• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
indoposco.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

DPRD Lebak: TKSK Berbisnis Harus Dipecat

Redaksi by Redaksi
Selasa, 26 Januari 2021 - 12:39
in Nusantara
Anggota DPRD Lebak, Musa Weliansyah. (Jumri/INDOPOSCO.ID)

Anggota DPRD Lebak, Musa Weliansyah. (Jumri/INDOPOSCO.ID)

1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lebak, Musa Weliansyah menyebut tak sedikit petugas Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) yang ada di Lebak ikut berbisnis dalam mengawal program Bantuan Pangan Non Tunai. Bahkan, TKSK tersebut tega membiarkan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) komoditi yang tak layak.

“Jadi banyak Keluarga Penerima Manfaat (KPM) menerima program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang tak layak. KPM terima terkadang tak sesuai dengan harga pasar dan sistem paket yang sebenarnya. Ini tidak boleh dilakukan,” kata Musa Meliansyah kepada INDOPOSCO.ID, Selasa (26/1/2021).

Musa mendorong, Pemerintah Daerah agar segera melakukan usulan regenerasi terhadap TKSK yang ditunjukan ke Kementerian Sosial (Kemensos) RI. Sehingga, persoalan-persoalan monopoli bisnis oleh TKSK tak lagi terjadi dan tentunya TKSK yang bermasalah bisa dipecat.

“Kalau TKSK yang bermasalah harus dipecat, maka dari itu, Pemda harus segera membuat usulan ke Kemensos RI,” tutur Musa.

Anggota DPRD Lebak dari Partai PPP ini membenarkan apa yang disampaikan perihal banyaknya ketidakbecusan TKSK yang malah memanfaatkan tugasnya untuk berbisnis. Menurut Musa, seandainya TKSK tetap dibiarkan berbisnis oleh pemerintah, tentu mereka sangat berbahaya.

“Saya sendiri banyak memiliki bukti TKSK yang bermain curang, jadi seandainya dibiarkan berbahaya, saya sepakat banyak TKSK yang malah berbisnis,”ucap Musa.

Sebelumnya, Pengamat Kebijakan Publik dari Universitas Indonesia (UI), Gemah Putra angkat suara mengenai kinerja TKSK yang tak profesional. Menurutnya, banyak TKSK yang ada di Lebak dan Pandeglang, Banten tak lagi menjalankan tugasnya dengan baik dalam kapasitasnya sebagai pendamping.

“Jadi, kan sudah jelas lewat Peraturan Menteri Sosial Republik Indonesia Nomor 03 tahun 2013 tentang tugas dan peran TKSK sanat jelas yaitu untuk membantu kesejahteraan sosial di setiap wilayah penugasan termasuk kecamatan. Untuk tahun 2019 sampai 2020, saya telah mencatat banyaknya persoalan monopoli yang dilakukan oleh suplayer khususnya di Lebak dan Pandeglang,” kata Gemah.

Gemah menyatakan, meskipun persoalan tersebut sudah diadukan, tapi disanggah oleh pihak Kementerian Sosial. Pihaknya menyayangkan kinerja TKSK yang memang tak lagi menjalankan tugas dengan baik. Bahkan, ia mempunyai data banyak TKSK yang tak profesional.

Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Pandeglang, Nuriah menyebut Program Bansos yang digulirkan oleh Pemerintah Pusat sangat bagus, akan tetapi harus ada evaluasi terkait pendampinganya. Terdapat tugas pokok dari TKSK yang tak menjalankan sebagai mana mestinya dalam mendampingi kesejahteraan sosial.

Menurut Nuriah, seandainya mereka bekerja dengan baik, seperti perbaikan NIK, data masyarakat miskin, tentu tak akan terjadi keselahan data.

“TKSK, malah sibuk dengan BPNT yang memang dinilai menjanjikan, padahal waktu rasta dan raskin mereka tak ada yang berminat,”ucap Nuriah.

Nuriah, berharap pemerintah Provinsi dan Pusat bisa melakukan evaluasi terhadap kinerja TKSK yang tak berkompeten. Karena, Kata Nuriah, untuk melakukan pemberhentian itu kewenanganya dari Pusat. (jum)

Tags: DPRD LebakTKSK
Previous Post

Aktivis 98 Nilai Kejaksaan Lebak Mandul dalam Penanganan Korupsi

Next Post

Pemprov Banten Serius Lakukan Reformasi Birokrasi

Related Posts

golf
Nusantara

Diikuti 148 Peserta, Turnamen Golf Kapolda Banten 2025 Resmi Dibuka

Sabtu, 8 November 2025 - 21:09
syariah
Nusantara

OPOP, Motor Literasi Keuangan Syariah di Pondok Pesantren

Sabtu, 8 November 2025 - 20:32
GEMPA
Nusantara

Gempa Bumi Dangkal M4,4 Hantam Tarakan, BMKG: Getaran Hingga Nunukan

Sabtu, 8 November 2025 - 17:58
ANDRA
Nusantara

Andra Soni Beri Semangat Tim Sepakbola Popnas Banten yang Lolos Semifinal

Sabtu, 8 November 2025 - 17:45
17625849615601705128336353555429
Nusantara

Menilik Potensi Wisata Pengamatan Migrasi Burung

Sabtu, 8 November 2025 - 15:02
WhatsApp Image 2025-11-08 at 13.03.38
Nusantara

Ratusan Peserta dari Sabang hingga Merauke Ikuti Konsolidasi Relawan Nasional 2025

Sabtu, 8 November 2025 - 13:07
Next Post
Pemprov Banten Serius Lakukan Reformasi Birokrasi

Pemprov Banten Serius Lakukan Reformasi Birokrasi

BERITA POPULER

  • WhatsApp Image 2025-11-08 at 10.54.36

    Gagalkan Aksi Curanmor di Cakung, Hansip Alami Luka Tembak di Perut

    687 shares
    Share 275 Tweet 172
  • Liverpool vs Real Madrid: The Reds Diuntungkan Statistik, Tapi…

    684 shares
    Share 274 Tweet 171
  • Persijap vs Malut United: Lini Belakang Bermasalah, Laskar Kalinyamat Harus Dispilin

    675 shares
    Share 270 Tweet 169
  • Hasil Liga Champions: Liverpool-Bayern Menang Tipis, Arsenal-Tottenham Berpesta

    672 shares
    Share 269 Tweet 168
  • Peserta TKA Siaran Langsung di Medsos, Kemendikdasmen: Sudah Ditindak Pengawas

    665 shares
    Share 266 Tweet 166
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.