• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Menkumham: Literasi Digital Harus Menjadi Bagian Pendidikan Masyarakat

Redaksi Editor Redaksi
Kamis, 4 Februari 2021 - 22:32
in Nasional
Menteri Hukum dan HAM RI, Yasonna H. Laoly (ketiga dari kanan) bersama PWI dan Dewan Pers menyelenggarakan Seminar Nasional, Kamis (4/2/2021). Foto: Sumber Ginting/indoposco.id

Menteri Hukum dan HAM RI, Yasonna H. Laoly (ketiga dari kanan) bersama PWI dan Dewan Pers menyelenggarakan Seminar Nasional, Kamis (4/2/2021). Foto: Sumber Ginting/indoposco.id

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pelaku industri media di Indonesia terus berjuang mencari solusi keluar dari kekangan era disrupsi.

Upaya adaptasi yang ditempuh para praktisi media mainstream agar bisa tetap eksis di tengah “badai” disrupsi dengan menggagas konsep konvergensi media.

BacaJuga:

Isu BBM Naik 1 April Dibantah! Dasco: Harga Tetap, Masyarakat Diminta Tak Panik

Komisi II Dukung 552 Pemda Terlibat Implementasi PP Tunas

Raker Bersama Komisi II DPR RI, Menteri Nusron Paparkan Capaian Kinerja dan Anggaran Kementerian ATR/BPN Tahun 2026

Gabungan beberapa platform baik cetak, televisi, maupun cyber dengan mengolaborasi nilai positif media sosial dan kemajuan teknologi.

Namun, kecemasan para praktisi media akan munculnya persoalan sengketa karya jurnalistik melalui konsep konvergensi media membutuhkan kehadiran negara melalui Kemenkumham RI melahirkan regulasi yang tepat dalam menjaga keberlangsungan hidup media mainstream.

Dalam mewujudkan impian tersebut, Kementerian Hukum dan HAM RI bersama Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) dan Dewan Pers menyelenggarakan Seminar Nasional bertajuk “Regulasi Negara dalam Menjaga Keberlangsungan Media Mainstream di Era Disrupsi Medsos”.

Webinar dihadiri Menkumham Prof. Yasonna H. Laoly, Wamenkumham, Prof Edward O.S. Hiariej, Plt. Sekjen Kumham Komjen Pol. Andap Budhi Revianto, Pimti Madya dan Pratama Kumham, Ketum PWI, Atal S. Depari, Wakil Ketua Dewan Pers Hendry Ch Bangun, CEO Detik Network Abdul Aziz, CEO JPNN, Auri Jaya.

Kegiatan tersebut berlangsung di Graha Pengayoman Kemenkumhan RI Kuningan Jakarta, Kamis (4/2/2021). Peserta lainnya yakni perwakilan PWI pada 34 Provinsi, Kakanwil Menkuham serta UPT daerah melalui virtual.

Menkumham Prof. Yasonna H. Laoly bertindak selaku keynote speaker. Seminar Nasional ini merupakan rangkaian awal dari kegiatan peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2021 yang puncaknya akan diselenggarakan pada tgl 9 Februari 2021 mendatang.

“Seminar hari ini merupakan bentuk dukungan dan partisipasi Kementerian Hukum dan HAM terhadap Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) seluruh insan pers dalam peringatan Hari Pers Nasional untuk mendapatkan berbagai masukan terkait regulasi yang kita perlukan,” ungkap Yasonna H. Laoly.

Dalam sambutannya, Yasonna juga mengungkapkan terkait dis-informasi (informasi hoaks) yang masih sangat tinggi di Indonesia.

“Tidak semua netizen mampu menganalisa konten-konten yang bertebaran di media sosial. Apakah hoaks atau hak? Ke depan, literasi digital harus menjadi bagian dari pendidikan masyarakat,” harap Menkumham.

Pada sesi diskusi panel, Wamenkumham Prof Edward O.S. Hiariej menyampaikan materi “Eksistensi Media Mainstream sebagai Sarana Komunikasi dan Informasi bagi masyarakat”.

Pada momentum tersebut, Edward O.S. Hiariej masih menempatkan media mainstream sebagai sumber informasi yang terpercaya. Komunikasi dan informasi yang disajikan lebih akurat, objektif dan dapat dipercaya. Media sosial hadir dengan kecepatan informasinya.

Namun, sulit menangkal informasi hoaks melalui medsos. “Beragam fenomena muncul dalam perkembangan industri media. Termasuk half truth.

