• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Polresta Tangerang Tindak Warga yang Langgar Prokes

Redaksi Editor Redaksi
Senin, 1 Februari 2021 - 20:12
in Nusantara
Wakil Kepala Kepolisian Resor Kota Tangerang Ajun Komisaris Besar Polisi Dedy Tabrani, pada operasi yustisi gabungan bersama Pemerintah Kabupaten Tangerang dan Komando Distrik Militer 0510 Tigaraksa, di kawasan Citra Raya, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang, Senin (1/2/2021).

Wakil Kepala Kepolisian Resor Kota Tangerang Ajun Komisaris Besar Polisi Dedy Tabrani, pada operasi yustisi gabungan bersama Pemerintah Kabupaten Tangerang dan Komando Distrik Militer 0510 Tigaraksa, di kawasan Citra Raya, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang, Senin (1/2/2021).

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kepolisian Resor Kota Tangerang (Polresta) Tangerang menindak masyarakat yang tidak memakai masker. Masyarakat tersebut ditindak dengan teguran dan edukasi tentang pentingnya melaksanakan protokol kesehatan (prokes) untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

Operasi yustisi digelar untuk mendisiplinkan masyarakat agar tertib melaksanakan protokol kesehatan.

BacaJuga:

Speedboat Tanpa Awak di Batam Bawa 1,12 Juta Rokok Ilegal, Bea Cukai Bertindak Cepat

Grebek Bandara hingga Pelabuhan, Bea Cukai Banjarmasin Sita 221 Ribu Batang Rokok Ilegal

Bantuan Tas Sekolah dari Pertamina Bikin Siswa Minas Lebih Semangat Belajar

“Yang melanggar, tidak pakai masker, kami beri edukasi dan teguran agar paham bahwa melaksanakan protokol kesehatan itu bagian penting dalam upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” ujar Kepala Kepolisian Resor Kota Tangerang (Kapolresta) Komisaris Besar Wahyu Sri Bintoro, saat operasi yustisi gabungan bersama Pemerintah Kabupaten Tangerang dan Komando Distrik Militer (Kodim) 0510 Tigaraksa di kawasan Citra Raya, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang, Senin (1/2/2021).

Wahyu mengungkapkan, kegiatan operasi yustisi dilaksanakan serempak oleh Polresta Tangerang dan 10 kepolisian sektor (polsek) jajaran. Untuk kegiatan operasi yustisi Polresta, dipimpin Wakil Kepala Kepolisian Resor Kota Tangerang (Wakapolresta) Ajun Komisaris Besar Polisi Dedy Tabrani.

“Kegiatan operasi yustisi gencar dilakukan dengan tujuan menurunkan angka kasus positif di Kabupaten Tangerang,” katanya.

Lebih jauh, Wahyu menambahkan, kegiatan operasi yustisi juga diisi dengan kegiatan pembagian masker kepada masyarakat. Masker dibagikan sebagai dorongan agar masyarakat disiplin melaksanakan 5M yaitu menggunakan masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas atau mengurangi aktivitas di luar rumah.

“Perlu kesadaran semua lapisan masyarakat agar protokol kesehatan dilaksanakan dengan konsisten,” ujarnya.

Wahyu menerangkan, dalam kegiatan operasi yustisi itu juga turut disosialisasikan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) sesuai Instruksi Mendagri Nomor 1 Tahun 2021, juga Pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) sesuai Peraturan Bupati Tangerang Nomor 54 tahun 2020. PPKM diperpanjang hingga 8 Februari 2021.(dam)

Tags: operasi yustisiTangerang

Berita Terkait.

speedboat
Nusantara

Speedboat Tanpa Awak di Batam Bawa 1,12 Juta Rokok Ilegal, Bea Cukai Bertindak Cepat

Selasa, 17 Maret 2026 - 14:14
Peti-Barang
Nusantara

Grebek Bandara hingga Pelabuhan, Bea Cukai Banjarmasin Sita 221 Ribu Batang Rokok Ilegal

Selasa, 17 Maret 2026 - 13:43
danantara
Nusantara

Bantuan Tas Sekolah dari Pertamina Bikin Siswa Minas Lebih Semangat Belajar

Selasa, 17 Maret 2026 - 11:41
mudik
Nusantara

Kakorlantas: Arus Lalu Lintas KM 57 Tol Japek Masih Terkendali di H-4 Lebaran

Selasa, 17 Maret 2026 - 09:33
andi
Nusantara

Perlancar Arus Mudik, Komisi V Soroti Pembatasan Kendaraan Logistik

Senin, 16 Maret 2026 - 23:13
Penumpang Kehilangan Tas di Bus, Polisi Banyumas Bantu Menemukan
Nusantara

Penumpang Kehilangan Tas di Bus, Polisi Banyumas Bantu Menemukan

Senin, 16 Maret 2026 - 19:35

BERITA POPULER

  • Yuniar

    BPN Jawa Barat Instruksikan Seluruh Kantor Pertanahan Buka Selama Cuti Bersama

    965 shares
    Share 386 Tweet 241
  • Sejak Usia 4 Tahun Kenalin Tata Surya, 5 Kali Raih Juara Olimpiade Sains Nasional

    956 shares
    Share 382 Tweet 239
  • Dinilai Sakit Jiwa Fans ENHYPEN Dikecam karena Rencana Aksi Gangguan Terkait Hengkangnya Heeseung

    803 shares
    Share 321 Tweet 201
  • BPN Banten Serahkan Sertifikat PTSL 2026 Secara Door to Door di Mancak

    676 shares
    Share 270 Tweet 169
  • Reaksi Tak Terduga Staf HYBE terhadap Truk Protes Heeseung Eks ENHYPEN Picu Harapan

    672 shares
    Share 269 Tweet 168
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.