INDOPOSCO.ID – Politisi Partai Demokrat Achmad Yahya menilai dukungan beberapa kader internal partai tidak bisa menentukan seseorang duduk di pucuk pimpinan sebagai ketua umum (ketum). Ada sejumlah proses yang harus dilalui sesuai AD/ART Partai Demokrat.
”Dalam partai politik (parpol) itu tidak ada istilah kudeta atau mengambil alih. Semua melalui proses demokrasi yang diatur dalam anggaran dasar (AD), yakni Kongres Luar Biasa (KLB),” ujar Achmad Yahya melalui gawai, Sabtu (6/2/2021).
Untuk menyelenggarakan KLB sendiri, lanjut Yahya, tidak mudah. Harus atas permintaan sebagian besar dari pemilik suara atau pimpinan-pimpinan di daerah. ”KLB ini tergantung pada pemilik suara. Kalau pemilik suara enggak mau, ya enggak bisa,” ucapnya.
Lebih jauh Mantan Ketua DPD Sulawesi Tengah Partai Demokrat ini mengungkapkan, dalam Partai Demokrat ada dua persyaratan untuk menyelenggarakan KLB, yakni atas permintaan majelis tinggi. Dalam hal ini diketuai Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
”Ini bisa saja terjadi, kalau SBY menilai bahwa AHY (Agus Harimurti Yudhoyono) untuk kepentingan yang lebih besar. Bisa saja SBY meminta, sebagai ketua majelis tinggi partai,” terangnya.
Lalu, lanjut Yahya, KLB bisa saja diminta oleh pimpinan-pimpinan daerah. Dengan persyaratan dua pertiga atau minimal 50 persen. ”Jadi enggak bisa serta merta dilaksanakan KLB,” tandasnya.
Ia menyebut, orang luar Partai Demokrat bisa saja menjadi pimpinan partai, dengan cara mendaftar dulu. ”Contoh saya dulu bukan kader Partai Demokrat. Kemudian saya diminta para kader jadi ketua. Ya saya mendaftar dulu jadi anggota, dan setelah jadi anggota, kemudian saya dipilih jadi ketua DPD Sulawesi Tengah,” ujarnya.
Ia mengatakan, jadi peluang Moeldoko menjadi pimpinan Partai Demokrat pun sangat terbuka. Caranya harus mendaftar jadi anggota Partai Demokrat. ”Begitu dia (Moeldoko, red) punya kartu anggota (KTA), baru dia mendaftar jadi ketua umum. Jadi kalau enggak ada KTA, ya enggak bisa,” katanya.
Perlu diketahui, belakang publik dibuat gaduh oleh isu kudeta di partai Demokrat yang diduga dilakukan oleh orang di lingkungan Istana. Bahkan, Ketua Umum Partai Demokrat AHY melayangkan surat kepada Presiden Joko Widodo. (nas)








