Video

Tantangan dan Harapan Menggapai PNBP 12 T Tahun 2024 | Ngaco bareng DR. Ir. Muhammad Zaini, M.M

INDOPOSCO.ID – Peraturan Menteri (Permen) Kelautan Perikanan (KP) tentang tata cara pemungutan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berasal dari sumber daya alam perikanan dengan sistem kontrak saat ini tengah proses penyusunan.

Pembahasan rancangan tersebut telah melibatkan Kementerian Keuangan serta telah dilakukan beberapa kali konsultasi publik dengan mengundang Kementerian lemnaga (K/L) terkait, Unit pelaksana Teknis (UPT), Direktoran Jenderal Perikanan Tangkap (DJPT), Dinas Kelautan, akademisi, pelaku usaha, asosiasi perikanan, LSM dan persetujuan dari Kementerian Keuangan.

Spektakuler target PNBP 2024 membidik angka 12 Trilyun, tentu jangan sampai timbul egoisme perancangan Permen KP, sehingga muncul anggapan publik bahwa pemerintah mau menang sendiri tanpa peduli apakah pelaku usaha sebagai subjek yang menjadi sumber perolehan PNBP perikanan mengalami kerugian atau untung.

Simak penjelasan Dirjen Perikanan Tangkap (DJPT) Muhammad Zaini Hanafi secara gamblang agar tidak menimbulkan spekulasi dan isu yang bisa menggelinding liar, terkait aturan kebijakan PNBP.

Back to top button