin, 13 April 2026 - 10:31
Chen
Gaya Hidup

Chen, Baekhyun dan Xiumin Akhiri Kontrak dengan INB100

Sabtu, 11 April 2026 - 06:22

BERITA POPULER

  • Pegawai-Kementan

    ASN Kementan Sulap Lahan Marginal Perumahan Jadi Sumber Pangan Keluarga

    2500 shares
    Share 1000 Tweet 625
  • Gelar Halalbihalal, Keluarga Besar H. Mukhayar dan Hj. Hamidah Satukan 1.108 Anak Cicit

    882 shares
    Share 353 Tweet 221
  • Bea Cukai Bangun Sinergi Pengawasan Lintas Instansi di Makassar dan Banda Aceh

    844 shares
    Share 338 Tweet 211
  • Persis vs Semen Padang: Duel Membara di Zona Bawah

    795 shares
    Share 318 Tweet 199
  • Hadiri Acara Halalbihalal Keluarga Besar H. Mukhayar dan Hj. Hamidah, Begini Pesan HNW 

    751 shares
    Share 300 Tweet 188
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.