Pj Gubernur Banten Keluarkan Surat Edaran THR Keagamaan Tahun 2024
INDOPOSCO.ID - Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 6 Tahun 2024 tentang Tunjangan Hari ...
INDOPOSCO.ID - Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 6 Tahun 2024 tentang Tunjangan Hari ...
INDOPOSCO.ID - Pengusaha yang terlambat membayar Tunjangan Hari Raya (THR) Keagamaan kepada pekerja/buruh akan dikenai denda sebesar 5 persen. Pernyataan ...

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.