• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Wow, Bakal Ada Penambahan Anggaran Parpol di Draf RUU Pemilu

Redaksi Editor Redaksi
Jumat, 29 Januari 2021 - 21:36
in Nasional
indoposco

Ilustrasi. Foto: Ist

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Dalam program legilasi nasional (Prolegnas) prioritas DPR 2021, Draf revisi undang-undang pemilihan umum (RUU Pemilu) juga mengatur mengenai peningkatan anggaran bagi partai politik yang bersumber dari APBN.

Seperti tercantum dalam Pasal 11A draf RUU Pemilu, peningkatan anggaran untuk parpol disertai dengan peningkatan anggaran pembiayaan pemilu. “Pembiayaan Pemilu oleh APBN sebagaimana dimaksud dalam Pasal 11 juga meningkatkan anggaran Partai Politik,” bunyi Pasal 11A.

BacaJuga:

Analis Militer Desak Transparansi Penuh Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus

Temukan Kendala Tanah di Kampung Halaman? Laporkan Lewat Kanal Pengaduan Terintegrasi Kementerian ATR/BPN

KAI Catat Lonjakan 242.773 Penumpang pada H+1 Lebaran 

Namun, pada draf RUU tersebut berapa presentase atau nominal peningkatan tidak disebut secara spesifik anggaran yang nantinya bakal diterima oleh parpol. Aturan terkait kenaikan anggaran partai politik sebelumnya tak tercantum dalam UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu yang masih berlaku saat ini.

Anggaran dan pembiayaan bagi partai politik sendiri diatur dalam UU Nomor 2 Tahun 1999 tentang Partai Politik. Pasal 12 ayat 2 aturan itu mengatur bahwa parpol berhak menerima bantuan anggaran tahunan dari negara. Dimana besaran anggaran tersebut ditetapkan berdasarkan hasil perolehan suara dalam pemilihan umum sebelumnya.

Sementara itu, Anggota Komisi II dari Fraksi PAN Guspardi Gaus mengakui jika RUU Pemilu turut mengatur rencana peningkatan anggaran parpol.

Lebih lanjut diungkapkannya, aturan tersebut dibuat karena bantuan anggaran bagi parpol dari pemerintah sudah lama tak mengalami kenaikan

“Kalau di RUU ini [Pemilu] kami catat dari APBN. Sekarang nominalnya berapa, tentu ke depan, karena sudah lama ga naik, jadi ada upaya melakukan peningkatan nilai dari bantuan APBN itu,” terang Guspardi.

Sayangnya, Guspardi juga tak ingin mengungkap dan membicarakan tentang peningkatan anggaran untuk parpol. “Pasalnya, draf resivsi UU Pemilu sendiri belum final atau masih dalam pembahasan. Nantinya, hal itu akan dibahas secara bersama dengan pemerintah,” pungkasnya. (bal)

Tags: Draf RUU PemiluparpolRUU Pemilu

Berita Terkait.

Aktivis
Nasional

Analis Militer Desak Transparansi Penuh Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus

Senin, 23 Maret 2026 - 21:37
Layanan-Pengaduan
Nasional

Temukan Kendala Tanah di Kampung Halaman? Laporkan Lewat Kanal Pengaduan Terintegrasi Kementerian ATR/BPN

Senin, 23 Maret 2026 - 17:03
KAI Catat Lonjakan 242.773 Penumpang pada H+1 Lebaran 
Nasional

KAI Catat Lonjakan 242.773 Penumpang pada H+1 Lebaran 

Senin, 23 Maret 2026 - 15:47
BMKG Prakirakan Mayoritas Kota Besar di Indonesia Berawan-Hujan Ringan.
Nasional

Dirut Jasa Marga: Hingga hari “H” Lebaran Lalin ke Arah Timur Masih Tinggi

Senin, 23 Maret 2026 - 15:03
BMKG Prakirakan Mayoritas Kota Besar di Indonesia Berawan-Hujan Ringan.
Nasional

BMKG Prakirakan Mayoritas Kota Besar di Indonesia Berawan-Hujan Ringan.

Senin, 23 Maret 2026 - 10:41
DPD RI Soroti Pembunuhan Nakes di Tambrauw, Minta Proses Hukum Dipercepat
Nasional

Dua Prajurit Gugur, TNI Tingkatkan Pengamanan di Maybrat

Minggu, 22 Maret 2026 - 22:54

BERITA POPULER

  • Yuniar

    BPN Jawa Barat Instruksikan Seluruh Kantor Pertanahan Buka Selama Cuti Bersama

    2669 shares
    Share 1068 Tweet 667
  • Lebaran 2026, Kakorlantas: Lalu Lintas Terkendali Meski Mobilitas Tinggi

    972 shares
    Share 389 Tweet 243
  • Kasus Andrie Yunus, Amnesty Singgung Warisan Jokowi dan Ancaman Otoritarianisme

    868 shares
    Share 347 Tweet 217
  • Dukung Kenyamanan Ibadah, Alfamidi-Unilever Kembali Bersihkan Ratusan Masjid di Indonesia

    831 shares
    Share 332 Tweet 208
  • 5 HP Gaming Terbaik 2026 untuk Mabar dan Push Rank, Performa Gahar Tanpa Lag

    698 shares
    Share 279 Tweet 175
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.