• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Gaya Hidup

Cathrine Wilson Divonis Tujuh Bulan Penjara

Redaksi Editor Redaksi
Senin, 25 Januari 2021 - 20:07
in Gaya Hidup
Model sekaligus aktris Catherine Wilson (39) alias Keket dan sekuriti kediamannya, Jumadi (36) divonis tujuh bulan penjara oleh Pengadilan Negeri (PN) Depok, Jawa Barat, Senin (25/1/2021).

Model sekaligus aktris Catherine Wilson (39) alias Keket dan sekuriti kediamannya, Jumadi (36) divonis tujuh bulan penjara oleh Pengadilan Negeri (PN) Depok, Jawa Barat, Senin (25/1/2021).

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Model sekaligus aktris Catherine Wilson (39) alias Keket dan sekuriti kediamannya, Jumadi (36) divonis tujuh bulan penjara oleh Pengadilan Negeri (PN) Depok, Jawa Barat, Senin (25/1/2021).

Dalam sidang yang digelar secara virtual, majelis hakim yang diketuai Nugraha Medica Prakasa dengan anggota Nanang Herjunanto dan Eko Julianto menyatakan, terdakwa I Cathrine binti Peter Wilson dan terdakwa II Jumadi alias Jum terbukti bersalah melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkotika bagi diri sendiri secara bersama-sama sebagaimana diatur dan diancam dalam Pasal 127 Ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

BacaJuga:

Iskandar Widjaja dan Niu Niu, Dialog Dua Virtuoso di Panggung GKJ

Konflik Memanas, Hyun Bin Berhadapan dengan Jung Woo Sung di “Made in Korea 2”

Laporan Terbaru Bongkar Dugaan Marginalisasi Perempuan di HYBE

“Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa I Cathrine dan terdakwa II Jumadi selama tujuh bulan penjara. Menyatakan satu bungkus plastik klip yang berisikan sabu dengan berat brutto 0,43 gram, satu bungkus plastik klip yang berisikan sabu dengan berat brutto 0,66 gram, seperangkat alat hisap sabu berupa cangklong kaca beserta sedotan plastik dan bong dari botol kaca, satu buah korek api warna kuning, satu buah handphone merk Iphone merek XR warna hitam berikut sim card, dan satu buah handphone merek Oppo A7 warna hitam biru dirampas untuk dimusnahkan,” ujar Nugraha.

Seusai amar dibacakan, Nugraha menanyakan perihal putusan kepada kedua terdakwa, kuasa hukum terdakwa maupun jaksa penuntut umum (JPU) apakah menerima atau akan melakukan banding? Cathrine dan Jumadi langsung menjawab mereka menerima keputusan sementara JPU Rozi menyatakan akan pikir-pikir dulu terhadap keputusan itu.

Kuasa hukum terdakwa, Verna Wahono menuturkan pihaknya menerima putusan majelis hakim karena dengan putusan tujuh bulan penjara, dipotong masa tahanan, maka Cathrine akan segera bebas. “Kak Catrine ‘kan sudah mejalani tahanan 6 bulan 13 hari, berarti tinggal sedikit lagi sih bisa keluar dari Rutan Cilodong,” papar Verna.

Sebelumnya JPU Rozi Juliantono menuntut sang aktris Catherine Wilson delapan bulan rehabilitasi dalam persidangan sebelumnya.

JPU menyatakan, Catherine binti Peter Wilson dan Jumadi terbukti bersalah melakukan tindak pidana penyalahguna narkotika golongan I untuk diri sendiri secara bersama-sama sebagaimana diatur dan diancam dalam Pasal 127 Ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (ter)

Tags: Catherine WilsonNarkoba

Berita Terkait.

niu
Gaya Hidup

Iskandar Widjaja dan Niu Niu, Dialog Dua Virtuoso di Panggung GKJ

Senin, 31 Agustus 2026 - 07:07
bin
Gaya Hidup

Konflik Memanas, Hyun Bin Berhadapan dengan Jung Woo Sung di “Made in Korea 2”

Minggu, 30 Agustus 2026 - 02:20
kim
Gaya Hidup

Laporan Terbaru Bongkar Dugaan Marginalisasi Perempuan di HYBE

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 18:08
Tomoro
Gaya Hidup

Bawa Kopi Berkualitas Lebih Dekat, TOMORO COFFEE Kenalkan Yirgacheffe Ethiopia

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 12:24
Bukan Sekadar Idol, Jiyu KiiiKiii Akan Bawakan Berita Cuaca di JTBC
Gaya Hidup

Bukan Sekadar Idol, Jiyu KiiiKiii Akan Bawakan Berita Cuaca di JTBC

Jumat, 28 Agustus 2026 - 21:05
Gara-Gara Privasi Terganggu, Idol Pria Terekam Hadapi Penggemar
Gaya Hidup

Gara-Gara Privasi Terganggu, Idol Pria Terekam Hadapi Penggemar

Jumat, 28 Agustus 2026 - 19:08

OLAHRAGA

John-Herdman
Olahraga

Tuntaskan Merdeka Run, John Herdman Tantang Adu Lari Skuad Garuda

Editor Nelly Marinda Situmorang
Senin, 31 Agustus 2026 - 13:45

INDOPOSCO.ID - John Herdman tak hanya sibuk memikirkan strategi di lapangan hijau. Pelatih Timnas Indonesia itu menunjukkan sisi kompetitifnya lewat...

SelengkapnyaDetails
Marquez

Klasemen MotoGP 2026 Makin Panas Usai Marc Marquez Menang di Aragon

Senin, 31 Agustus 2026 - 09:01
GTWCE-Endurance Cup: Mercedes-BMW Menggila di Nurburgring, Ferrari Siapkan Serangan Balik

GTWCE-Endurance Cup: Mercedes-BMW Menggila di Nurburgring, Ferrari Siapkan Serangan Balik

Minggu, 30 Agustus 2026 - 13:31
Jay Idzes Tampil Penuh, 3 Sapuannya Warnai Kemenangan Perdana Sassuolo

Jay Idzes Tampil Penuh, 3 Sapuannya Warnai Kemenangan Perdana Sassuolo

Minggu, 30 Agustus 2026 - 10:55
Hasil Liga Inggris: City Berpesta, Liverpool Nyaris Celaka

Hasil Liga Inggris: City Berpesta, Liverpool Nyaris Celaka

Minggu, 30 Agustus 2026 - 09:01

BERITA POPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.