• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Bea Cukai Kalbagbar Hibahkan 160 Karung Gula untuk Kabupaten Sambas

Redaksi Editor Redaksi
Selasa, 19 Januari 2021 - 16:10
in Nasional
Bea Cukai Kalimantan Bagian Barat (Kalbagbar) hibahkan 160 karung gula ke Pemerintah Kabupaten Sambas, Rabu (13/1/2021). Foto: Ditjen Bea Cukai untuk INDOPOSCO

Bea Cukai Kalimantan Bagian Barat (Kalbagbar) hibahkan 160 karung gula ke Pemerintah Kabupaten Sambas, Rabu (13/1/2021). Foto: Ditjen Bea Cukai untuk INDOPOSCO

Share on FacebookShare on Twitter

indoposco.id – Bea Cukai Kalimantan Bagian Barat (Kalbagbar) hibahkan 160 karung gula ke Pemerintah Kabupaten Sambas, Rabu (13/1/2021). Jumlah gula tersebut setara dengan 8 ton yang merupakan barang hasil penindakan kepabeanan dan cukai yang telah ditetapkan menjadi barang milik negara.

Pasukan Deatsemen Intelijen XII/Tanjungpura berhasil menangkap gula selundupan dari Malaysia tersebut melimpahkan berkas dan barang bukti ke Bea Cukai pada 15 Juni 2020.

BacaJuga:

Gen Z Jadi Kunci Bonus Demografi, Wamen Isyana Minta Duta Genre Tebar Dampak Nyata

Gempur Penyelundupan Rp27 Miliar, Bea Cukai Sita 30 Kontainer Beras-Garam Ilegal dan Ribuan Ballpress

KIP Kuliah Diperkuat, Mendiktisaintek Sampaikan Tambahan Anggaran Rp1,267 Triliun

“Setelah dilakukan serangkaian penelitian dan pemeriksaan terhadap barang tersebut, ternyata oleh BPOM Pontianak dilakukan uji klinis terhadap gula tersebut dan dinyatakan layak. Selanjutnya gula ini kita tetapkan sebagai Barang Milik Negara atau BMN, dan kita minta persetujuan dengan KPKNL untuk dihibahkan ke Pemerintah Daerah atau Pemerintah Kabupaten,” kata Kepala Seksi Bimbingan Kepatuhan dan Humas Kanwil Bea Cukai Kalbagbar, Ferdinand Ginting.

Berdasarkan hasil koordinasi antara Bea Cukai Kalimantan Bagian Barat dengan pemerintah Kabupaten Sambas, telah disepakati bahwa gula tersebut akan dihibahkan kepada masyarakat Kabupaten Sambas dan sekitarnya untuk membantu pemenuhan kebutuhan pokok masyarakat dalam menjalani masa pandemi Covid-19.

“Semoga hibah ini dapat bermanfaat terutama meringankan beban masyarakat yang terdampak di masa pandemi Covid-19,” kata Ferdinand.

Dia juga mengajak dan mengimbau masyarakat untuk turut berperan aktif bersinergi dengan aparat penegak hukum dan pemerintah dalam mengawasi peredaran barang ilegal terutama barang yang berasal dari luar negeri yang masuk ke wilayah Indonesia.

“Fungsi dari Bea Cukai salah satunya adalah sebagai community protector untuk menjaga dan melindungi masyarakat dari masuknya barang-barang yang berasal dari luar negeri terutama barang yang masuk secara ilegal, karena barang ilegal dipastikan dapat merugikan negara dan masyarakat,” tambah Ferdinand.

Dengan adanya peran aktif masyarakat dan dukungan sinergi aparat hukum dengan instansi pemerintah lainnya, maka fungsi Bea Cukai sebagai community protector khususnya di wilayah Provinsi Kalimantan Barat dapat berjalan dengan optimal. (*)

 

Tags: Bea Cukai

Berita Terkait.

isyana
Nasional

Gen Z Jadi Kunci Bonus Demografi, Wamen Isyana Minta Duta Genre Tebar Dampak Nyata

Selasa, 22 September 2026 - 14:04
bc2
Nasional

Gempur Penyelundupan Rp27 Miliar, Bea Cukai Sita 30 Kontainer Beras-Garam Ilegal dan Ribuan Ballpress

Selasa, 22 September 2026 - 12:42
brian
Nasional

KIP Kuliah Diperkuat, Mendiktisaintek Sampaikan Tambahan Anggaran Rp1,267 Triliun

Selasa, 22 September 2026 - 12:32
rafly
Nasional

Menteri Ekraf dan PANDI Dorong Aksara Nusantara Masuk Ruang Digital, Targetkan Nilai Ekonomi Baru

Selasa, 22 September 2026 - 12:22
brahma
Nasional

Gugat UU DKJ ke MK, Pemuda Betawi Pertanyakan Kejelasan Lembaga Adat

Selasa, 22 September 2026 - 12:02
maman
Nasional

Jadi Pencipta Solusi, Menteri UMKM Dorong Mahasiswa Bangun Usaha dengan 3 Prinsip

Selasa, 22 September 2026 - 11:31

OLAHRAGA

ole
Olahraga

21 Pemain Timnas Indonesia Tiba di Jakarta Jelang FIFA ASEAN Cup, 2 Nama Siap Debut

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 22 September 2026 - 08:53

INDOPOSCO.ID – Persiapan Timnas Indonesia menuju FIFA ASEAN Cup 2026 mulai memasuki tahap serius. Sebanyak 21 pemain telah tiba dan...

SelengkapnyaDetails
ole

Ole dan Paes Tiba di Jakarta, Siap Bela Garuda di FIFA ASEAN Cup 2026

Senin, 21 September 2026 - 20:12
Darurat Evaluasi Wasit Usia Dini: Ketika Peluit Membunuh Kompas Moral dan Mental Anak

Darurat Evaluasi Wasit Usia Dini: Ketika Peluit Membunuh Kompas Moral dan Mental Anak

Minggu, 20 September 2026 - 20:05
persib

Persijap vs Persib: Maung Bandung Bidik Revans, Laskar Kalinyamat Siap Tunjukkan Karakter

Minggu, 20 September 2026 - 12:38
pss

Dewa United vs PSS: Banten Warriors Kantongi Bekal Pramusim dan Filosofi Permainan

Minggu, 20 September 2026 - 11:21

BERITA POPULER

  • sudaryono

    Tuding Guru dan Media ‘Goreng’ Isu Keracunan MBG, Kepala BGN Didesak Mundur

    5539 shares
    Share 2216 Tweet 1385
  • Dilema Revitalisasi Sekolah di Lebak: Terima Bantuan, Kepala Sekolah Malah Tertekan

    1246 shares
    Share 498 Tweet 312
  • Komisi I Soroti Tanggung Jawab Vendor Asing dalam RUU KKS

    1046 shares
    Share 418 Tweet 262
  • Kemendiktisaintek Siapkan Rp 2 Triliun Lebih untuk Dana Riset

    967 shares
    Share 387 Tweet 242
  • Kementerian ATR/BPN Tancap Gas Kejar Target Sertipikasi 3 Juta Bidang Tanah MBR di 2027

    967 shares
    Share 387 Tweet 242
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.