Dalam mengatasi persoalan ini, negara hadir melindungi masyarakat dari fenomena half truth, hoaks dan berbagai bentuk disinformasi yang lahir dari akun-akun media sosial dengan menggunakan UU ITE,” katanya.

Selain Wamenkumham, nara sumber lainnya yakni Wakil Ketua Dewan Pers Hendry Ch Bangun dengan materi “Media Massa Versus Media Sosial”. CEO JPNN Auri Jaya “Regulasi Negara Dalam Menjaga Keberlangsungan Media Mainstream Di Era Disrupsi Medsos”. Ahli Pers PWI, Wina Armada Sukardi dengan materi “Menuju UU Media Sosial”.

Dalam kesempatan yang sama Plt. Sekjen Kumham Komjen Pol. Andap Budhi Revianto menyampaikan ucapan terima kasih atas kerja sama yang baik dari para pihak sehingga acara yang berakhir pukul 13.45 WIB berjalan dengan baik dan lancar.

“Suatu kehormatan bagi Kemenkumham dapat menjadi bagian penting dalam peringatan hari Pers Nasional 2021. Semoga hasil webinar nasional ini dapat berkontribusi dalam menjaga keberlangsungan media mainstream di era disrupsi media sosial,” ujar Andap saat ditemui di akhir acara. (gin)

Tags: KemenkumhamMenkumham Yasonna Laoly

Berita Terkait.

Isu BBM Naik 1 April Dibantah! Dasco: Harga Tetap, Masyarakat Diminta Tak Panik
Nasional

Isu BBM Naik 1 April Dibantah! Dasco: Harga Tetap, Masyarakat Diminta Tak Panik

Selasa, 31 Maret 2026 - 23:29
Isu BBM Naik 1 April Dibantah! Dasco: Harga Tetap, Masyarakat Diminta Tak Panik
Nasional

Komisi II Dukung 552 Pemda Terlibat Implementasi PP Tunas

Selasa, 31 Maret 2026 - 22:55
Raker Bersama Komisi II DPR RI, Menteri Nusron Paparkan Capaian Kinerja dan Anggaran Kementerian ATR/BPN Tahun 2026
Nasional

Raker Bersama Komisi II DPR RI, Menteri Nusron Paparkan Capaian Kinerja dan Anggaran Kementerian ATR/BPN Tahun 2026

Selasa, 31 Maret 2026 - 21:47
Beli Obat Lebih Mudah melalui Super Apps BRImo, Hadirkan Layanan Pesanan Obat Antar ke Rumah
Nasional

Mengenal Desa BRILian Sumowono, Desa Sayur yang Tumbuh dan Berinovasi Bersama BRI

Selasa, 31 Maret 2026 - 21:17
Perlindungan Remaja di Era Digital Jadi Sorotan, Begini Respons Pemerintah 
Nasional

Pembatasan Pusat UTBK Seleksi SNBT, Ketum SNPMB: Kami Ingin Cegak Praktik Perjokian 

Selasa, 31 Maret 2026 - 21:05
Perlindungan Remaja di Era Digital Jadi Sorotan, Begini Respons Pemerintah 
Nasional

Wamenkop Dorong Koperasi TCI Sinergi dengan Kopdes Merah Putih di Tengah Kinerja yang Solid

Selasa, 31 Maret 2026 - 20:33

BERITA POPULER

  • Kekuatan Kolaborasi Tumbuhkan Penghimpunan Ramadan 1447 H Dompet Dhuafa Lampaui 15%

    Jelang FIFA Series, Jay Idzes Bocorkan Atmosfer Baru Timnas Indonesia

    1240 shares
    Share 496 Tweet 310
  • Warga Aceh Dikeroyok di Polda Metro Jaya, DPD RI: Ini Tamparan Keras bagi Penegakan Hukum

    1067 shares
    Share 427 Tweet 267
  • Rehabilitasi Pascabencana Sumatera, Tito Minta Daerah Aman Bantu Daerah Rusak Parah

    953 shares
    Share 381 Tweet 238
  • Kemnaker: Ratusan Aduan Pelanggaran THR, 173 Kasus Sudah Selesai dan 1.400-an Berproses

    884 shares
    Share 354 Tweet 221
  • DPR Minta OJK yang Baru Segera Tangani Kasus Dana Syariah Rp2,47 Triliun

    789 shares
    Share 316 Tweet 197
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.