• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Dukung Pembangunan Nasional dengan Integrasikan RIPB dan Renas Penangggulangan Bencana

Redaksi Editor Redaksi
Kamis, 4 Februari 2021 - 19:27
in Nasional
Webinar Sosialisasi Implementasi Rencana Induk Penanggulangan Bencana (RIPB) 2020-2024 dan Rencana Nasional (Renas) Penanggulangan Bencana, Kamis (4/2/2021).

Webinar Sosialisasi Implementasi Rencana Induk Penanggulangan Bencana (RIPB) 2020-2024 dan Rencana Nasional (Renas) Penanggulangan Bencana, Kamis (4/2/2021).

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Rencana Induk Penanggulangan Bencana (RIPB) dan Rencana Nasional (Renas) Penanggulangan Bencana penting untuk diintegrasikan dalam mendukung pembangunan nasional. Berbagai kejadian bencana di Tanah Air secara nyata mengganggu proses pembangunan nasional.

Latar belakang tersebut mendorong pengintegrasian dokumen penanggulangan bencana tersebut untuk mendukung perencanaan pembangunan nasional. Perwakilan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Badan Perencanaan Nasional (Bappenas) Hermani Wahab mengatakan, pengarusutamaan rencana penanggulangan bencana telah menjadi bagian dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020 – 2024.

BacaJuga:

Menpar: Halal Bihalal Jadi Momentum Tingkatkan Kinerja dan Kolaborasi Majukan Pariwisata

KKP Hentikan Aktivitas 6 Perusahaan Tanpa Izin PKKPRL di Pantura Tegal

Kementerian Ekraf Apresiasi Butter Baby Tampilkan Ikon Kreatif di Bandara Soekarno-Hatta

“RIPB 2020-2044 dapat ditinjau berkala. Di dalam RIPB dibahas secara mendetail tentang fokus capaian yang akan dilakukan untuk mewujudkan Indonesia tangguh dan fokus capaian harus diturunkan hingga level daerah,” kata Wahab saat webinar Sosialisasi Implementasi RIPB 2020-2044 dan Renas Penanggulangan Bencana 2020-2024, Kamis (4/2/2021).

Ia menuturkan, penyusunan Renas Penanggulangan Bencana perlu mempertimbangkan muatan strategis dalam RPJMN, seperti RIPB 2020-2024, Sendai Framework for Disaster Risk Reduction, rencana strategi dari kementerian atau lembaga, maupun isu kebencanaan terkini, pandemi Covid-19.

Dalam pengintegrasian dokumen penanggulangan bencana, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mensosialisasikan secara luas kepada berbagai pihak, khususnya kementerian dan lembaga, TNI, Polri dan pemerintah daerah.

“Kita harapkan dari kedua dokumen ini menjadi pedoman nasional penyelenggaraan penanggulangan bencana. Sehingga upaya peningkatan kualitas penanggulangan bencana bisa berkontribusi dalam proses pembangunan nasional,” ungkapnya.

Sementara itu, Deputi Bidang Koordinasi Kerawanan Sosial dan Dampak Bencana, Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Dody Hargo Usodo mengatakan, bahwa mitigasi dan adaptasi risiko bencana semakin penting di Indonesia. “Indonesia memiliki RIPB sebagai langkah strategis penanggulangan bencana dalam jangka panjang,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa penanganan bencana di dunia telah berubah dari responsif ke preventif. “Dari sectoral menjadi multisectoral, dari urusan pemerintah ke urusan bersama, dari sentralisasi menjadi desentralisasi, dari tanggap darurat menjadi pengurangan risiko bencana,” imbuhnya.

Seperti kita ketahui, Presiden Joko Widodo menetapkan tentang Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 87 Tahun 2020 tentang Rencana Induk Penanggulangan Bencana Tahun 2020-2044 yang ditandatangani pada 10 September 2020.

Sedangkan Renas Penanggulangan Bencana, dokumen ini merupakan rencana nasional yang memuat kebijakan dan strategi serta pilihan tindakan untuk mencapai sasaran penyelenggaraan penanggulangan bencana nasional dalam kurun 5 tahun.

Di samping itu, komponen penting dalam implementasi kedua dokumen ini yaitu pelibatan seluruh pihak atau pentaheliks. Hal tersebut disebabkan bencana bersifat multidimensi dan multipihak.

“Pembelajaran dalam implementasi Sustainable Development Goals (SDGs) untuk implementasi RIPB dan Renas PB, perlu dibentuk tim koordinasi nasional atau sekretariat Renas PB semua stakeholder dan dibuatkan pedoman teknis untuk mengimplementasikan RIPB dan Renas PB, pembentukan sekretariat daerah,” ujarnya. (nas)

Tags: bnpbpenanggulangan bencanaRencana Induk Penanggulangan Bencana

Berita Terkait.

menpar
Nasional

Menpar: Halal Bihalal Jadi Momentum Tingkatkan Kinerja dan Kolaborasi Majukan Pariwisata

Jumat, 3 April 2026 - 15:05
sumono
Nasional

KKP Hentikan Aktivitas 6 Perusahaan Tanpa Izin PKKPRL di Pantura Tegal

Jumat, 3 April 2026 - 13:03
teuku
Nasional

Kementerian Ekraf Apresiasi Butter Baby Tampilkan Ikon Kreatif di Bandara Soekarno-Hatta

Jumat, 3 April 2026 - 10:10
elsinta
Nasional

Optimalkan Bonus Demografi, Kemendukbangga Sosialisasi Pembangunan Kependudukan

Jumat, 3 April 2026 - 08:55
Ketua DPR RI Ingatkan WFH ASN: Fleksibel Boleh, Pelayanan Publik Tak Boleh Melambat
Nasional

Ramai Warga Minta Perlindungan Hukum ke Komisi III DPR, Begini Tanggapan Wamenko Kumham-Imipas

Jumat, 3 April 2026 - 05:31
Ketua DPR RI Ingatkan WFH ASN: Fleksibel Boleh, Pelayanan Publik Tak Boleh Melambat
Nasional

Ketua DPR RI Ingatkan WFH ASN: Fleksibel Boleh, Pelayanan Publik Tak Boleh Melambat

Jumat, 3 April 2026 - 01:53

BERITA POPULER

  • darwati

    Warga Aceh Dikeroyok di Polda Metro Jaya, DPD RI: Ini Tamparan Keras bagi Penegakan Hukum

    1088 shares
    Share 435 Tweet 272
  • Kemnaker: Ratusan Aduan Pelanggaran THR, 173 Kasus Sudah Selesai dan 1.400-an Berproses

    913 shares
    Share 365 Tweet 228
  • DPR Minta OJK yang Baru Segera Tangani Kasus Dana Syariah Rp2,47 Triliun

    795 shares
    Share 318 Tweet 199
  • 3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon, BKSAP DPR Dorong Pengadilan Internasional

    696 shares
    Share 278 Tweet 174
  • Start Meyakinkan, Timnas Indonesia Incar Final Sempurna FIFA Series 2026

    691 shares
    Share 276 Tweet 173
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.