• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Bea Cukai Malang Gagalkan Penyelundupan Narkotika

Redaksi Editor Redaksi
Jumat, 5 Februari 2021 - 17:22
in Nasional
Narkotika golongan 1 yang diselundupkan melalui paket kiriman berhasil digagalkan.

Narkotika golongan 1 yang diselundupkan melalui paket kiriman berhasil digagalkan.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Mengawali tahun 2021, petugas Bea dan Cukai Malang berhasil mengungkap kasus penyelundupan narkotika dengan menggunakan modus barang kiriman melalui perusahaan jasa titipan (PJT).

Namun, berkat ketelitian dan kejelian petugas barang haram seberat berisi 0,37 gram berupa kristal putih yang diduga narkotika golongan I bukan tanaman jenis metamfetamin berhasil digagalkan.

BacaJuga:

Mendagri Desak Kepala Daerah Prioritaskan Kinerja demi Kepercayaan Publik

Pertamina Ikutkan 35 UMKM Binaan di Ajang SMEXPO Jakarta

Kemehut Perjuangkan Aturan Pasar Karbon Adil dan Inklusif di COP30

Kepala Kantor Bea Cukai Malang, Latif Helmi mengatakan, terungkapnya kasus tersebut bermula dari informasi Tim Intelijen atas pengiriman barang melalui PJT asal Bogor dengan tujuan Dampit. Mendapat informasi tersebut, Bea Cukai Malang kemudian bergerak berkoordinasi dengan BNN Kabupaten Malang untuk melakukan Operasi Gabungan di Kabupaten Malang.

Tim gabungan kemudian menghubungi agen PJT cabang Turen untuk kemudian memeriksa paket tersebut. ”Alhasinya, 1 plastik klip berisi 0,37 gram berupa kristal putih yang diduga narkotika golongan I bukan tanaman jenis Metamfetamin berhasil digagalkan,” kata Latif melalui keterangan, Jumat (5/2/2021).

Latif mengatakan, penindakan kali ini merupakan operasi gabungan yang mengedepankan sinergi antar instansi di awal tahun.

“Penindakan yang mengungkap upaya penyelundupan menggunakan modus barang kiriman melalui PJT ini menjadi bukti keseriusan Bea Cukai dalam menjaga Indonesia dari bahaya narkotika pada awal tahun 2021 ini. Diharapkan dengan adanya penindakan ini tidak ada lagi barang illegal yang beredar di masyarakat,” ungkap Helmi.

Atas barang bukti yang ditemukan, kemudian ditindaklanjuti hingga ke penerima barang yang ditetapkan tersangka. Barang bukti kemudian diserahterimakan kepada BNN Kabupaten Malang untuk dilakukan proses lebih lanjut.

“Tindak pidana narkotika adalah suatu perbuatan melanggar hukum dan merupakan kejahatan yang terorganisir, oleh karena itu kita selalu tingkatkan sinergi dengan pihak-pihak terkait untuk dapat memberantas peredaran narkotika di wilayah Malang Raya,” pungkasnya. (ipo)

Tags: Bea CukaiPenyelundupan Narkotika
Berita Sebelumnya

Berkas Prokes Lengkap, Habib Rizieq Shihab Segera Diseret ke Meja Hijau

Berita Berikutnya

Bea Cukai Lakukan Digitalisasi Pelaporan Dokumen Cukai dengan Aplikasi ExSIS

Berita Terkait.

1000355617
Nasional

Mendagri Desak Kepala Daerah Prioritaskan Kinerja demi Kepercayaan Publik

Senin, 17 November 2025 - 00:20
1000230278
Nasional

Pertamina Ikutkan 35 UMKM Binaan di Ajang SMEXPO Jakarta

Minggu, 16 November 2025 - 21:05
haruni
Nasional

Kemehut Perjuangkan Aturan Pasar Karbon Adil dan Inklusif di COP30

Minggu, 16 November 2025 - 20:17
20130702Deklarasi-Capres-Cawapres-Hanura-020713-AGR-2
Nasional

Istri Mantan Panglima TNI Wiranto Tutup Usia

Minggu, 16 November 2025 - 20:02
1000617079
Nasional

Dies Natalis 80 Tahun Organisasi Pemuda Katolik Turut Membangun Generasi Bangsa

Minggu, 16 November 2025 - 19:16
WhatsApp Image 2025-11-16 at 17.43.14
Nasional

Program BPBL Dongkrak Akses Energi dan Peluang Ekonomi di Papua Barat

Minggu, 16 November 2025 - 18:41
Berita Berikutnya
Bea Cukai Lakukan Digitalisasi Pelaporan Dokumen Cukai dengan Aplikasi ExSIS

Bea Cukai Lakukan Digitalisasi Pelaporan Dokumen Cukai dengan Aplikasi ExSIS

BERITA POPULER

  • Survei: 76,2 Persen Masyarakat Percaya terhadap Polri

    Survei: 76,2 Persen Masyarakat Percaya terhadap Polri

    4024 shares
    Share 1610 Tweet 1006
  • Antusiasme Melonjak, JAECOO Serahkan Unit Perdana SUV Listrik J5 EV ke Konsumen di Seluruh Indonesia

    2770 shares
    Share 1108 Tweet 693
  • Main Game Lebih Praktis dan Mudah: Begini Cara Manfaatkan Gemini AI di Galaxy Z Fold7

    715 shares
    Share 286 Tweet 179
  • BPN Kabupaten Lebak Berhasil Lampaui Target Penyelesaian PTSL 2025

    697 shares
    Share 279 Tweet 174
  • Terpuruk di Liga, Persis Solo Diam-Diam Siapkan Sesuatu yang Mengejutkan

    696 shares
    Share 278 Tweet 174
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.