• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

BPN Jamin Kepastian Hukum Hak atas Tanah bagi Masyarakat

Redaksi Editor Redaksi
Senin, 8 Februari 2021 - 18:31
in Nusantara
Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten Andi Tenri Abeng. Foto: Yasril/INDOPOSCO.ID

Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten Andi Tenri Abeng. Foto: Yasril/INDOPOSCO.ID

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (Kementerian ATR/BPN) berkomitmen untuk menjamin kepastian hukum hak atas tanah serta menjadikan tanah sebagai aset bagi masyarakat dalam meningkatkan kesejahtaraan.

Hal tersebut disampaikan Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten Andi Tenri Abeng ketika memimpin rapat koordinasi yang diikuti kepala bagian tata usaha, seluruh kepala bidang dan kepala kantor pertanahan serta jajaran bidang penataan dan pemberdayaan pada Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten dan seksi penataan dan pemberdayaan pada kantor pertanahan, di ruang rapat Kantor Pertahanan Kota Tangerang baru baru ini.

BacaJuga:

Kakorlantas: Arus Lalu Lintas KM 57 Tol Japek Masih Terkendali di H-4 Lebaran

Perlancar Arus Mudik, Komisi V Soroti Pembatasan Kendaraan Logistik

Penumpang Kehilangan Tas di Bus, Polisi Banyumas Bantu Menemukan

Andi Tenri Abeng mengatakan, Kementerian ATR/BPN melalui program pemberdayaan melakukan penataan akses sumber-sumber produksi berupa modal, pendampingan usaha, fasilitasi usaha, peningkatan kesuburan tanah dan lainnya kepada masyarakat yang tanahnya telah atau bahkan belum disertifikatkan.

“Ada tiga skema yang dilakukan yakni pertama, mengarahkan pelaksanaan program penataan akses kementerian/lembaga-pemerintah daerah (pemda) untuk memberikan bantuan pada lokasi tanah yang sudah bersertifikat,” terang wanitabyabg akrab disapa Abeng ini,Senin (8/2/2021).

Kedua, kata Abeng, mengarahkan penetapan desa/kelurahan program legalisasi aset tahun berjalan pada lokasi program penataan akses kementerian/lembaga- pemda yang telah atau sedang berjalan penataannya.

“Selain itu juga, mengarahkan pelaksanaan program penataan akses kementerian/lembaga-pemda tahun berjalan untuk memberikan bantuan pada lokasi-lokasi program redistribusi tanah dan legalisasi aset yang dilakukan Kementerian ATR/BPN,” tutur Abeng.

Menurut wanita pertama Kakanwil BPN Banten ini, dalam melakukan penataan akses perlu memperhatikan potensi, kontribusi, kepentingan masyarakat, kondisi daerah serta kolaborasi dengan berbagai pihak. “Seluruh kantah (kantor pertanahan-red) harus memiliki target pemberdayaan masyarakat,” tegasnya.

Pada kesempatan tersebut, tampak hadir pula narasumber selaku penggiat pemberdayaan, yakni, Bambang Irianto. Kehadiran narasumber Bambang Irianto diharapkan dapat memberikan pencerahan dan inspirasi dalam menyusun perencanaan penataan aset di daerah.

Dalam pemaparannya, Bambang Irianto banyak mengungkapkan cerita sukses dalam melakukan pemberdayaan “Kampung Tematik” di banyak daerah.

Bambang Irianto menyampaikan tahapan dalam membentuk “Kampung Tematik” melalui panataan akses di antaranya identifikasikan lokus yang akan dibangun dengan menggali potensi dan masalah yang ada, mengubah mindset masyarakat, rekonstruksi kampung dan branding berdasarkan pada potensi unik dan khas dari masing-masing daerah.

Selanjutnya Bambang juga memaparkan tahapan penataan akses yang harus dilakukan di antaranya sosialisasi di setiap kantah, pendampingan, peningkatan kapasitas bekerja sama dengan stakeholder dan berkelanjutan.

“Jika warga semakin sejahtera dan mampu beradaptasi dengan lingkungan yang pro iklim maka tujuan utama meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui sumber-sumber keagrariaan akan tercapai,” ujarnya. Setelah rapat koordinasi, kegiatan dilanjutkan dengan peninjauan dua lokasi Kampung Tematik yang berlokasi di Tangerang. (yas)

Tags: bpnBPN Provinsi BantenKementerian ATR/BPN

Berita Terkait.

mudik
Nusantara

Kakorlantas: Arus Lalu Lintas KM 57 Tol Japek Masih Terkendali di H-4 Lebaran

Selasa, 17 Maret 2026 - 09:33
andi
Nusantara

Perlancar Arus Mudik, Komisi V Soroti Pembatasan Kendaraan Logistik

Senin, 16 Maret 2026 - 23:13
Penumpang Kehilangan Tas di Bus, Polisi Banyumas Bantu Menemukan
Nusantara

Penumpang Kehilangan Tas di Bus, Polisi Banyumas Bantu Menemukan

Senin, 16 Maret 2026 - 19:35
Bea Cukai Entikong Gagalkan Dugaan Penyelundupan Beo Nias di Perbatasan Indonesia-Malaysia
Nusantara

Bea Cukai Entikong Gagalkan Dugaan Penyelundupan Beo Nias di Perbatasan Indonesia-Malaysia

Senin, 16 Maret 2026 - 16:00
Sinergi Bea Cukai dan Polda Bangka Belitung dalam Temuan 21,4 Kg Sabu di Perairan Selat Nasik
Nusantara

Sinergi Bea Cukai dan Polda Bangka Belitung dalam Temuan 21,4 Kg Sabu di Perairan Selat Nasik

Senin, 16 Maret 2026 - 15:50
Yuniar
Nusantara

BPN Jawa Barat Instruksikan Seluruh Kantor Pertanahan Buka Selama Cuti Bersama

Senin, 16 Maret 2026 - 11:06

BERITA POPULER

  • osn

    Sejak Usia 4 Tahun Kenalin Tata Surya, 5 Kali Raih Juara Olimpiade Sains Nasional

    956 shares
    Share 382 Tweet 239
  • Dinilai Sakit Jiwa Fans ENHYPEN Dikecam karena Rencana Aksi Gangguan Terkait Hengkangnya Heeseung

    803 shares
    Share 321 Tweet 201
  • BPN Banten Serahkan Sertifikat PTSL 2026 Secara Door to Door di Mancak

    676 shares
    Share 270 Tweet 169
  • BPN Jawa Barat Instruksikan Seluruh Kantor Pertanahan Buka Selama Cuti Bersama

    672 shares
    Share 269 Tweet 168
  • Reaksi Tak Terduga Staf HYBE terhadap Truk Protes Heeseung Eks ENHYPEN Picu Harapan

    672 shares
    Share 269 Tweet 168
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.