• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Kerap Bolos, ASN Dindikbud Lebak Dipecat

Redaksi Editor Redaksi
Senin, 8 Februari 2021 - 11:32
in Nusantara
Ilustrasi ASN yang bolos. Foto: Screenshot Instagram

Ilustrasi ASN yang bolos. Foto: Screenshot Instagram

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak pecat tiga Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud). Sanksi tegas berupa pemberhentian tidak hormat atau pemecatan jabatan.

Kepala Bidang Pembinaan dan Data Informasi Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Lebak, Wiwin Budhyarti mengatakan, ketiga ASN itu dipecat karena sering tidak masuk kerja atau membolos.

BacaJuga:

Arus Mudik Lebaran di Nagreg Diperkirakan Meningkat Malam Ini

Strategi Diam-Diam Pertamina Jaga Energi RI di Tengah Gejolak Timur Tengah

Temani Mudik Lebaran 2026, Daihatsu Siapkan Posko dan Bengkel Siaga di Jalur Strategis

Wiwin menjelaskan, pemberhentian ketiga ASN mengacu kepada Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin ASN.

“Sepanjang 2020 kemarin, ada tiga ASN yang kita pecat karena tidak masuk kerja dan melanggar disiplin ASN, dengan tidak masuk kerja selama 46 hari,” katanya, kepada media Senin (8/2/2021).

Disinggung identitas ketiga ASN yang dipecat tersebut, Ia tidak menyebutkan. Kendati begitu, Wiwin menyebut ketiga ASN tersebut bertugas di lingkungan Dindikbud. “Ketiganya berada di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Dinas Pendidikan,” ungkapnya.

Wiwin beharap, dengan diberikannya sanksi tegas kepada ketiga ASN itu, ASN lainnnya yang masih bertugas dilingkungan Pemkab Lebak lebih meningkatkan kedisiplinan dan maksimal memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Sementara Sekretaris dinas (Sekdis) Dindikbud Lebak Abdul Malik membenarkan adanya pegawai negeri sipil di lingkungan Dindikbud yang dipecat karena sering bolos.

“Hanya baru satu orang yang dipecat, dan dua lagi sedang diproses di inspektorat,” terang Malik, saat dihubungi, Senin (8/2/2021). (yas)

Tags: asn bolosDindikbud lebakPemkab Lebak

Berita Terkait.

Nagrek
Nusantara

Arus Mudik Lebaran di Nagreg Diperkirakan Meningkat Malam Ini

Kamis, 19 Maret 2026 - 05:28
Perwira-Pertamina
Nusantara

Strategi Diam-Diam Pertamina Jaga Energi RI di Tengah Gejolak Timur Tengah

Rabu, 18 Maret 2026 - 23:42
Daihatsu
Nusantara

Temani Mudik Lebaran 2026, Daihatsu Siapkan Posko dan Bengkel Siaga di Jalur Strategis

Rabu, 18 Maret 2026 - 23:32
Dealer-Siaga
Nusantara

Sambut Mudik Lebaran 2026, Mitsubishi Motors Siapkan Layanan Diler Siaga di Berbagai Jalur Perjalanan

Rabu, 18 Maret 2026 - 23:02
Mudik-BRI
Nusantara

Pulang Kampung Aman dan Nyaman, BRI Berangkatkan 12.352 Pemudik dengan 238 Bus

Rabu, 18 Maret 2026 - 22:01
Peserta-Mudik
Nusantara

Tradisi Tahunan Kembali Hadir, Indomaret Fasilitasi 8 Ribu Pemudik Menuju Kampung Halaman

Rabu, 18 Maret 2026 - 21:30

BERITA POPULER

  • Yuniar

    BPN Jawa Barat Instruksikan Seluruh Kantor Pertanahan Buka Selama Cuti Bersama

    2414 shares
    Share 966 Tweet 604
  • Dinilai Sakit Jiwa Fans ENHYPEN Dikecam karena Rencana Aksi Gangguan Terkait Hengkangnya Heeseung

    804 shares
    Share 322 Tweet 201
  • Dukung Kenyamanan Ibadah, Alfamidi-Unilever Kembali Bersihkan Ratusan Masjid di Indonesia

    799 shares
    Share 320 Tweet 200
  • Oknum TNI Ditangkap Usai Diduga Jual Senjata Organik ke Papua Nugini

    702 shares
    Share 281 Tweet 176
  • Ingin Urus Sertifikat Saat Cuti Bersama, Ini Jam Operasional di BPN Kabupaten Bekasi

    696 shares
    Share 278 Tweet 174
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.