• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Ekonomi

Penuhi Syarat Ini, Masyarakat Bisa Dapat Bantuan KPR BP2BT

Redaksi Editor Redaksi
Jumat, 29 Januari 2021 - 14:07
in Ekonomi
Acara Kick Off Meeting Pelaksanaan Bantuan Pembiayaan Perumahan Berbasis Tabungan (BP2BT)

Acara Kick Off Meeting Pelaksanaan Bantuan Pembiayaan Perumahan Berbasis Tabungan (BP2BT)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Masyarakat yang ingin mendapatkan bantuan Kredit Pemilikan Rumah Bantuan Pembiayaan Perumahan Berbasis Tabungan (KPR BP2BT) diharapkan dapat memenuhi sejumlah persyaratan yang ditetapkan oleh Kementerian PUPR.

”Program BP2BT akan membantu masyarakat untuk bisa mendapatkan bantuan pembiayaan perumahan dari Kementerian PUPR. Tapi ada sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi oleh masyarakat,” ujar Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR, Khalawi Abdul Hamid selaku Ketua PMC NAHP pada kegiatan Kick Off Meeting Pelaksanaan Bantuan Pembiayaan Perumahan Berbasis Tabungan (BP2BT) Tahun 2021 National Affordable Housing Program (NAHP) yang digelar oleh Kementerian PUPR, Kamis (28/1/2021).

BacaJuga:

Langkah Hijau DSLNG: dari Kepatuhan Menuju Inovasi Berkelanjutan

Lima Strategi Wajib Investor di Bear Market

Bea Cukai Perkuat Asistensi UMKM, Dorong Pelaku Usaha Siap Tembus Pasar Ekspor

Khalawi menerangkan, BP2BT NAHP dapat dimanfaatkan oleh masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) untuk dapat memiliki hunian yang layak dan meningkatkan kualitas tempat tinggalnya. Untuk mendorong kegiatan penyaluran BP2BT NAHP Tahun 2021 ini, Kementerian PUPR bersama para pengembang dan pihak perbankan akan terus mensosialisasikan adanya fasilitas pembiayaan BP2BT ini, untuk dapat membantu masyarakat Indonesia khususnya MBR dalam mendapatkan hunian yang layak dan berkualitas.

“Penyaluran BP2BT ini akan dilaksanakan melalui bank-bank nasional dan Bank Pembangunan Daerah (BPD) yang bekerjasama dengan Kementerian PUPR. Kami juga meminta pengembang untuk terus membangun rumah bersubsidi untuk MBR sehingga capaian Program Sejuta Rumah bisa terealisasi dengan baik,” ujarnya.

Untuk mendapatkan KPR BP2BT tersebut, imbuhnya, masyarakat harus memenuhi syarat sebagai belum pernah memiliki rumah, belum pernah mendapatkan subsidi/bantuan perumahan dari pemerintah, memiliki penghasilan sesuai dengan zonasi penghasilan yang diatur oleh Kementerian PUPR dengan kisaran Rp 6,5 juta untuk rumah tapak dan Rp 8,5 juta untuk rumah susun (penghasilan joint income bagi yang sudah menikah).

Syarat selanjutnya adalah masyarakat telah menabung di bank selama 3 bulan dengan batasan minimal saldo pada saat pengajuan sebesar Rp 2 juta hingga Rp 5 juta (tergantung besar penghasilan), memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP-El), memiliki Akta Nikah untuk pasangan suami istri, memiliki Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan (PPh) orang pribadi, serta memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).

Sebagai informasi, sejak tahun 2016 Kementerian PUPR telah bekerja sama dengan Bank Dunia memprakarsai National Affordable Housing Program (NAHP) atau Program Nasional Perumahan Terjangkau. Program NAHP merupakan upaya pemerintah untuk memfasilitasi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) untuk dapat memiliki hunian yang layak.

Program tersebut juga penting untuk meningkatkan kualitas tempat tinggal masyarakat melalui pengembangan skema pembiayaan perumahan, memperluas akses bantuan perumahan, serta mendorong reformasi pengembangan program dan kebijakan perumahan yang layak dan terjangkau di Indonesia. Program NAHP ini didanai melalui pinjaman luar negeri Bank Dunia sebesar USD 450 juta. Kegiatan ini telah efektif berjalan sejak 24 Januari 2018 dan akan berakhir pada 28 Februari 2022. Sedangkan target BP2BT 2021 Loan agreement sebesar 65.896 atau setara Rp 2,4 Triliun.

Salah satu masyarakat yang telah memanfaatkan BP2BT adalah Siti Masturiam dari Jembrana, Bali. Wanita berusia 36 tahun ini mengaku senang bisa menggunakan bantuan pembiayaan tersebut untuk dapat memiliki hunian yang layak dan terjangkau di Pulau Dewata.

“Saya dan keluarga sangat senang karena bisa memanfaatkan BP2BT dari Kementerian PUPR ini. Saat ini kami bisa memiliki rumah yang layak dengan harga terjangkau di Kelurahan Baluk, Kecamatan Negara, Jembrana. Lokasi rumahnya cukup strategis dan dekat tempat kerja,” katanya. (PR/wib)

Tags: Kementerian PUPRKPR BP2BT

Berita Terkait.

Anugerah
Ekonomi

Langkah Hijau DSLNG: dari Kepatuhan Menuju Inovasi Berkelanjutan

Jumat, 10 April 2026 - 21:43
Bear-Market
Ekonomi

Lima Strategi Wajib Investor di Bear Market

Jumat, 10 April 2026 - 21:33
Edukasi
Ekonomi

Bea Cukai Perkuat Asistensi UMKM, Dorong Pelaku Usaha Siap Tembus Pasar Ekspor

Jumat, 10 April 2026 - 18:30
MRO
Ekonomi

GDPS Kembali Kirim Tenaga Profesional untuk Proyek MRO di Korea Selatan

Jumat, 10 April 2026 - 18:00
Kapal-Nelayan
Ekonomi

Ambisi Hijau vs Realitas Lapangan: Jalan Terjal Transisi Energi Indonesia

Jumat, 10 April 2026 - 16:38
btn
Ekonomi

BTN Perkuat Peran, 6 Juta KPR Jadi Fondasi Ekonomi dan Sosial

Jumat, 10 April 2026 - 14:58

BERITA POPULER

  • Pemain-Persik

    Persik vs Persijap: Macan Putih Dapat Suntikan Tenaga dan Energi Tambahan

    1144 shares
    Share 458 Tweet 286
  • Update Banjir di Jakarta Hari Ini, BPBD: Genangan di 1 RT di Jakbar

    749 shares
    Share 300 Tweet 187
  • Prakiraan Cuaca, Hujan Berpotensi Guyur Sebagian Wilayah Jakarta Hari Ini

    745 shares
    Share 298 Tweet 186
  • Jajan Sembarangan Berujung Operasi, Abew Alami Pembesaran Amandel Parah

    682 shares
    Share 273 Tweet 171
  • Jakarta Mati Lampu Massal, Operasional MRT Sempat Lumpuh Total

    670 shares
    Share 268 Tweet 168
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.