• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Wapres Apresiasi Polri Tangkap Pelaku Pasar Muamalah

Redaksi Editor Redaksi
Kamis, 4 Februari 2021 - 15:13
in Nasional
Wakil Presiden Ma’ruf Amin. Foto: Instagram/@kyai_marufamin

Wakil Presiden Ma’ruf Amin. Foto: Instagram/@kyai_marufamin

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Wakil Presiden Ma’ruf Amin mengapresiasi kinerja Polri yang menangkap pelaku Pasar Muamalah karena kegiatan keuangan ilegal tersebut tidak sesuai dengan peraturan transaksi yang berlaku di Indonesia.

“Saya kira itu (Polri, red) tepat sekali, karena mereka tidak sesuai dengan aturan-aturan yang ada di dalam negara kita. Jadi tidak boleh ada suatu transaksi yang tidak sesuai dengan sistem yang ada di negara kita,” kata Wapres dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (4/2/2021).

BacaJuga:

Lestarikan Budaya Lokal, Batik Siger Terus Berkembang Bersama Pemberdayaan Rumah BUMN BRI

Bencana Sumatra, Basarnas Ungkap Keletihan Tim Usai Sepekan Operasi Tanggap Darurat

Fraksi PKS Setujui Kelanjutan RUU BPIP dengan Catatan

Wapres mengatakan transaksi pasar muamalah tersebut menyimpang dari regulasi ekonomi dan keuangan yang ada di Indonesia. Sehingga, langkah hukum yang dilakukan Polri tersebut bertujuan untuk menjaga supaya tidak terjadi kekacauan dalam sistem keuangan nasional.

“Masalahnya di sini adalah soal penegakan hukum terhadap pelanggaran yang dilakukan. Sistem keuangan kita sudah mengatur bahwa alat, transaksi kita menggunakan uang rupiah. Jadi ini untuk menjaga supaya tidak terjadi kekacauan di dalam masalah keuangan dan ekonomi nasional kita,” tegasnya.

Pasar Muamalah beroperasi sejak 2014, berisi belasan pedagang yang menjual barang kebutuhan sehari-hari dengan menggunakan uang dirham dan dinar. Komunitas perdagangan tersebut dibentuk dengan mengikuti tradisi pasar pada zaman Nabi, termasuk pungutan sewa tempat dan transaksi dengan menggunakan mata uang Arab Saudi. “Penggunaan uang emas atau dirham itu tidak sesuai dengan ketentuan dan aturan yang ada di negara kita,” kata Wapres.

Sementara itu, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri, Brigadir Jenderal Rusdi Hartono yang dihubungi secara terpisah membenarkan Zaim Saidi ditahan usai diperiksa penyidik sebagai tersangka.”Benar (sudah ditahan). Sebelum 24 jam (pemeriksaan) sudah dilakukan penahanan tidak masalah,” kata Rusdi kepada indoposco.id, Kamis (4/2/2021).

Rusdi mengatakan tersangka ditahan berdasarkan dua alasan yang diatur dalam KUHAP. Meski begitu wewenang penahanan merupakan kewenangan penuh penyidik, namun Rusdi mengungkap ada dua alasan subjektif dan objektif penahanan itu.

Alasan subjektif berupa kekhawatiran penyidik bahwa Zaim akan melarikan diri dan menghilangkan barang bukti. ”Karena alasan subjektif, dikhawatirkan melarikan diri, hilangkan barang bukti. Alasan objektif karena ancaman pidana lebih 5 tahun,”pungkasnya. (gin)

Tags: Ma’ruf AminPasar MuamalahPolriWakil Presiden
Berita Sebelumnya

Setya Novanto dan Eks Walkot Bandung Jalani Tes Usap Covid-19

Berita Berikutnya

Kejari Jakarta Pusat Eksekusi Edward Soeryadjaya Bayar Uang Pengganti Rp25 Milyar

Berita Terkait.

WhatsApp Image 2025-12-01 at 16.37.266
Nasional

Lestarikan Budaya Lokal, Batik Siger Terus Berkembang Bersama Pemberdayaan Rumah BUMN BRI

Senin, 1 Desember 2025 - 16:47
WhatsApp Image 2025-12-01 at 16.21.49
Nasional

Bencana Sumatra, Basarnas Ungkap Keletihan Tim Usai Sepekan Operasi Tanggap Darurat

Senin, 1 Desember 2025 - 16:32
WhatsApp Image 2025-12-01 at 15.58.13
Nasional

Fraksi PKS Setujui Kelanjutan RUU BPIP dengan Catatan

Senin, 1 Desember 2025 - 16:16
WhatsApp Image 2025-12-01 at 14.28.27
Nasional

Mitigasi Bencana Banjir Sumatera, Kemendikdasmen Pastikan KBM Siswa Tetap Berjalan

Senin, 1 Desember 2025 - 14:51
WhatsApp Image 2025-12-01 at 14.33.23
Nasional

Sasar Ribuan Penyintas Banjir di Tapsel, Bantuan Hadir dari Warga AS melalui Dompet Dhuafa

Senin, 1 Desember 2025 - 14:37
WhatsApp Image 2025-12-01 at 14.02.02
Nasional

Situasi Darurat, DPR DesakTetapkan Segera Banjir Sumatera sebagai Bencana Nasional

Senin, 1 Desember 2025 - 14:35
Berita Berikutnya
Kejari Jakarta Pusat Eksekusi Edward Soeryadjaya Bayar Uang Pengganti Rp25 Milyar

Kejari Jakarta Pusat Eksekusi Edward Soeryadjaya Bayar Uang Pengganti Rp25 Milyar

BERITA POPULER

  • hujan

    Hujan dan Banjir Kader KB Asahan Tetap Antar MBG 3B

    810 shares
    Share 324 Tweet 203
  • Dedi Mulyadi: Siswa Masuk Barak Militer Bukan Latihan Perang, Bantu Kesehatan Mental

    793 shares
    Share 317 Tweet 198
  • Persik vs Semen Padang: Macan Putih siap Mental, Kabau Sirah punya Momentum

    666 shares
    Share 266 Tweet 167
  • Biem Benyamin Apresiasi SMAN 49 Jakarta Bebas Perundungan

    659 shares
    Share 264 Tweet 165
  • DPR Tegaskan Tak Boleh Ada Penolakan Pasien, Imbas Meninggalnya Ibu dan Bayi Ditolak 4 Rumah Sakit

    658 shares
    Share 263 Tweet 165
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.