• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
indoposco.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Jaksa Pinangki Dituntut 4 Tahun, Pengamat: JPU Tidak Profesional

Redaksi by Redaksi
Rabu, 27 Januari 2021 - 02:05
in Nasional
Pinangki Sirna Malasa, terdakwa kasus dugaan suap dan gratifikasi pengurusan fatwa Mahkamah Agung (MA) Djoko Tjandra. Foto: Ist

Pinangki Sirna Malasa, terdakwa kasus dugaan suap dan gratifikasi pengurusan fatwa Mahkamah Agung (MA) Djoko Tjandra. Foto: Ist

1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pengamat Hukum dari Universitas Nasional (Unas) Ismail Ramadan mengatakan, tuntutan JPU kepada terdakwa Jaksa Pinangki yang hanya empat tahun menunjukkan bahwa JPU tidak profesional dalam menegakkan hukum.

“Tuntutan JPU sangat rendah, apalagi dalam kasus Jaksa Tri Gunawan JPU menuntut 15 tahun,” ujar Ismail Ramadan kepada INDOPOSCO.ID melalui pesan singkatnya, Selasa (26/1/2021).

Padahal, menurut Ismail, terdakwa Jaksa Pinangki terbukti melakukan tindak pidana penyuapan, tindak pidana pencucian uang, dan tindak pidana pemufakatan jahat, sebagaimna dakwaan JPU.

“Bahkan Pinagki sendiri merupakan seorang penegak hukum yang tentu sangat paham atas tugas dan tanggung jawabnya yang harus dipertaruhkan dihadapan masyarakat. Harusnya ini menjadi pemberat dalam tuntutan,” bebernya.

Ia menuturkan, bahwa pada tuntutan JPUkepada terdakwa Jaksa Pinangki telah menumbuhkan kecurigaan dan berbagai spekulasi di masyarakat. Apalagi JPU dalam menyampaikan tuntutannya sangat rendah.

“Wajar saja, apabila sampai ada politisi yang menyindir Jaksa Agung untuk mundur. Dan ini juga telah menimbulkan berbagai spekulasi di tengah masyarakat,” katanya. (nas/bal)

Tags: hukumJaksa Pinangki
Previous Post

Diduga Rasis Terhadap Natalius Pigai, Abroncius Nababan Ditahan Polisi

Next Post

Investasi ORI019 di BRI Bisa Dapat Cuan Ganda

Related Posts

gani
Nasional

Pertemuan Presiden Prabowo dengan ITUC Bahas Kesejahteraan Buruh

Selasa, 11 November 2025 - 03:03
brin
Nasional

BRIN Ingin Percepat Pengembangan Science Techno Park di Daerah

Selasa, 11 November 2025 - 02:20
Wawancara Hasil Riset Mhasiswa.
Nasional

Polri dan ITUC Perkuat Sinergisitas Perlindungan Buruh di Indonesia

Selasa, 11 November 2025 - 00:30
harto
Nasional

Soeharto Dianugerahi Gelar Pahlawan Nasional, Sesepuh Pondok Buntet Pesantren Cirebon Bilang Begini

Senin, 10 November 2025 - 20:02
WhatsApp Image 2025-11-10 at 18.52.01
Nasional

Kemendes PDT dan Pemkab Serang Percepat Sinergitas dan Kolaborasi Bangun Desa Manfaatkan Potensi Lokal

Senin, 10 November 2025 - 19:08
WhatsApp Image 2025-11-10 at 16.56.11 copy
Nasional

KKP Bangun Sinergi Lintas Sektor Kembangkan Industri Budidaya Kepiting Nasional

Senin, 10 November 2025 - 18:15
Next Post
Investasi ORI019 di BRI Bisa Dapat Cuan Ganda

Investasi ORI019 di BRI Bisa Dapat Cuan Ganda

BERITA POPULER

  • jecoo

    Antusiasme Melonjak, JAECOO Serahkan Unit Perdana SUV Listrik J5 EV ke Konsumen di Seluruh Indonesia

    719 shares
    Share 288 Tweet 180
  • Gagalkan Aksi Curanmor di Cakung, Hansip Alami Luka Tembak di Perut

    705 shares
    Share 282 Tweet 176
  • Hasil Liga Champions: Liverpool-Bayern Menang Tipis, Arsenal-Tottenham Berpesta

    675 shares
    Share 270 Tweet 169
  • PGN Raih Penghargaan Subroto 2025, Dukung Ketahanan dan Swasembada Energi Nasional

    668 shares
    Share 267 Tweet 167
  • Hansip yang Gagalkan Curanmor di Cakung Meninggal Dunia Usai Tertembak

    662 shares
    Share 265 Tweet 166
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.